https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Sidang Kasus Perintangan Terdakwa Toni Tamsil, Saksi Ahli Digital Forensik: Kami bukan Tukang Servis

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
11 Juli 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Toni Tamsil. Pria kerap disapa Akhi ini merupakan adik Thamron alias Aon, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah.

Sidang lanjutan kali ini, Kamis (11/7/2024), di Pengadilan Negeri Pangkalpinang menghadirkan dua orang dari dari Penyidik Kejagung RI dan seorang saksi ahli digital forensik Kejagung RI.

Kesaksian saksi ahli digital forensik, Irwan Hariyanto, membenarkan bahwa dirinya lah yang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap barang bukti handphone (HP) milik terdakwa Toni Tamsil.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap handphone yang diduga sengaja dirusak itu, Irwan juga memeriksa beberapa HP lain yang disita Kejagung.

“Kondisi HP saat diserahkan terbungkus tersegel, saya membuka dan mengecek kondisi HP. Tools yang dipakai untuk mengakuisisi HP. Ada tiga HP untuk perkara ini, Samsung Galaxy S21 milik Toni, lalu Samsung G S23 milik Andevi (istri Toni Tamsil), dan Samsung G A52 milik Jauhari,” kata Irwan.

  • Baca Juga: Bos Timah Aon Menolak Memberikan Kesaksian untuk Adiknya di Sidang Perkara Perintangan

Irwan mengungkapkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik itu kemudian diserahkan kepada penyidik.

Sementara untuk HP milik terdakwa Toni, dikatakan saksi ahli yang berdinas di Kejagung itu, sama sekali tidak bisa diperiksa.

“Kami serahkan keseluruhan hasil ke penyidik, penyidik lah yang membaca artefak-artefak itu. Ditemukan link berita, ada chat antara Jauhari dengan beberapa orang. Bisa terbaca waktunya kapan di situ,” ujarnya.

“Tidak bisa dilakukan akuisisi karena rusak, yang kami terima kondisinya seperti itu. Gak bisa dapat apa-apa. 24 Januari tidak ada yang ditemukan di HP rusak itu, termasuk call log,” lanjut dia.

Irwan juga memaparkan proses melakukan akuisisi terhadap HP tersebut sesuai dengan keahlian digital forensik.

“Sebelum dibuatkan laporan akuisi, hasilnya kami serahkan ke penyidik. Memastikan datanya original memakai alat forensik, setelah itu di lab forensik, lalu di ekspor ke pdf, HTML. Setelah penyidik menemukan alat bukti apa saja, diserahkan ke kami untuk dibuka lagi. Hanya saja, tidak semua HP bisa dicek, jika HP menolak untuk diambil data yang terdelete. Maka datanya tidak bisa diambil. Ada data yang bisa diambil, ada yang sistem securitynya itu menolak. Yang penting HP bisa nyala, maka akuisisi HP bisa dilakukan,” tuturnya. 

  • Baca Juga: JPU Hadirkan Tujuh Saksi di Persidangan Toni Tamsil, Salah Satunya Taskin Kakak Kandung Terdakwa

Merespon pernyataan Irwan tersebut, salah satu penasehat hukum terdakwa Toni Tamsil lantas mempertanyakan kepada saksi, mengapa HP itu tidak diperbaiki terlebih dahulu untuk menghidupkannya kembali.

Irwan menyebutkan bahwa “HP yang rusak tidak bisa diperbaiki. Tidak tau penyebab rusak apa. Kami bukan tukang servis. Sebenarnya ada wewenang ahli ke penyidik untuk memperbaiki HP, tapi ada kekhawatiran data dirubah. Pengalaman saya ada 1 HP dipegang penyidik sekitar 2 bulan, HP sinyalnya masih ada, ada WA masuk, HP terkunci, kami buka HPnya. Kelihatan datanya dan ada upaya reforce attack. Itu yang kami khawatirkan,” ujar Irwan. 

PH juga mempertanyakan apakah ada bukti sambungan telepon atau percakapan (chatting) yang didapat dari HP lainnya ke HP Toni.

“Yang diminta penyidik ke ahli, chatting WA dan call log. Data HP Taskin dan Tamron tidak dilampirkan di berkas perkara yang menunjukkan chat terkait mobil di rumah Toni yang berisi dokumen. Tidak ada isi chat, yang diserahkan ke penyidik hanya call log. Kalau untuk HP Nokia jadul tidak bisa dilakukan akuisisi, karena keterbatasan alat. Ketika HP rusak kita coba nyalakan, di layar HP tidak terlihat apa-apa. Batre tidak ada media penyimpanan untuk apa. Semuanya sudah dilakukan tapi tidak hidup. Penyidik juga tidak ada permintaan untuk membuka data yang tersimpan di akun cloud,” ujar saksi Irwan. 

Sementara itu penasehat hukum Toni Tamsil, Jhohan Adi Ferdian mengaku kesaksian ahli digital forensik justru membuat perkara ini tidak menemui titik terang. Karena saksi tidak bisa menyebutkan bukti chat atau percakapan, yang mengarahkan ada keterkaitan kliennya Toni Tamsil dengan para terdakwa lainnya.

“Karena saksi ahli ini adalah PNS di Kejagung bagaimana kita mengharapkan ini terang benderang. Itulah, kapabilitasnya juga tidak diragukan. Kami juga akan hadirkan saksi a de charge ahli untuk mengimbangi. Itu kan yang disampaikan tadi hanya membaca call log saja. Hanya bisa akuisisi itu saja. Makin buat kita bingung, sebagai penerang atau penyeimbangnya nanti, kita akan hadirkan saksi ahli dari kita,” kata Jhohan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada Rabu (17/7/2024) mendatang, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi dari JPU. (hjk/***)

Tags: AonBangka BelitungJPUKejagungPerintangan PenyelidikanPN PangkalpinangSaksiSaksi AhliTimahToni Tamsil
ShareTweetSend

Related Posts

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

by Redaksi Aksara
19 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Isu krisis global yang kian mengemuka menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara...

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID – Malam Minggu di Car Free Night Palembang kini tak sekadar soal kuliner dan hiburan. Bank Sumsel Babel...

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Load More
Next Post
Seorang Pemuda di Pangkalpinang Diamankan Polisi, Simpan 4 Paket Sabu di Kontrakannya

Seorang Pemuda di Pangkalpinang Diamankan Polisi, Simpan 4 Paket Sabu di Kontrakannya

Pj Wako Lusje Beri Wejangan Ke Pengurus DWP Kota Pangkalpinang 

Pj Wako Lusje Beri Wejangan Ke Pengurus DWP Kota Pangkalpinang 

36 Peserta Didik Baru Kelas Unggulan Diserahterimakan di Pemali Boarding School PT Timah

36 Peserta Didik Baru Kelas Unggulan Diserahterimakan di Pemali Boarding School PT Timah

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Wilayah Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 Lokasi

Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Wilayah Bangka Ditangkap, Beraksi di 16 Lokasi

Semangat Nur Fatia, Sosok Disabilitas Asal Bangka Dinyatakan Lulus Ikuti Pendidikan Bintara Polri

Semangat Nur Fatia, Sosok Disabilitas Asal Bangka Dinyatakan Lulus Ikuti Pendidikan Bintara Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

18 April 2026
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved