AksaraNewsroom.ID – Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan komitmennya mendukung hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) dan mineral strategis nasional melalui Seminar Nasional bertema “Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi, dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan” di Balai Utama De Universitaria UBB, Kamis (23/7/2026).
Seminar tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, DPR RI, BUMN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, akademisi, peneliti, hingga pelaku industri untuk merumuskan langkah percepatan hilirisasi logam tanah jarang di Indonesia.

Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., mengatakan Bangka Belitung memiliki posisi strategis sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Namun, menurutnya, manfaat hilirisasi industri mineral bagi daerah masih belum optimal.
“Ada dilema antara aktivitas legal dan ilegal yang memunculkan shadow state. Dari sekitar 63 ribu ton produksi timah, sekitar 40 ribu ton berasal dari luar sistem legal. Kita harus bertanya, di mana posisi rakyat Bangka Belitung? Jangan sampai hanya menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan, UBB telah menyiapkan pembentukan Pusat Unggulan Logam Tanah Jarang, Mineral Strategis, dan Kesehatan Lingkungan Tambang periode 2026–2029 sebagai pusat riset, inovasi, dan pengembangan teknologi untuk mendukung hilirisasi mineral strategis secara berkelanjutan.

Dalam keynote speech, Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi Badan Industri Mineral (BIM), Prof. Dr. Ir. Yogi Wibisono Budhi, S.T., M.T., IPU., menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam harus diiringi dengan penguasaan teknologi agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah.
Menurutnya, pembentukan Badan Industri Mineral melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2025 bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, BUMN, dan dunia usaha dalam mempercepat hilirisasi mineral nasional.
“Hilirisasi tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam. Penguasaan teknologi, validasi cadangan, dan kolaborasi menjadi kunci agar industri mineral Indonesia mampu bersaing secara global,” katanya.
Diskusi panel seminar menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya validasi data cadangan logam tanah jarang, penyempurnaan regulasi pemanfaatan tailing pertambangan, penguatan eksplorasi, hingga pengembangan teknologi ekstraksi dan pemisahan mineral.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menekankan pentingnya kepastian data potensi logam tanah jarang dan regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi investasi serta pengembangan industri. Sementara itu, para narasumber dari Kementerian ESDM, PT Perminas (Persero), PT Timah Tbk, BRIN, Universitas Indonesia, dan UBB sepakat bahwa penguasaan teknologi serta kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama dalam membangun industri logam tanah jarang nasional.
Sebagai puncak kegiatan, UBB bersama para pemangku kepentingan membacakan Deklarasi “Mineral untuk Negeri” yang dipimpin Rektor UBB Prof. Ibrahim dan Deputi BIM Prof. Yogi Wibisono Budhi.
Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, BUMN, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola mineral strategis yang berkeadilan, transparan, ramah lingkungan, serta berorientasi pada penguasaan teknologi nasional demi meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral bagi kemakmuran rakyat. (*/ADV)





















