https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
13 Desember 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Praktisi pertambangan timah, Ichwan Azwardi, kembali menulis buku baru yang berjudul “Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Penambangan Timah: Sumberdaya Nasional Komoditas Timah”.

Buku ini lahir dari kegelisahan dan kebutuhan untuk meluruskan pemahaman publik mengenai status material sisa hasil olahan penambangan timah, khususnya penambangan rakyat di Bangka Belitung.

Ichwan menilai, hingga kini masih banyak perbedaan persepsi mengenai apakah material pasir sisa olahan tersebut termasuk tailing atau SHP (Sisa Hasil Pengolahan). Perbedaan definisi ini berdampak besar terhadap tata kelola, status hukum, hingga pemanfaatan material tersebut dalam jangka panjang.

Menurutnya, perdebatan tentang apakah material tersebut merupakan tailing atau bukan harus segera diluruskan karena implikasinya sangat fundamental.

“Jika disebut tailing, maka sesuai regulasi lingkungan hidup ia masuk kategori limbah B3 yang harus dikelola sebagai limbah. Namun jika itu adalah SHP, maka material tersebut masih dapat diolah kembali dan berpotensi menjadi sumberdaya serta cadangan,” jelasnya.

Regulasi minerba, lanjutnya, sudah mengamanatkan konservasi barang tambang secara optimal. Salah satunya melalui upaya mendapatkan nilai manfaat dari SHP.

“Karena itu, perlu dilihat kembali secara cermat apakah material hasil pengolahan penambangan timah masyarakat di Bangka Belitung ini benar-benar tailing, atau masih merupakan SHP yang dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya,” katanya.

Melalui bukunya, Ichwan ingin menegaskan secara ilmiah bahwa SHP bukan limbah biasa, namun masih merupakan sumberdaya timah yang harus dikelola dan diusahakan secara serius.

“SHP memiliki potensi besar jika dikelola dengan pendekatan yang benar. Ini bukan semata produk sisa, tetapi bagian dari sumberdaya yang masih bisa memberikan manfaat,” ujarnya.

Ichwan merasa publik perlu memahami dua hal penting, yaitu pertama, penambangan yang tidak baik menimbulkan dampak besar mulai dari manfaat yang tidak optimal hingga kerusakan data sumberdaya dan cadangan nasional.

Yang kedua, SHP masih menyimpan peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang tambang, demi memastikan masa depan industri pertimahan yang lebih baik.

“Jangan sampai kita kehilangan kesempatan hanya karena salah memahami status material ini,” tegasnya.

Ichwan menyebut kondisi sumberdaya timah saat ini semakin menantang bukan karena mineralnya hilang, melainkan karena kerusakan data sumberdaya akibat praktik penambangan yang tidak terkelola dengan baik.

“Recovery yang rendah membuat mineral timah tersebar di dalam buangan-buangan SHP. Sebenarnya barangnya ada di depan mata, tapi untuk memastikan jumlahnya kita harus melakukan eksplorasi ulang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa SHP harus dinyatakan sebagai potensi sumberdaya tambang. Dengan demikian setiap entitas yang terlibat dapat mengelola dan memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk menjaga keberlanjutan komoditas timah.

“Tata kelola yang baik menjadi kunci agar SHP memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur komoditas,” ujarnya.

Menurut Ichwan, pemerintah dan pemangku kepentingan harus meninjau ulang pedoman pendefinisian sumberdaya dan cadangan dalam konteks SHP.

Ia menyoroti bahwa dalam kode KCMI dan SNI, klasifikasi sumberdaya membutuhkan peningkatan pengetahuan dan keyakinan geologi. Namun SHP tidak terbentuk secara geologi, melainkan sebagai hasil proses penambangan.

“Kondisi ini menimbulkan kontradiksi. Di lapangan kita melihat masyarakat mendulang timah di material SHP, sementara secara regulasi belum ada kejelasan statusnya. Ini harus segera diselesaikan agar tidak semakin banyak potensi yang hilang,” jelasnya.

Dirinya berharap buku yang sedang ditulisnya ini dapat menjadi rujukan ilmiah bagi para pemangku kepentingan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat terkait optimalisasi SHP.

“Harapan saya, buku ini bisa memberikan masukan ilmiah yang membantu mengoptimalkan komoditas pertimahan nasional. SHP adalah peluang besar, dan kita tidak boleh menyia-nyiakannya,” pungkasnya. (*)

Tags: Bangka BelitungLimbahMIND IDPangkalpinangPT Timah TbkTailingTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Ketimpangan penyerapan produksi bijih timah antara Bangka dan Belitung mendorong Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel),...

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan para pemilik bengkel kendaraan agar tidak lagi menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong...

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

by Hendri J. Kusuma
21 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan...

Load More
Next Post
Camat Bukit Intan Sebut Kehadiran Dinda Rembulan Jadi Semangat Baru Warga Sinar Bulan

Camat Bukit Intan Sebut Kehadiran Dinda Rembulan Jadi Semangat Baru Warga Sinar Bulan

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Dinda Rembulan Ajak Atlet Muda Babel Perkuat Karakter Lewat Nilai Pancasila

Dinda Rembulan Ajak Atlet Muda Babel Perkuat Karakter Lewat Nilai Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Dinda Rembulan Temui Warga Kelurahan Baciang

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Dinda Rembulan Temui Warga Kelurahan Baciang

Warga Tanjung Labu Basel Bingung Terima SP3AT Secara Cuma-cuma, Rina Tarol: Ini Janggal

Warga Tanjung Labu Basel Bingung Terima SP3AT Secara Cuma-cuma, Rina Tarol: Ini Janggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

Pembelian Bijih Timah Belitung Terhenti, Yogi Maulana Pertanyakan Pemerataan Penyerapan Produksi

21 Juli 2026
Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

Bengkel Masih Nekat Jual dan Pasang Knalpot Brong? Polda Babel Beri Peringatan

21 Juli 2026
Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

Standar Pelayanan Publik KPU Babel Dikaji, Wartawan hingga Ombudsman Sampaikan Catatan

21 Juli 2026
Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

Satpol PP Pangkalpinang Jadi Bulan-bulanan Warganet! PKL Dinilai Dapat ‘Lampu Hijau’ Berjualan di Trotoar Pusat Kota

20 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved