https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Warga Tanjung Labu Mengadu ke Rina Tarol, Ungkap Minyak Subsidi Sulit, Pupuk Tak Sampai-Mangrove Terancam

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 Januari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LEPARPONGOK, AksaraNewsroom.ID – Warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, memanfaatkan agenda reses anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, menyampaikan beragam keluhan yang dinilai telah berlangsung lama dan belum mendapat penyelesaian.

Selepas dari Tanjung Sangkar, Rina Tarol langsung melaksanakan reses selanjutnya di Tanjung Labu. Ia terlihat menyimak secara langsung setiap keluhan yang disampaikan warga setempat.

Dalam forum reses tersebut, ia memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan satu per satu, mulai dari persoalan minyak dan pupuk subsidi, pengelolaan SP3AT hingga dugaan perambahan mangrove.

Disampaikan salah satunya oleh Dodi, seorang nelayan setempat, mengungkapkan bahwa nelayan di desanya kesulitan mengakses minyak subsidi meski telah memiliki Kartu Pas.

Menurutnya, kartu tersebut tidak dipegang oleh nelayan, melainkan ditahan oleh pihak tertentu sehingga distribusi minyak tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak bisa mengambil minyak sendiri. Kartu Pas dipegang pengelola. Harga minyak juga tidak sesuai, sekarang Rp14 ribu per liter dan itupun kosong,” kata Dodi, Sabtu sore (17/1/2026).

  • Baca Juga: Warga Tanjung Labu Basel Bingung Terima SP3AT Secara Cuma-cuma, Rina Tarol: Ini Janggal

Ia menyebutkan, sekitar 50 nelayan di Tanjung Labu tercatat memiliki Kartu Pas dan diberikan kuota 10 liter per minggu per orang.

Namun dalam praktiknya, pasokan sering tersendat dan harganya melebihi ketentuan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa minyak subsidi dialihkan ke pihak lain.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan SP3AT yang dinilai tidak transparan. Dokumen asli, kata Dodi, tidak pernah diperlihatkan kepada warga dan disebut-sebut disimpan oleh pihak perusahaan.

Dalam skema yang ditawarkan, ujar Dodi, setiap kepala keluarga dijanjikan lahan seluas setengah hektare dengan sistem bagi hasil udang.

“Ada sekitar 520 warga yang menandatangani. Pembagian hasilnya sudah lima kali, terakhir sekitar Oktober 2025,” ujarnya.

  • Baca Juga: Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian warga. Dodi menyampaikan adanya dugaan perambahan kawasan mangrove di wilayah Kumbung atau arah barat Desa Tanjung Labu. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

“Sekarang sudah masuk ke area mangrove. Padahal sebelumnya tidak lagi merambah di wilayah ini,” katanya.

Konflik antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit juga berujung pada laporan hukum. Sejumlah warga Tanjung Labu, termasuk Dodi, dilaporkan terkait dugaan perusakan alat berat.

Warga menilai langkah tersebut tidak adil karena kesepakatan antara kedua belah pihak belum tuntas, sementara perusahaan justru menambah luasan lahan garapan.

Tak hanya itu, distribusi pupuk bersubsidi juga dikeluhkan. Warga yang telah terdata sebagai penerima, termasuk pengajuan untuk kebutuhan sawah, mengaku tidak memperoleh pupuk meski barang disebut telah datang.

“Nama kami ada dalam data, tapi pupuknya tidak kami terima. Tidak jelas dialihkan ke mana,” ungkap Dodi.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga Tanjung Labu berharap DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan perhatian serius dan mendorong penyelesaian yang adil serta transparan.

“Kami hanya ingin kejelasan dan tidak ada lagi praktik monopoli yang merugikan warga,” pungkasnya.

Menyikapi keluhan warga terkait pengelolaan SP3AT, Rina Tarol menegaskan bahwa secara aturan tidak ada hak pihak perusahaan untuk menahan dokumen asli SP3AT milik masyarakat. Ia menilai kekhawatiran warga sangat beralasan apabila dokumen tersebut disimpan sepihak tanpa kejelasan.

“Kalau memang benar seperti yang disampaikan warga, tidak ada dasar perusahaan menahan SP3AT. Itu dokumen masyarakat. Desa yang bertanggung jawab atas SP3AT tersebut,” kata Rina Tarol.

Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat adanya indikasi penyalahgunaan SP3AT. Menurutnya, perlu ditelusuri secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat.

Rina Tarol meminta pihak perusahaan untuk bersikap terbuka dengan menunjukkan dokumen SP3AT yang dimaksud serta mengembalikannya kepada masyarakat pemilik hak.

“Kita minta perusahaan menunjukkan SP3AT-nya dan dikembalikan ke masyarakat. Kenapa sertifikat asli tidak ditunjukkan dan tidak dibagikan? Kalau khawatir, serahkan saja ke pihak desa untuk disimpan,” katanya.

Lebih lanjut, Rina Tarol menyatakan akan memanggil pihak perusahaan guna meminta klarifikasi secara langsung. Ia juga mendorong Pemerintah Daerah agar tidak tinggal diam dan segera menyikapi persoalan tersebut secara serius.

“Kita akan coba panggil pihak perusahaannya. Pemda juga harus menyikapi hal ini, tidak bisa dibiarkan. Bahkan, bila perlu, kita pertimbangkan untuk meminta audit BPK atas persoalan ini,” ungkapnya.

Rina Tarol turut menyinggung maraknya kasus mafia lahan yang belakangan terungkap dan menyeret sejumlah aktor. Ia menilai persoalan tumpang tindih lahan di wilayah Lepar Pongok harus diselesaikan secara menyeluruh dan transparan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi tawaran maupun permintaan dokumen oleh pihak mana pun.

“Saya minta warga jangan gampang menyetujui, menandatangani, atau menyerahkan surat-surat penting, baik kepada pemerintah desa maupun pihak perusahaan, sebelum semuanya jelas,” pungkasnya. (hjk/dd)

Tags: Bangka BelitungDPRD BabelLepar PongokPangkalpinangResesTanjung Labu
ShareTweetSend

Related Posts

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

by Hendri J. Kusuma
2 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kasus dugaan korupsi pengadaan belanja modal alat kedokteran umum Modular Operating Theatre (MOT) tahun 2021 di RSUD Dr....

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

by Hendri J. Kusuma
1 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Harga sejumlah BBM Pertamina mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026. Kenaikan kali ini menyasar tiga produk nonsubsidi, yakni...

Jaga Kondusivitas Belitung Timur, Kades Jangkar Asam Dorong Dialog Soal Timah

Jaga Kondusivitas Belitung Timur, Kades Jangkar Asam Dorong Dialog Soal Timah

by Hendri J. Kusuma
1 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kepala Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Fahrizal, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah....

Load More
Next Post
Tekan Inflasi dari Dapur Rumah Tangga, Gubernur Babel Gaspolkan Program GENCAR Berkelanjutan

Tekan Inflasi dari Dapur Rumah Tangga, Gubernur Babel Gaspolkan Program GENCAR Berkelanjutan

Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

Gubernur Babel Rombak Jabatan Strategis, Ingatkan ASN Jaga Integritas

Gubernur Babel Rombak Jabatan Strategis, Ingatkan ASN Jaga Integritas

Dorong UMKM Naik Kelas, PT Timah Tbk Kucurkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Dorong UMKM Naik Kelas, PT Timah Tbk Kucurkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Warga Tanjung Labu Pertanyakan Keberadaan SP3AT 512 KK Pasca Jadi Dasar Kerja Sama Tambak Udang

Warga Tanjung Labu Pertanyakan Keberadaan SP3AT 512 KK Pasca Jadi Dasar Kerja Sama Tambak Udang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

Korupsi Pengadaan MOT Rp5,19 Miliar, Tersangka H Kini Dilimpahkan ke JPU

2 September 2026
Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

1 September 2026
Jaga Kondusivitas Belitung Timur, Kades Jangkar Asam Dorong Dialog Soal Timah

Jaga Kondusivitas Belitung Timur, Kades Jangkar Asam Dorong Dialog Soal Timah

1 September 2026
Persiapan Porprov VII Babel Capai 60 Persen, 26 Cabor Mulai Dimatangkan

Persiapan Porprov VII Babel Capai 60 Persen, 26 Cabor Mulai Dimatangkan

1 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved