https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dulu Kucing-Kucingan, Penambang Rakyat Bangka Kini Punya Payung Hukum Lewat PT Timah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
3 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Upaya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan. Salah satunya melalui penerapan sistem kemitraan antara penambang rakyat dan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Seperti yang dilakukan PT Timah Tbk yang melibatkan penambang rakyat di IUP Perusahaan melalui skema kemitraan dengan mitra usaha PT Timah yang berbadan hukum. Dengan skema ini, penambang rakyat bisa bekerja secara legal.

Melalui sistem kemitraan ini, para penambang rakyat tidak lagi beroperasi secara ilegal. Mereka bisa menambang di IUP PT Timah melalui mitra usahanya, sehingga seluruh aktivitasnya berada dalam koridor hukum dan sesuai aturan.

Sebelumnya, banyak penambang rakyat bekerja secara mandiri tanpa izin resmi, sehingga rawan terjaring operasi penertiban. Tak heran membuat mereka kerap ketakutan saat ingin bekerja.

Seperti yang diceritakan Faisal, penambang di Kawasan Rebo, Kabupaten Bangka yang mengatakan, sebelumnya dirinya menambang di IUP PT Timah tanpa izin, namun kerap mengalami kendala seperti razia, kesulitan menjual timah apalagi dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, kini setelah bergabung dengan perusahaan mitra usaha PT Timah dirinya bisa menambang dengan aman, lebih mudah untuk menjual timah dan tidak ada kekhawatiran.

“Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bermitra dengan CV mitra usaha PT Timah karena baru ada di sini. Saya tahu ini IUP PT Timah cuma dulu kan belum tahu bagiamana caranya. Sekarang sudah tahu dan sudah menjadi mitra,” katanya.

Faisal mengatakan, dengan menjadi mitra PT Timah dirinya selain lebih tenang tapi juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan imbal jasa penambangan timah karena langsung ditampung oleh CV mitra usaha PT Timah.

“Dengan adanya CV mitra PT Timah di sini, pertama kita aman dan tenang bekerja, enggak takut-takut lagi ada razia. Kedua, setoran timah segar, karena biasanya kami harus antar ke kolektor cari yang mau beli, apalagi beberapa waktu lalu susah jual karena ada razia. Jadi kami double capeknya, sudah capek nambang masih harus cari pembeli. Ketiga, imbal jasa juga sesuai di sekitar Rp160.000 per kilo,” kata Faisal beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, kini situasi berbeda semenjak ada mitra usaha PT Timah yang mengakomodir mereka. Pulang dari tambang, mereka sudah bisa mendapatkan imbal jasa hasil tambang karena mitra sudah menunggu.

“Sekarang enggak perlu jual ke luar lagi karena begitu naik ke darat, langsung ada mitra yang nunggu, langsung dibayar imbal jasanya. Kita bisa langsung pulang ke rumah. Terus dari rumah kita sudah tenang mau kerja, enggak takut ada razia,” ucapnya.

Menurutnya, untuk bergabung dengan mitra PT Timah tidak lah sulit, asalkan berkomitmen untuk menjual hasil timah ke mitra yang nantinya akan disetorkan ke PT Timah.

“Enggak sulit untuk bermitra dengan mitra usaha PT Timah, kita hanya di data saja, jual hasilnya ke mitra PT Timah. Tidak dipungut biaya sama sekali,” katanya.

Disinggung soal imbal jasa penambangan yang diterimanya, menurutnya nilai imbal jasa yang diberikan mitra usaha PT Timah Tbk masih sesuai dan menutupi biaya operasional mereka, namun minimal harus mendapatkan hasil 3kg bijih timah per hari

“Karena saya kerja sendiri, nilam imbal jasa Rp160.000 ini masih bisa kalau hasilnya bisa di atas 3kg. Kalau penambang kan mau imbal jasa yang tinggi, kalau adanya ini masih lumayan masih bisa beli mainan untuk anak, beli keinginan istri,” tutupnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

by Hendri J. Kusuma
4 Juni 2026
0

Masyarakat yang tengah mencari instrumen investasi aman, sesuai prinsip syariah, dan menguntungkan kini memiliki alternatif menarik melalui Sukuk Negara Tabungan...

Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

by Hendri J. Kusuma
4 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Mencuatnya kasus hukum yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian serius Ketua DPC...

BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

by Hendri J. Kusuma
3 Juni 2026
0

‎AksaraNewsroom.ID — Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyambut positif langkah Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang...

Load More
Next Post
Polda Babel Rampungkan Kasus dr. RSA, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Babel Rampungkan Kasus dr. RSA, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sejumlah Agenda DPRD Babel Alami Perubahan, Paripurna Penetapan Propemperda Ditunda

Sejumlah Agenda DPRD Babel Alami Perubahan, Paripurna Penetapan Propemperda Ditunda

DPRD Babel Sahkan Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi

DPRD Babel Sahkan Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi

PT Timah Kenalkan Ketahanan Pangan ke Pelajar Lewat Edukasi di Farm Estate Tanjung Ular

PT Timah Kenalkan Ketahanan Pangan ke Pelajar Lewat Edukasi di Farm Estate Tanjung Ular

Buku Pertimahan Hadir di Pojok Literasi Sekolah, Dorong Pemahaman Siswa tentang SDA Babel

Buku Pertimahan Hadir di Pojok Literasi Sekolah, Dorong Pemahaman Siswa tentang SDA Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

Bank Sumsel Babel Tawarkan Sukuk ST-016, Imbal Hasil Capai 6,25 Persen

4 Juni 2026
Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

Pasca Penangkapan ‘Bos BGN Cs’, Gerindra Pangkalpinang Minta Pelaksana MBG Tak Main-Main

4 Juni 2026
Brigade baru, Jalan pintas yang keliru

BGN Berganti Nahkoda, Akankah MBG Benar-Benar Berbenah?

3 Juni 2026
BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

BGN Dirombak, Fraksi Gerindra DPRD Babel Sebut Pemerintah Tak Main-Main Sukseskan MBG

3 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved