https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Didit Srigusjaya Tegaskan Investor Harus Hormati Hak Masyarakat Desa Nangka

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Persoalan penutupan akses jalan yang menghubungkan masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, dengan kawasan perkebunan mereka akhirnya mencapai kesepakatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BPP menyatakan bersedia membuka kembali jalan sepanjang 600 meter yang sebelumnya ditutup setelah dilakukan peninjauan dan dialog bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kesepakatan tersebut tercapai saat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, bersama sejumlah anggota DPRD Babel turun langsung ke lokasi pada Jumat (12/6/2026).

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat Desa Nangka yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Ibrahim. Sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga pihak perusahaan turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi sengketa.

Dalam rombongan DPRD Babel turut hadir anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Bangka Selatan, yakni Rina Tarol, Musani, dan Warkamni. Hadir pula Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda, anggota DPRD Bangka Selatan Rusdiono, Kapolsek Airgegas Iptu William Situmorang, Kepala Desa Nangka Bayumi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Didit menilai persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan perusahaan. Menurutnya, warga Desa Nangka tidak pernah menolak kehadiran investasi di daerah mereka, termasuk keberadaan pabrik kelapa sawit yang dinilai memberikan dampak positif bagi petani.

“Alhamdulillah masyarakat sangat setuju dan berterima kasih dengan adanya investor pabrik kelapa sawit di sini karena bisa membuat harga sawit mereka bersaing,” ujar Didit.

Meski demikian, penutupan akses jalan sepanjang 600 meter yang selama ini digunakan warga untuk menuju kebun menjadi sumber persoalan. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta keterangan masyarakat, akses tersebut telah digunakan sejak 2013, jauh sebelum perusahaan beroperasi di kawasan itu.

DPRD Babel juga menerima informasi bahwa akses jalan tersebut pernah mendapat dukungan anggaran pemerintah daerah untuk pembukaannya. Jika informasi tersebut terbukti benar, status jalan tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai milik pribadi atau ditutup secara sepihak.

“Informasi dari masyarakat, jalan ini bahkan sempat dianggarkan melalui APBD untuk pembukaan aksesnya. Artinya, kalau benar pernah dibantu APBD, otomatis ini adalah aset pemerintah. Nah, tiba-tiba tahun 2025 perusahaan menutup akses ini tanpa kompromi menyeluruh dengan masyarakat,” tegasnya.

Setelah melalui dialog dan peninjauan lapangan, PT BPP akhirnya menerima aspirasi masyarakat dan menyatakan siap membuka kembali jalan yang menjadi objek sengketa. Perusahaan bahkan langsung menurunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran penutup jalan dan meratakan akses agar dapat kembali digunakan warga.

“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Alat berat sudah bekerja, jalan akan dibuka dan diratakan kembali sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Didit.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait. Pertemuan tersebut bertujuan menyusun kesepakatan tertulis sebagai dasar hukum guna mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang.

Didit menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal proses penyelesaian hingga seluruh kesepakatan benar-benar dijalankan. Namun demikian, ia tetap menghormati kewenangan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayahnya.

“Kami di provinsi menghargai kewenangan kabupaten terlebih dahulu. Biarkan daerah menyelesaikan secara musyawarah. Tugas kami mengawasi, mengawal, dan memfasilitasi. Kalau di tingkat kabupaten tidak bisa diselesaikan, baru provinsi akan turun tangan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Didit juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Ia menilai penyelesaian persoalan melalui dialog merupakan langkah terbaik yang harus terus dikedepankan.

Menurutnya, keberadaan investor dan kepentingan masyarakat harus berjalan beriringan. Karena itu, perusahaan diharapkan tetap menghormati hak-hak warga yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi mereka pada akses jalan tersebut.

“Hadirnya investor di kampung kita adalah sebuah kebahagiaan yang harus dijaga bersama. Tetapi perusahaan juga tidak boleh semena-mena. Harus ada keseimbangan dan saling menghargai dalam kehidupan sosial masyarakat,” pungkas Didit.***

Tags: Bangka BelitungCPODidit SrigusjayaDPRD BabelPabrik Kelapa SawitSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Perlindungan terhadap pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal dinilai tidak...

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Proses hukum dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, terus bergulir. Penyidik Mabes Polri...

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

by Hendri J. Kusuma
30 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Salah satu upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI),...

Load More
Next Post
Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

Transaksi Tanpa Antre, BSB Mobile Jadi Andalan Nasabah di Era Digital

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

LKS dan FLS3N 2026, Gubernur Hidayat Arsani Siap Kawal Talenta Babel Tembus Nasional

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dari Dapur Rumahan ke Pasar Luas, UMKM Binaan PT TIMAH Kian Berkembang

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Dugaan Pelanggaran Akses Jalan di Desa Nangka, DPRD Babel Minta Aktivitas PT BPP Dihentikan Sementara

Baru Setahun, Jalan “Teknologi Khusus” Rp 50 Miliar di Basel Sudah Rusak, DPRD Soroti Kualitas

Baru Setahun, Jalan "Teknologi Khusus" Rp 50 Miliar di Basel Sudah Rusak, DPRD Soroti Kualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

Anggota DPRD Pangkalpinang: Lindungi PKL Lewat Kebijakan, Bukan Pembiaran Pelanggaran Ruang Publik

30 Juli 2026
Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Digiring ke Kejari Pangkalpinang, Hellyana Jalani Pelimpahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

30 Juli 2026
Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

Gerakan ASN Babel Berbagi Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kibarkan Semangat Nasionalisme

30 Juli 2026
Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

29 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved