PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –Pihak korban kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang diduga dialami oleh Isma Safitri, yang merupakan istri dari Anggota DPRD Babel Terpilih di Pileg 2024, Imam Wahyudi, yakni berlanjut dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan.
Korban melalui kuasa hukumnya, Nina Iqbal SH bakal mengirimkan surat ke Partai PDI Perjuangan agar dapat membatalkan ataupun menangguhkan pelantikan bagi Imam Wahyudi sebagai Anggota DPRD Babel periode 2024-2029.
“Saya akan meneruskan sebuah surat ke DPP-DPD (PDI Perjuangan-red) terus melampirkan LP, foto-foto bukti, untuk minta penangguhan atau pembatalan atau pelantikan atas nama saudara IW dan ditembuskan ke kantor Gubernur hari ini juga,” kata Nian, Senin (23/9/2024).
Nina juga mengungkapkan, Imam Wahyudi tak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan dimaksud secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan, dengan enggannya Imam Wahyudi menemui keluarga korban secara langsung dan malah menyuruh pihak lain.
Menurut Nina, skenario tersebut sengaja dibuat. Alasannya, ia menilai lantaran sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk berdamai secara baik-baik oleh yang bersangkutan, namun melainkan malah mengutus orang lain untuk menemui korban.
“Ini bukan memojokkan ya maka dari itu kami minta menunda pelantikan kepada Imam Wahyudi,” katanya.
Pengacara korban kembali melanjutkan,”Untuk diketahui ya, besok akan dilakukan pemanggilan kembali dan kami sudah meminta agar pemanggilan kedua belah pihak baik terlapor dan pelapor di pagi hari. Namun unit PPA menjadwalkan untuk di sore hari, ini kan kita tahu artinya menunggu si terlapor dilantik terlebih dahulu,” sambung Nina.
Dengan yakin, Nina menegaskan bahwa klient-nya akan tetap melanjutkan perkara dimaksud walaupun sudah ada upaya dari pihak Imam Wahyudi untuk berdamai.
“Dari korban sendiri memilih untuk tetap maju terus, meskipun ada upaya dari pihak terlapor untuk mengajak berdamai, bahkan sudah mendatangi bapak korban, tetapi pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya keputusan terhadap IS,” tegas Nina.
- Baca Juga: Megawati Sedih Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Namun Kadernya di Babel Dilaporkan Dugaan KDRT
Sebelumnya diketahui, Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fraksi PDI Perjuangan periode 2024-2029, Imam Wahyudi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Pangkalpinang guna memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri yakni Isma Safitri.
Sementara itu Kanit PPA Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor sedari pukul 13.30 WIB. Bahkan, pihaknya mengakui telah mencecar sebanyak 20 pertanyaan kepada Imam Wahyudi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan kepada istri sah-nya tersebut.
Ketika disinggung soal hasil visum, Dewi juga membenarkan adanya bukti kekerasan yang telah dilakukan oleh Imam Wahyudi kepada sang istri sah-nya tersebut.
“Iya, tinggal nanti kita melakukan gelar perkaranya, nanti ditunggu aja gelar perkaranya insyaallah dalam waktu dekat,” beber Kanit PPA Polresta Pangkalpinang ini. (***)