AksaraNewsroom.ID – Perlindungan terhadap pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor informal dinilai tidak boleh diwujudkan dengan membiarkan trotoar dan ruang publik terus beralih fungsi.
Pemerintah Kota Pangkalpinang dinilai perlu menghadirkan kebijakan yang jelas agar perlindungan terhadap pelaku usaha kecil tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas umum.
Pandangan itu disampaikan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada menyikapi kondisi trotoar dan badan jalan di kawasan jantung Kota Pangkalpinang yang semakin dipenuhi aktivitas PKL dan parkir liar sehingga memicu polemik di tengah masyarakat
Namun, menurutnya, keberpihakan tersebut harus diwujudkan melalui regulasi, penataan dan pembinaan, bukan dengan toleransi yang berpotensi menimbulkan kesan pembiaran terhadap pelanggaran ruang publik yang pada akhirnya dapat menjadi bom waktu.
“PKL harus kita lindungi karena mereka mencari nafkah. Tetapi perlindungan itu harus diberikan melalui kebijakan yang jelas. Jangan sampai atas nama aspek sosial, trotoar terus kehilangan fungsinya dan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum justru dirugikan,” ujar Rocky.
Rocky mengatakan pemerintah memang memiliki kewajiban melindungi masyarakat kecil.
Menurutnya, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar penertiban ataupun pembiaran, melainkan penataan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan.
Pemerintah, kata dia, perlu melakukan pendataan, menetapkan zonasi, menyediakan lokasi alternatif yang layak hingga tak kalah penting memberikan pembinaan dan dukungan bagi PKL agar usaha mereka tetap berjalan.
Di sisi lain, ia menegaskan trotoar harus tetap berfungsi sebagai ruang yang aman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas, sementara badan jalan tidak boleh berubah menjadi area parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kalau regulasinya sudah jelas dan solusi sudah disiapkan, maka penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten. Dengan begitu, hak PKL terlindungi, hak masyarakat juga tetap terjaga, dan wajah Kota Pangkalpinang menjadi lebih tertata,” katanya (hjk/dd).
















