https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

PT BHS Bantah Garap Lahan Desa dan DAS di Pergam, Lantas Siapa Aktor Dibaliknya?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
24 September 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Polemik dugaan alih fungsi lahan desa dan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kemis di Desa Pergam, Bangka Selatan, terus bergulir dan masih menyisakan tanda tanya siapa pihak atau aktor dibalik aktivitas pembukaan lahan tersebut.

Warga dari dua desa tersebut menyesalkan kawasan lahan desa hingga hulu sungai yang menjadi penopang irigasi ribuan hektare sawah kini mulai digarap diduga oleh perusahaan kelapa sawit.

Nama PT BHS pun berhembus dalam dugaan pihak dibalik aktivitas tersebut. Namun, manajemen PT BHS membantah tudingan yang kini dihembuskan itu.

Meski demikian, Aksara Newsroom mendapati informasi bahwa perwakilan warga setempat kini telah mengadukan persoalan ini dan mendatangi Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Langkah itu kabarnya ditempuh agar ada kepastian hukum sekaligus investigasi menyeluruh mengenai status lahan desa dan kawasan DAS Kemis.

  • Baca Juga : Ribuan Hektare Sawah Dua Desa di Bangka Selatan Terancam, DAS-Lahan Desa Digarap Sawit

Dikonfirmasi Aksara Newsroom, Direktur Lalaundi PT BHS, Zamzami menegaskan perusahaannya tidak pernah menggarap ribuan hektare di lokasi yang kini menimbulkan polemik tersebut. Apalagi, klaimnya, membuka lahan di kawasan DAS.

PT BHS menyatakan bersedia membuka data kepemilikan lahan atau Hak Guna Usaha (HGU) jika dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Lahan yang disebutkan itu bukan milik PT BHS. Silakan dicek langsung ke lapangan supaya jelas. Sampai saat ini, PT BHS tidak menggarap ribuan hektare ataupun di DAS,” kata Zamzami saat dikonfirmasi pada Selasa malam (23/9).

“Kalau memang dibutuhkan, kami bersedia membuka data. Ini untuk klarifikasi, menjaga nama baik perusahaan, serta kepercayaan masyarakat dan pemerintah,” kata Zamzami, disinggung apakah pihaknya bersedia membuka data HGU.

Meski membantah mengelola lahan dalam skala besar, Zamzami mengakui PT BHS memang memiliki perkebunan sawit di Bangka Selatan.

Namun, ia menekankan bahwa pola kepemilikan yang dijalankan perusahaan bukan seperti konsesi besar-besaran, melainkan hasil pembelian lahan kecil-kecilan dari masyarakat.

“Kita memang berkebun di sana, tapi tidak berkembang luas. Lahan kami beli berdasarkan masyarakat yang mau menjual. Pastinya 1 hektare hingga 3 hektare. Jadi bukan skala besar dan bukan satu hamparan, tidak luas seperti perusahaan (umumnya),” katanya.

  • Baca Juga: Dibalik Gemerlap Bianglala, Petani Rias Dibayangi Kegelisahan Beralihnya Hulu Sungai ke Perkebunan Sawit

Zamzami menegaskan perusahaan hanya akan menjalankan aktivitas sesuai regulasi.

“Karena kedepan kalau luas akan dijadikan perizinan, (pasti akan diurus perizinannya atas-red) nama PT BHS. Pasti kita ikut aturan yang berlaku ngurus perizinan,” kata dia.

Ia mengklaim sejak berdiri hingga kini, PT BHS tidak pernah bermasalah dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan. “Dan selama ini Alhamdulillah juga tidak ada bermasalah, karena yang ngurus juga masyarakat situ lah,” ujarnya.

Dugaan Pembiaran

Dugaan nama PT BHS berulang kali muncul setelah warga Desa Pergam dan Serdang memprotes maraknya perkebunan sawit yang masuk ke lahan desa dan penggarapan hulu Sungai Kemis.

Warga menyampaikan kekhawatiran jika hulu Sungai Kemis terus digarap imbasnya ribuan hektare sawah terancam kehilangan pasokan air atau berdampak pada lahan pertanian di dua desa tersebut.

Sandi, perwakilan warga Pergam, menyebut lahan desa seluas 500 hektare yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang diduga pengusaha.

“Itu lahan desa, hak masyarakat. Tapi dibiarkan sampai ditanami sawit. Tidak ada tindakan dari pihak desa,” ujarnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, Sabtu (20/9/2025).

  • Baca Juga : Menyorot Proyek Irigasi BWS Babel dan Hulu Bendungan Mentukul Terancam Ekspansi Sawit

Pihaknya menegaskan Sungai Kemis akan dipertahankan apapun risikonya. “Kalau sungai itu digarap sawit, petani akan kehilangan sumber air. Kami tegaskan, Sungai Kemis akan kami pertahankan sampai mati,” kata Sandi.

Kekhawatiran juga disampaikan Agus, petani Serdang. Menurutnya, sedikitnya 3.000-5.000 hektare sawah di desa mereka bergantung pada aliran air dari Sungai Kemis.

Agus menyebut, jika debit air menurun, panen padi bisa turun drastis.

“Dari tiga kali panen jadi hanya satu kali setahun. Lalu buat apa kami tanam padi?” tambahnya.

Warga menduga aktivitas pembukaan lahan tidak mengantongi izin resmi. Pasalnya, dikatakan Pegi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Basel, dinas terkait termasuk Kehutanan, Pertanian, dan PUPR menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin perkebunan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Pergam Sukardi masih belum memberikan keterangan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Basel, Risvandika, mengatakan singkat, “Berdasarkan hasil RDP kemarin akan dibentuk tim gabungan”.

Sebelumnya kepada warga Serdang, Perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bangka Belitung, Sugeng, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik dan Polres terkait dugaan alih fungsi lahan di Das Pergem.

Dalam waktu dekat, katanya, pengecekan lapangan akan dilakukan untuk memastikan kondisi di kawasan tersebut.

“Pembukaan lahan di DAS sudah kami koordinasikan dengan penyidik dan Polres. Kewenangan kami ada di kawasan hutan negara, dan jelas tidak boleh ada sawit. Itu bukan perkara perdata, tapi pidana,” kata Sugeng.

Ia menegaskan, Desa Serdang tidak memiliki kawasan hutan produksi, melainkan sepenuhnya kawasan hutan lindung (HL).

Penulis : Hendri J. Kusuma/D2K

  • Baca Juga : Gubernur Babel Warning Alih Fungsi Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit, Satgas PKH Sudah Bergerak!
Tags: Alih Fungsi LahanBangka BelitungBangka SelatanDASHGUIrigasiPetaniSawahSawitSerdang
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Lebih dari tiga bulan sejak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM),...

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Koba menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan promosi...

Load More
Next Post
Tambang Timah Ilegal Jadi Sorotan, DPR Usulkan Koperasi Rakyat

Tambang Timah Ilegal Jadi Sorotan, DPR Usulkan Koperasi Rakyat

Pulang Setelah 20 Tahun Berpisah, Pria Asal Toboali Disambut Pelukan Anak Tercinta

Pulang Setelah 20 Tahun Berpisah, Pria Asal Toboali Disambut Pelukan Anak Tercinta

Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat, PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon

Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat, PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon

Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

Terseret Kasus Satwa Dilindungi, Gubernur Babel Jenguk Remaja 19 Tahun Asal Desa Beluluk di Polda

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

Staf Khusus Gubernur Babel Bantah Terima Uang Damai Rp40 Juta, Namanya Terseret Isu Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

20 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

19 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

16 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved