AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung memfinalisasi proses revaluasi aset tetap tanah sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Revaluasi Aset Tetap Tanah yang digelar di Hotel Aston Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026). Kegiatan dihadiri Direktur Keuangan Bank Sumsel Babel, Amrul Muslimin, beserta pimpinan dan tim teknis Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung.
Rapat koordinasi menjadi tahapan penting dalam penyelesaian revaluasi aset tetap tanah milik Bank Sumsel Babel. Melalui proses tersebut, nilai aset perusahaan diharapkan semakin mencerminkan kondisi riil sehingga mampu memperkuat kualitas laporan keuangan sekaligus mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Keuangan Bank Sumsel Babel, Amrul Muslimin, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan DJKN selama proses revaluasi aset berlangsung. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan aset perusahaan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Revaluasi aset bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset perusahaan. Dengan dukungan DJKN, Bank Sumsel Babel optimistis dapat terus memperkuat fondasi perusahaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain finalisasi revaluasi, kedua belah pihak juga melakukan pembahasan teknis, mengevaluasi hasil pelaksanaan, serta menyelaraskan penyelesaian administrasi agar seluruh proses dapat diselesaikan secara optimal.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol penguatan sinergi antara Bank Sumsel Babel dan Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sumsel Babel terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan melalui pengelolaan aset yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DJKN, diharapkan semakin memperkuat kinerja perusahaan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan masyarakat.




















