PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Rumah seorang mahasiswi di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, dibobol pencuri saat ditinggal pergi bekerja. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.
Kejadian ini dilaporkan korban berinisial SOL (20), seorang mahasiswi, yang mengaku bahwa rumahnya telah dibobol maling.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan tertulis Polres Pangkalpinang, korban baru menyadari laptop Acer Aspire ES 14 miliknya raib setelah mencari rokok elektrik (pod) tak kunjung ditemukan.
Adapun setelah memeriksa sekitar rumah, ia lantas menemukan jendela ruang tamu dalam kondisi rusak.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang.
Digunakan untuk Judol dan Kebutuhan Lainnya
Tak berlangsung lama pasca dilaporkan atau tiga hari setelah laporan dibuat, 21 Juli 2025, Tim Buser Naga berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Tim langsung bergerak ke kawasan Selindung dan mengamankan tersangka berinisial IS (27), warga Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Saat diinterogasi, IM mengakui perbuatannya. Ia mengintai rumah korban yang ditinggal kosong, yang kemudian membobol jendela dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Diakuinya bahwa laptop dan rokok elektrik yang dicuri kemudian digadaikan dan dijual kepada dua orang, yakni AW dan AK. Uang tersebut dijadikannya modal untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Tak hanya itu, Polisi masih menyelidiki asal-usul laptop lain yang ditemukan di tangan pelaku.
Pelaku kini ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk dua orang yang menerima barang hasil curian. (*)





















