PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo memerintah jajarannya menindaklanjuti aktivitas sekaligus para pelaku penambangan timah ilegal. Apalagi dinyatakannya aktivitas itu dilakukan bukan pada wilayah tambang seperti di Kota Pangkalpinang.
Kekesalan Irjen Pol Tornagogo itu tampak meluap ketika melihat aktivitas tambang ilegal yang meninggalkan kerusakan di sekitaran Gedung PLUT Pemprov Babel atau berada tak jauh dari kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
“Apalagi yang di Pangkalpinang tidak ada yang namanya aktivitas penambangan atau aktivitas tambang liar seperti ini,” kata dia, usai melakukan penanaman 2000 bibit kayu putih di kawasan tersebut, Senin (5/2/2024).
Kapolda Babel itu kembali menegaskan, Pangkalpinang bukanlah wilayah tambang. Ia pun memerintah jajarannya segera menindaklanjuti para pelaku penambangan ilegal. Tak hanya itu, ia juga meminta pemilik alat berat untuk ditelusuri keterlibatannya.
“Pangkalpinang itukan tidak boleh ada penambangan. Tapi masih itu dilakukan. Bahkan ada yang menggunakan excavator sampai merusak lingkungan,” ujarnya.
Kata Irjen Pol Tornagogo, persoalan itupun akan disampaikannya kepada Pj Gubernur Bangka Belitung.
“Kami akan melaksanakan penindakan hukum. Saya akan perintahkan Diskrimsus Polda dan stakeholder yang terkait menindaklanjuti hal itu. Saya akan sampaikan ke Pj Gubernur Babel juga,” katanya.
Kapolda Babel berjanji, aktivitas penambahan yang tidak sesuai dengan regulasi atau undang-undang yang berlaku dipastikan akan dijerat hukum.
“Kami akan pastikan pengelolaan atau penambahan yang tidak sesuai dengan undang-undang pertambangan itu dipastikan pemiliknya akan terkena sanksi hukum yang berlaku,” kata dia
Penulis : Hendri J. Kusuma