AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, menyebut realisasi pembayaran iuran hingga saat ini telah mencapai sekitar 95 persen dari total kewajiban.
“Sekitar 95 persen sudah dibayarkan. Kami berkomitmen menyelesaikan hingga 100 persen,” ujar Budiyanto dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran JKN Triwulan I Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, total kewajiban iuran JKN Pemkot Pangkalpinang dalam satu tahun mencapai sekitar Rp15,3 miliar.
Untuk triwulan pertama 2026, lanjut dia, pembayaran iuran periode Januari hingga Maret disebut telah dianggarkan sekaligus direalisasikan.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Pangkalpinang menargetkan seluruh kewajiban iuran JKN dapat diselesaikan penuh guna memastikan keberlanjutan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.***





















