https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Supianto Merengek Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Susul 3 Eks Kadis ESDM Babel Lainnya

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
13 Agustus 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Sudah ada empat orang tersangka yang berasal dari mantan kepala dinas hingga pelaksana tugas (Plt) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015—2022.

Keempatnya ialah Suranto, Rusbani, Amir Syahbana dan yang terakhir yaitu Supianto, yang merupakan eks Plt maupun kepala Dinas ESDM Babel.

Tersangka yang terakhir yakni eks Kadis ESDM Babel periode Januari-Juni 2020, Supianto, Selasa (13/8/2024), tampak merengek alias menangis saat ditetapkan menjadi tersangka dan digelandang dengan tangan diborgol menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung RI.

FOTO: Eks Plt. Kadis ESDM Babel Supianto/Ist

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa, mengungkapkan bahwa SPT menjabat sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode Januari hingga Juni 2020.

Harli menjelaskan, penetapan satu tersangka tersebut bermula ketika penyidik memeriksa tiga orang saksi yang berinisial HS, ASQ, dan SPT.

Adapun dalam pemeriksaan tersebut, lanjut dia, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan SPT dalam kasus tersebut.

Keterlibatan SPT dalam kasus ini adalah melakukan persengkokolan dengan oknum PT Timah Tbk. untuk menyetujui RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) meskipun tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, SPT juga dengan sengaja tidak melakukan tugasnya, yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap RKAB, serta tidak melakukan evaluasi dan pengawasan pemegang IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) tahun 2020.

“Seharusnya sebagai Plt. Kepala Dinas, SPT melakukan evaluasi atau tidak menyetujui RKAB itu, tapi dia melakukannya,” ucap dia, dikutip Aksra Newsroom.

Pasal yang disangkakan kepada SPT adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tahapan selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap SPT di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2024 sampai dengan 1 September 2024. (*)

Tags: ASN BabelBangka BelitungKejagungKejaksaanPemprov BabelPlt Kadis ESDM Babel
ShareTweetSend

Related Posts

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

by Redaksi Aksara
28 Februari 2026
0

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu semakin menggila. Tak main-main, kini peredaran gelap menyasar hingga...

Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel

Diduga Jadi Sarang Pesta Sabu di Bangka Selatan, 15 Orang Berhasil Diamankan Ringan Polda Babel

by Redaksi Aksara
26 Januari 2026
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di dua lokasi berbeda di Kabupaten...

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

by Redaksi Aksara
21 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin malam, (19/1/26) lantaran mencuri motor...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Babel Ikuti Arahan Presiden Jokowi di IKN

Pj Gubernur Babel Ikuti Arahan Presiden Jokowi di IKN

Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Kunjungi KPU Babel

Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolda Kunjungi KPU Babel

Sandra Dewi Berpeluang Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis

Sandra Dewi Berpeluang Dihadirkan di Sidang Harvey Moeis

Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh

Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh

Perkuat Sinergitas Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Terima Kunjungan Korem 045 Gaya

Perkuat Sinergitas Pengelolaan Lingkungan, PT Timah Terima Kunjungan Korem 045 Gaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Perkuat Literasi Keuangan Pra-Pensiun

Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Perkuat Literasi Keuangan Pra-Pensiun

20 April 2026
Genap Setahun Memimpin, Gubernur Babel Tegaskan Efisiensi dan Perjuangkan Nasib PPPK

Genap Setahun Memimpin, Gubernur Babel Tegaskan Efisiensi dan Perjuangkan Nasib PPPK

20 April 2026
Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

Keren! Gubernur Babel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik atas Penilaian Rasio Tertinggi Film Pendek Jaga Desa Tingkat Provinsi

20 April 2026
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved