https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Wanti-wanti Siswa Titipan hingga Pungli Saat PPDB 2023, Ini Kata Ombudsman dan Komisi I DPRD Pangkalpinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
12 Juni 2023
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Bangka Belitung memastikan terus mengawasi terhadap jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menghindari potensi kecurangan seperti titipan nama siswa hingga praktik jual beli kursi pada tahun ajaran baru.

Tidak hanya Ombudsman Babel, Komisi I DPRD Pangkalpinang juga turut mengawasi proses pendaftaran PPDB 2023 di Kota Pangkalpinang. Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya pelanggaran pada penerimaan peserta didik baru.

Dengan demikian, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang mengingatkan agar pihak terkait tidak menyimpang alias melanggar ketentuan pelaksanaan PPDB 2023.

“Sejauh ini komisi I tetap mengawasi proses berjalannya PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan yang disampaikan dinas pendidikan ke DPRD,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang Rudi Kurniawan kepada Aksara Newsroom, Senin (12/6/2022).

Baca juga: PPBD 2023, RKY: SD dan SMP di Pangkalpinang Masih Kekurangan Rombel

Baca juga: Fasilitas Pendidikan di Pangkalpinang Butuh Perhatian Khusus, Komisi I DPRD Ungkap Penyebabnya

RKY, sapaan akrab Politisi Partai Demokrat itu, menyerukan masyarakat agar bersama sama mengawasi terhadap jalannya proses PPDB. Jika dirasa ada yang dianggap curang atau melanggar, katanya, masyarakat dapat melaporkan ke Komisi I DPRD Pangkalpinang.

“Komisi I dari tahun kemarin sampai dengan sekarang selalu mengingatkan baik itu disdik dan kepala sekolah jangan sampai ada pungli,” kata dia.

“Dan kita sudah tekankan dan mengingatkan kembali ke masyarkat bahwa tidak ada lagi sekolah favorit, seluruh smp negeri itu sudah sama kualitasnya,” kata RKY.

Kepala Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.Sc, menegaskan sebagaimana kewenangan yang ada pada Ombudsman, tentunya untuk PPDB tahun ajaran 2023/2024 pihaknya juga akan melakukan pengawasan PPBD baik untuk jenjang, SD, SMP dan SMA/SMK.

Yozar menyampaikan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik dalam pelaksanaan PPDB atau melihat maladministrasi dalam PPDB, maka dapat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Babel.

“Bagi panitia ataupun pihak Dinas Pendidikan, tentunya kami mendorong agar melaksanakan setiap tahapan PPDB sebagaimana juknis atau ketentuan yang berlaku. Termasuk mensosialisasikan atau mengkampanyekan gerakan PPDB bebas pungli kepada masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara.

Baca juga: Tanpa Sepatu Alias ‘Nyeker’, Siswa SD 37 Pangkalpinang Harus Berjibaku Ikuti Ujian Sekolah Pasca Banjir

Baca juga: Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Orang Tua Arahkan Anak Terlibat dalam Kegiatan Sosial

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menekankan tidak mentolerir pihak terkait jika terbukti adanya pelanggaran dalam proses PPDB, apalagi yang disebabkan dengan faktor kesengajaan.

“Maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku. Bagi kepala sekolah maupun operator sekolah,” kata Al Hatas Cahyadi, Subkoordinator Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Disdikbud Pangkalpinang.

Ia berujar bahwa Disdikbud berkomitmen untuk melaksanakan PPBD secara transparan, akuntabel, dan obyektif, sehingga tercipta rasa keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, Disdik membuka ruang kepada semua pihak untuk sama sama ikut mengawasi pelaksanaan PPDB 2023.

Untuk menghindari potensi kecurangan pada pelaksanaan PPDB, kata Al Halatas, Disdikbud telah menyiap operator langsung dari dinas untuk melakukan verifikasi data pendaftar.

“Apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan juknis yang berlaku . Untuk indikasi adanya pungli kami juga sudah menyiapkan nomor kontak pengaduan dan masyarakat telah kami himbau agar menghubungi nomor kontak pengaduan apabila mendapatkan atau menjumpai adanya indikasi pungli,” pungkasnya.

Baca juga: Kejari Pangkalpinang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Proyek Pengadaan Water Meter PDAM Tirta Pinang

Penulis : Hendri J. Kusuma/dd

Tags: Bangka BelitungDisdikbud PangkalpinangDPRDKomisi I DPRD PangkalpinangOmbudsman BabelPangkalpinangPPDB 2023
ShareTweetSend

Related Posts

Kuasa Hukum Frida Nilai Klaim Penghentian Kasus Andi Kusuma Tak Berdasar

Kuasa Hukum Frida Nilai Klaim Penghentian Kasus Andi Kusuma Tak Berdasar

by Hendri J. Kusuma
27 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Kuasa hukum pelapor Frida Gunadi dari Sumin & Partners Law Office menanggapi klaim Advokat Andi Kusuma yang menyebut...

Diperiksa di Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Andi Kusuma Klaim Perkaranya Bukan Tindak Pidana

Diperiksa di Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Andi Kusuma Klaim Perkaranya Bukan Tindak Pidana

by Hendri J. Kusuma
27 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Advokat Andi Kusuma menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus dugaan...

Perluas Kolaborasi Antar Kampus, UBB Teken MoU Strategis dengan Unsika

Perluas Kolaborasi Antar Kampus, UBB Teken MoU Strategis dengan Unsika

by Hendri J. Kusuma
25 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memperkuat sinergi antarlembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian...

Load More
Next Post
Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Babel, Pj Gubernur Suganda: saya dukung ini, akan tetapi

Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Babel, Pj Gubernur Suganda: saya dukung ini, akan tetapi

Kaji Ulang Perizinan Angel’s Wing di Bangka, Pj Gubernur Bentuk Tim Khusus

Kaji Ulang Perizinan Angel's Wing di Bangka, Pj Gubernur Bentuk Tim Khusus

Bupati Algafry Dengarkan Keluhan Nelayan Pantai Sampur, Sampaikan Soal Pendangkalan hingga KIP

Saber Pungli Pangkalpinang Awasi Proses PPDB, AKBP Rendra: bila ada pidananya bisa dipidanakan

Saber Pungli Pangkalpinang Awasi Proses PPDB, AKBP Rendra: bila ada pidananya bisa dipidanakan

Musuem Timah Indonesia Muntok Kerap Jadi Lokasi Generasi Milenial Salurkan Kreativitas

Musuem Timah Indonesia Muntok Kerap Jadi Lokasi Generasi Milenial Salurkan Kreativitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kuasa Hukum Frida Nilai Klaim Penghentian Kasus Andi Kusuma Tak Berdasar

Kuasa Hukum Frida Nilai Klaim Penghentian Kasus Andi Kusuma Tak Berdasar

27 Juli 2026
Diperiksa di Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Andi Kusuma Klaim Perkaranya Bukan Tindak Pidana

Diperiksa di Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Andi Kusuma Klaim Perkaranya Bukan Tindak Pidana

27 Juli 2026
Perluas Kolaborasi Antar Kampus, UBB Teken MoU Strategis dengan Unsika

Perluas Kolaborasi Antar Kampus, UBB Teken MoU Strategis dengan Unsika

25 Juli 2026
Bank Sumsel Babel Buka Peluang UMKM Naik Kelas, Batik Kater Jadi Bukti Nyata Pembinaan

Bank Sumsel Babel Buka Peluang UMKM Naik Kelas, Batik Kater Jadi Bukti Nyata Pembinaan

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved