https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Kemenkop Dukung Langkah PT TIMAH Libatkan Koperasi, Dorong Penambangan Rakyat yang Legal dan Sejahtera

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
3 November 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Upaya PT TIMAH Tbk memberdayakan koperasi sebagai wadah yang dapat mengakomodir aktivitas penambangan rakyat mendapat dukungan positif dari Kementerian Koperasi.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum dalam rapat koordinasi dalam rangka percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah yang berlangsung di Kantor Gubenur Babel beberapa waktu lalu.

Ambar mengatakan, koperasi dapat mengelola sektor pertambangan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah no 39 tahun 2025, dimana koperasi bisa mengelola pertambangan.

Menurutnya, koperasi harus memperkuat jumlah anggota sehingga semakin banyak masyarakat yang bergabung sebagai anggota koperasi dan betul-betul bisa menikmati dan merasakan manfaat kesejahteraan sebagai anggota koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

“Ini sangat luar biasa, dengan hadirnya PT TIMAH untuk melibatkan masyarakat melalui koperasi saya sangat bangga dan bersyukur bahwa PT TIMAH bersama Pemerintah Daerah fokus betul-betul komitmen untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi merupakan lembaga yang berbadan hukum, sehingga bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan agar bisa meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi yang juga masyarakat sekitar tambang.

“Ini diutamakan untuk koperasi desa dan kelurahan yang ada IUP PT TIMAH Tbk. Kita fokus koperasi ini harus benar-benar merekrut sebanyak-banyak anggota, tidak hanya masyarakat penambang, tapi mereka juga bisa merasakan manfaat dari fasilitas koperasi merah putih ini. Contohnya koperasi ini akan dibangun gerai sembako sehingga nantinya masyarakat akan mendapatkan sembako murah karena ini didapatkan langsung dari BUMN misalnya Bulog,” katanya.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar para anggota koperasi yang bermitra dengan PT TIMAH Tbk harus mengikuti aturan yang berlaku, dimana hasil tambang harus diberikan kepada PT TIMAH Tbk sebagai pemilik IUP.

“Penambang jelas harus mengikuti rules, harus ikuti prosedur yang baik dan benar dan sesuai regulasi bukan jadi penambang liar. Saya ingin koperasi merah putih ini merekrut anggota penambang wajib masuk di dalam koperasi desa kelurahan merah putih, sehingga bisa merasakan benar manfaatnya. Misalnya nantinya penambang dari KDMP Desa A berarti betul anggota berarti legal, tapi kalau tidak jangan ngaku-ngaku,” pesannya.

Kendati demikian, Ia tak menampik jika koperasi ingin melakukan penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Namun, dirinya optimis koperasi dapat memenuhi persyaratan ini.

“Nanti akan ada permenkop ini akan berjalan paralel, proses tidak instan jangan sampai salah langkah, harus mengikuti regulasi, para penambang yang ada di desa itu harus menjadi anggota koperasi merah putih, regulasi jelas, pendanaan jelas, hasil tambang penyaluran jelas dan satu pintu,” pesannya.

Upaya PT TIMAH Tbk untuk membangun kemitraan dengan koperasi disambut antusias oleh para koperasi. Seperti yang disampaikan anggota Koperasi Merah Putuh Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Mumtama.

Mumtama mengatakan, ini merupakan peluang bagi mereka untuk bisa terlibat dalam proses penambangan PT TIMAH Tbk. Apalagi daerah mereka merupakan daerah pertambangan.

“Alhamdullillah merasa bahagia dengan komitmen gubernur bersama PT TIMAH memberi peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengelola lahan. Ini anugerah, kami merasa yakin dengan demikian kami harus wanti-wanti dengan warga agar hasil timah itu bisa disalurkan ke wadah yang sudah ada ke PT TIMAH Tbk,” katanya.

Saat ditanyai soal kesiapan koperasi, Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi regulasi terkait kemitraan dengan PT TIMAH Tbk.

“Alhamdulillah sudah kami siapkan, tinggal menambahkan kerjasama penambangan. Gedung pakai mana ada dulu. Kami menyambut baik hal ini, karena sudah lama dinantikan, khususnya di wilayah belinyu yang memang banyak tambang timah,” katanya

Saat ini, kata koperasi mereka telah memiliki 800 anggota yang diantaranya merupakan penambang.

“Tantangan kedepan kami paling pengawasan jangan sampai peluang emas yang diberikan gubernur dan PT TIMAH dikecewakan, jangan sampai ada hasil timah yang lolos,” ucapnya. (*)

Tags: Bangka BelitungMIND IDPangkalpinangPT Timah Tbk
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel (BSB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menghadirkan kemudahan akses pembiayaan...

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali mengambil langkah strategis dengan menggelar...

Load More
Next Post
Mulai Timah Kadar 60 Persen, PT Timah Umumkan Tarif Imbalan Mitra Penambangan

Dulu Kucing-Kucingan, Penambang Rakyat Bangka Kini Punya Payung Hukum Lewat PT Timah

Polda Babel Rampungkan Kasus dr. RSA, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Babel Rampungkan Kasus dr. RSA, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sejumlah Agenda DPRD Babel Alami Perubahan, Paripurna Penetapan Propemperda Ditunda

Sejumlah Agenda DPRD Babel Alami Perubahan, Paripurna Penetapan Propemperda Ditunda

DPRD Babel Sahkan Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi

DPRD Babel Sahkan Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi

PT Timah Kenalkan Ketahanan Pangan ke Pelajar Lewat Edukasi di Farm Estate Tanjung Ular

PT Timah Kenalkan Ketahanan Pangan ke Pelajar Lewat Edukasi di Farm Estate Tanjung Ular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

29 April 2026
Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved