BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons aduan masyarakat terkait dugaan kendala penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Perusahaan menyatakan akan melakukan pengecekan dan verifikasi langsung di lapangan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kuota, harga maupun peruntukan.
“Pertamina Patra Niaga akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi nelayan di wilayah tersebut. Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya penyimpangan, baik terkait distribusi, harga di atas ketentuan, maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran, maka Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Rusminto dikutip Aksara Newsroom dari Ayobangka.com, Selasa (20/1/2026).
Rusminto menambahkan, Pertamina mendorong agar mekanisme penyaluran BBM subsidi dapat diterima langsung oleh nelayan yang berhak tanpa melalui perantara guna mencegah potensi penyimpangan.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar penyaluran BBM subsidi bagi nelayan dapat berlangsung lancar, transparan dan berkeadilan.
Sebagai bagian dari pengawasan bersama, Pertamina mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.
Sebelumnya, perwakilan nelayan Tanjung Labu, Dodi, mengungkapkan bahwa nelayan setempat mengalami kesulitan memperoleh BBM subsidi meski telah memiliki Kartu Pas. Ia menyebut kartu tersebut tidak dipegang langsung oleh nelayan.
“Kami tidak bisa mengambil minyak sendiri. Kartu Pas dipegang pengelola. Harga minyak juga tidak sesuai, sekarang Rp14 ribu per liter dan itupun kosong,” kata Dodi, Sabtu sore (17/1/2026), saat reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol.
Dodi menjelaskan, sekitar 50 nelayan di Desa Tanjung Labu tercatat sebagai pemegang Kartu Pas dengan kuota masing-masing 10 liter per minggu.
Namun, dalam praktiknya pasokan BBM subsidi kerap tersendat dan dijual dengan harga di atas ketentuan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengalihan BBM subsidi ke pihak lain, sehingga nelayan yang berhak justru kesulitan memperoleh bahan bakar untuk melaut. (***)





















