https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Menagih Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat di Usia Riau ke-65

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
9 Agustus 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, www.aksaranewsroom.id – Hari ini Riau sebagai provinsi genap berusia 65 tahun. Tanggal hari jadinya ini juga bersempena dengan Hari Masyarakat Adat Internasional. Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh setiap 9 Agustus diputuskan pada 23 Desember 1994.

Penentuan tanggal tersebut merujuk pada pertemuan pertama the UN Working Group on Indigenous Populations. Kesamaan tanggal HUT Riau dan Hari Masyarakat Adat Internasional layak dijadikan momentum untuk menagih komitmen Pemerintah Riau untuk memastikan perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

Dalam rangka sempena HUT Riau dengan Hari Masyarakat Adat, Even Sembiring mengajak Pemerintah Provinsi Riau untuk juga mengambil semangat Hari Masyarakat Adat, bahkan jika perlu turut mengadopsi tema Hari Masyarakat Adat sebagai bagian dari perayaan HUT Riau.

Tahun ini UN mengambil tema The Role of Indigenous Women in the Preservation and Transmission of Traditional Knowledge atau Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional.

“Peran dan pengetahuan perempuan adat di berbagai komunitas adat di Riau dalam upaya merawat alam harus diakui dan diapresiasi, serta terus diwariskan pada setiap generasi. Pemerintah harus mulai memperhatikan ini agar kearifan lokal dan tradisi baik yang dimiliki oleh komunitas adat pun akan terus terjaga,” ujar Even Sembiring.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau juga menyebut bahwa Riau di usianya yang ke-65 masih menaruh urgensi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat pada posisi minor. Menurutnya, Pemerintah Provinsi hanya merumuskannya dalam teks kebijakan tapi tidak melakukan tindakan konkret guna mengakselerasi urgensi tersebut.

Apabila merujuk aturan yang ada di level provinsi, dari proses pembentukan dipastikan ada partisipasi dan peran Gubernur dan perangkatnya. Lambatnya proses pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Riau sama artinya Gubernur lupa pada norma yang dibentuknya dan DPRD Provinsi Riau abai pada kewenangan pengawasan yang melekat padanya.

Lahirnya Pergub 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau seharusnya menjadi penguat dan pengingat Gubernur untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya terhadap masyarakat adat di Riau.

Dalam Target Rencana Aksi Riau Hijau 2021-2024 terdapat komitmen perlindungan dan pengakuan masyarakat adat. Uraian kegiatannya berupa, (1) identifikasi dan penelitian Kesatuan Masyarakat Hukum Adat; (2) pembentukan Gugus Tugas Masyarakat Adat; (3) Penguatan Kelembagaan Adat; (4) Pemetaan Wilayah Hutan Adat; dan (5) Penetapan Peraturan (SK/Perda) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat/ Hutan Adat.

“Renaksi terkait masyarakat adat merupakan salah satu komitmen yang seharusnya memperkuat pelaksanaan perintah peraturan yang diundangkan oleh Pemerintah Riau dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Renaksi ini seharusnya menjadi landasan untuk memenuhi kewajiban dua Perda yang secara spesifik memberi perintah kepada perangkat Pemerintah Provinsi untuk melakukan tindakan dan menerbitkan peraturan pelaksana perlidungan masyarakat adat,” sebut Even Sembiring.

Bersama Masyarakat Adat Menuju Riau Lebih Baik & Riau Unggul
Perayaan HUT Riau ke-65 mengangkat tema “Bersama Menuju Riau Lebih Baik” dengan tema Riau Unggul. Pilihan tema memperlihatkan Riau hendak maju secara inklusif, maju bersama tanpa ada yang ditinggalkan. Riau unggul merupakan tagline yang memperlihatkan Riau hendak menjadi yang terbaik.

WALHI Riau memberi apresiasi terhadap pilihan tema dan tagline tersebut. Belajar dari pengalaman lahirnya produk kebijakan terkait masyarakat adat yang apik secara penamaan namun minim dalam implementasi, WALHI Riau meminta agar pemerintah provinsi tidak sekedar bermain gimmick.

Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau menyebut penguatan kebijakan perlindungan masyarakat adat di Riau harus dijadikan kado HUT Riau ke-65. Dukungan Pemerintah untuk masyarakat adat harus dilaksanakan secara maksimal.

Di satu sisi, misalnya Gubernur memberikan dukungan kepada nelayan lokal dan Suku Asli Akit di Rupat dengan mengirim surat rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Logomas Utama kepada Menteri ESDM.

Namun di sisi lain, pelaksanaan pembentukan kelembagaan dan kebijakan sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum dilaksanakan.

Jasmi menilai proses pengambilan kebijakan dan tindakan seperti di Rupat memang harus dilakukan Gubernur Riau untuk memenuhi pemenuhan hak masyarakat adat. Namun, Jasmi juga mendorong agar pemenuhan komitmen Riau Hijau, dan pelaksanaan amanat dua Perda masyarakat adat segera dilaksanakan. Sebab tanpa adanya aturan tersebut maka keberadaan masyarakat adat di Riau akan selalu rentan dalam menghadapi perebutan akses atas wilayah adat mereka.

“Preseden positif perlindungan masyarakat adat seperti di Rupat harus dilangsungkan Gubernur. Apabila kendalanya terkait lemahnya kelembagaan di level perangkat daerah, tidak menutup kemungkinan Gubernur dapat secara lebih tegas menempatkan orang yang lebih tepat untuk mengakomodasi dan mengakselerasi lahirnya kebijakan dan kelembagaan yang menunjang akselerasi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Riau,” tutup Jasmi. (Walhi/*)

ShareTweetSend

Related Posts

Menengok Keberadaan Burung Pergam Bangka Ada Sejak Abad 19

Menengok Keberadaan Burung Pergam Bangka Ada Sejak Abad 19

by Hendri J. Kusuma
6 Januari 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Keberadaan burung pergam di Pulau Bangka ternyata sudah tercatat sejak lama. Burung pergam digambarkan memiliki ukuran tubuh...

3 September 1913, Pangkalpinang Ditetapkan sebagai Ibukota Keresidenan Bangka Menggantikan Kota Muntok

3 September 1913, Pangkalpinang Ditetapkan sebagai Ibukota Keresidenan Bangka Menggantikan Kota Muntok

by Hendri J. Kusuma
3 September 2022
0

Tepatnya 109 tahun lalu, Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota keresidenan bangka

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

by Hendri J. Kusuma
6 Maret 2022
0

Banjir besar kedua terjadi pada 2016

Load More
Next Post
Anggota DPRD Babel Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer SMA/SMK jadi PPPK

Anggota DPRD Babel Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer SMA/SMK jadi PPPK

Menteri Sandi Tiba di Babel, Ingin Kembangkan Wisata Danau Pading

Menteri Sandi Tiba di Babel, Ingin Kembangkan Wisata Danau Pading

Sejumlah Agenda Yang Menjadi Prioritas Utama Dibahas dalam Coffee Morning Pemkot Pangkalpinang


Sejumlah Agenda Yang Menjadi Prioritas Utama Dibahas dalam Coffee Morning Pemkot Pangkalpinang

Lepas Peserta Jamnas XI Kontingen Pangkalpinang, Molen: Jaga Kesehatan dan Fisik

Lepas Peserta Jamnas XI Kontingen Pangkalpinang, Molen: Jaga Kesehatan dan Fisik

Tantangan Ubah Bekas Tambang Jadi Tempat Wisata

Tantangan Ubah Bekas Tambang Jadi Tempat Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

21 Januari 2026
Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

21 Januari 2026
Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

20 Januari 2026
Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved