JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang menekan pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib 569 tenaga honorer non database. Sebab jika aturan tidak segera disikapi, ratusan pekerja yang selama ini menopang pelayanan publik itu terancam kehilangan pekerjaan.
Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian, menuturkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Postur anggaran sudah disiapkan Pemkot Pangkalpinang. Tapi regulasi dari pusat membuat mereka tidak bisa terakomodasi. Inilah yang kami perjuangkan agar ada solusi konkret. Kami berharap ada jalan keluar,” Dio, Senin (30/9/2025).
- Baca Juga: Kawal Nasib 600 Honorer Non Kategori, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Desak Pemerintah Bertindak
Dio menjelaskan, aspirasi yang dibawa sudah dituangkan dalam surat resmi yang dibawa pihaknya kini tengah dikaji oleh Kemenpan RB.
“Mereka berjanji akan melaporkannya ke pimpinan. Kami tunggu jawaban tertulis dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurutnya Dio, perjuangan ini tidak semata soal angka, melainkan menyangkut nasib 569 honorer yang terancam kehilangan pekerjaan. Jika diberhentikan, kata dia, bukan hanya keluarga mereka yang terdampak, tetapi juga pelayan publik.
“Mereka ini tulang punggung di banyak OPD, dan bagi keluarganya. Kalau tiba-tiba diberhentikan, pelayanan pasti terganggu. Belum lagi dampak sosial di masyarakat karena mereka kehilangan sumber penghasilan,” tegasnya.
Penataan tenaga honorer secara nasional memang menjadi fokus pemerintah pusat. Namun anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Zufriady menyebut pembatasan hanya pada honorer database dinilai terlalu kaku. Banyak daerah, termasuk Pangkalpinang, masih memiliki tenaga honorer yang tidak tercatat tetapi tetap aktif bekerja.
“Kami minta pusat melihat realitas di lapangan. Jangan sampai aturan justru merugikan mereka yang sudah lama mengabdi. Minimal ada skema alternatif seperti paruh waktu atau jalur khusus bagi non database,” kata Zufriady .
Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Pangkalpinang diterima Deputi SDMA dan Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi SDMA. (hjk/ddk)





















