AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima apresiasi atas kinerja pelayanan publik melalui penghargaan yang diberikan kepada tiga unit pelayanan yang berhasil meraih kategori kualitas pelayanan baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan kepada Pimpinan dan Pengawal Unit Pelayanan Publik yang memperoleh kategori kualitas pelayanan baik hasil opini Ombudsman RI.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengaku bangga atas capaian yang diraih oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, yakni Dinas Sosial, SMP Negeri 1 Pangkalpinang, dan RSUD Depati Hamzah.
“Saya mengucapkan selamat kepada Dinas Sosial, SMP Negeri 1 Pangkalpinang, dan RSUD Depati Hamzah yang menerima penghargaan pelayanan publik ini. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Peran kita sebagai pemerintah kota harus mampu menyediakan ruang-ruang yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Pelayanan perizinan maupun berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat harus ditangani dengan cepat dan responsif, sehingga pelayanan terbaik dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Saparudin menegaskan, penghargaan yang diraih harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Paling tidak kita harus bisa memberikan aksi-aksi nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki sejumlah keterbatasan dalam merealisasikan seluruh kebutuhan masyarakat secara cepat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan proses penganggaran.
“Misalnya untuk pengaspalan jalan, tentu harus melalui proses penganggaran dan pelaksanaan yang terkadang baru bisa dilakukan pada tahun berikutnya. Karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman dan penjelasan yang baik. Sementara itu, pemerintah tetap berupaya melakukan penanganan sementara melalui anggaran pemeliharaan rutin, seperti menutup lubang-lubang jalan yang ada,” jelasnya.
Saparudin berharap capaian tersebut dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan di seluruh unit kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. (hjk/dd)


















