https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

DPRD Bangka Tengah Perkuat Sinkronisasi Produk Hukum Daerah

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
30 April 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pembinaan produk hukum daerah melalui monitoring dan evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta inventarisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah.


Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) itu bertujuan memastikan regulasi daerah berjalan efektif, selaras dengan ketentuan nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyoroti banyaknya Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Bangka Belitung yang berpotensi menimbulkan over regulasi.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar regulasi yang berlaku lebih sederhana, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum.


“Harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar produk hukum daerah tetap relevan dan efektif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.


Kanwil Kemenkum Babel juga mengidentifikasi sedikitnya 23 Perda di Kabupaten Bangka Tengah yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Untuk mempercepat proses penyesuaian, Kemenkum mengusulkan penerapan metode omnibus law, yakni penyederhanaan perubahan berbagai regulasi melalui satu Perda yang komprehensif.


Di sisi lain, DPRD Bangka Tengah menyampaikan bahwa dalam Propemperda Tahun 2026 terdapat satu usulan inisiatif DPRD berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.


Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong pertumbuhan UMKM, industri kreatif, serta memperkuat kolaborasi program pembangunan daerah.


Sekretaris DPRD Bangka Tengah, Samsul Komar, mengatakan potensi UMKM di daerahnya memerlukan dukungan regulasi yang adaptif agar mampu berkembang secara berkelanjutan.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Kami mendukung pembentukan regulasi yang efisien, berkualitas, dan mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rahmat Feri Pontoh menambahkan, Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan teknis dalam proses revisi maupun penyusunan Ranperda agar seluruh produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**

ShareTweetSend

Related Posts

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML) tidak akan...

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menutup...

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu dari dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Kenanga Indah yang dilaporkan hilang...

Load More
Next Post
DPRD Bangka Tengah Dorong Bekas Tambang PT Timah Disulap Jadi Jogging Track dan Taman

DPRD Bangka Tengah Dorong Bekas Tambang PT Timah Disulap Jadi Jogging Track dan Taman

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Rumah Nyaris Roboh, Abu Samah Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Dibantu PT Timah Tbk

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Gratis dan Cepat, Mobil Sehat PT TIMAH Jadi Andalan Warga Berobat

Spektakuler! Lady Rara Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize di Jakabaring

Spektakuler! Lady Rara Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize di Jakabaring

Momentum Hari Buruh, PT TIMAH Tbk Tegaskan Pekerja Bukan Sekadar Aset

Momentum Hari Buruh, PT TIMAH Tbk Tegaskan Pekerja Bukan Sekadar Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

29 Juli 2026
Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

29 Juli 2026
Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

29 Juli 2026
Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

29 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved