PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang menyatakan komitmennya memperjuangkan kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Komisi I dan perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di DPRD Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025).
Para perwakilan Himapudi menyampaikan keresahan mereka terkait rendahnya insentif yang diterima selama bertahun-tahun atau lebih satu dekade.
Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang,
Dio Febrian mengaku prihatin setelah mendengar langsung curahan hati para guru PAUD nonformal yang hadir.
Anggota legislatif yang baru duduk di tahun 2024 ini menilai sudah saatnya pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap struktur insentif yang selama ini dinilai tidak berpihak.
“Ini bentuk ketimpangan yang harus segera dievaluasi. Guru PAUD nonformal memiliki peran vital dalam pembentukan karakter anak sejak dini. Sudah seharusnya insentif mereka ditingkatkan secara layak,” ungkap Dio.
- Baca Juga: Kawal Nasib 600 Honorer Non Kategori, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Desak Pemerintah Bertindak
Menurut Dio, besaran insentif yang diterima guru PAUD nonformal di Pangkalpinang sudah jauh dari kata layak. Ia menyebut nilai tersebut sudah sangat tidak relevan.
“Guru ngaji saja insentifnya sudah Rp500 ribu. Guru PAUD yang tiap hari berjibaku mendidik anak-anak malah dibiarkan. Kami di Komisi I akan perjuangkan ini masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Ini tak boleh terus dibiarkan,” ujar dia.
Dio juga mengonfirmasi bahwa pihaknya segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk memberikan penjelasan.
Menurutnya, pemanggilan ini menjadi langkah awal DPRD mendorong penyesuaian insentif guru PAUD nonformal.
“Kami tidak ingin hanya berhenti di audiensi. Ini akan kami kawal sampai ke tahap anggaran,” kata Dio.
Komisi I, lanjut Dio, tentunya akan menyusun rekomendasi tertulis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar usulan kenaikan ini segera diformulasikan, termasuk menyusun data jumlah guru PAUD nonformal penerima insentif yang valid. (HJK/D2K)





















