• My Account
  • Contact Us
Sabtu, Januari 28, 2023
Sabtu, Januari 28, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Nusantara

Menagih Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat di Usia Riau ke-65

by Redaksi Aksara
9 Agustus 2022
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Menagih Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat di Usia Riau ke-65

PEKANBARU, www.aksaranewsroom.id – Hari ini Riau sebagai provinsi genap berusia 65 tahun. Tanggal hari jadinya ini juga bersempena dengan Hari Masyarakat Adat Internasional. Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh setiap 9 Agustus diputuskan pada 23 Desember 1994.

Penentuan tanggal tersebut merujuk pada pertemuan pertama the UN Working Group on Indigenous Populations. Kesamaan tanggal HUT Riau dan Hari Masyarakat Adat Internasional layak dijadikan momentum untuk menagih komitmen Pemerintah Riau untuk memastikan perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

Dalam rangka sempena HUT Riau dengan Hari Masyarakat Adat, Even Sembiring mengajak Pemerintah Provinsi Riau untuk juga mengambil semangat Hari Masyarakat Adat, bahkan jika perlu turut mengadopsi tema Hari Masyarakat Adat sebagai bagian dari perayaan HUT Riau.

Tahun ini UN mengambil tema The Role of Indigenous Women in the Preservation and Transmission of Traditional Knowledge atau Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional.

“Peran dan pengetahuan perempuan adat di berbagai komunitas adat di Riau dalam upaya merawat alam harus diakui dan diapresiasi, serta terus diwariskan pada setiap generasi. Pemerintah harus mulai memperhatikan ini agar kearifan lokal dan tradisi baik yang dimiliki oleh komunitas adat pun akan terus terjaga,” ujar Even Sembiring.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau juga menyebut bahwa Riau di usianya yang ke-65 masih menaruh urgensi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat pada posisi minor. Menurutnya, Pemerintah Provinsi hanya merumuskannya dalam teks kebijakan tapi tidak melakukan tindakan konkret guna mengakselerasi urgensi tersebut.

Apabila merujuk aturan yang ada di level provinsi, dari proses pembentukan dipastikan ada partisipasi dan peran Gubernur dan perangkatnya. Lambatnya proses pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Riau sama artinya Gubernur lupa pada norma yang dibentuknya dan DPRD Provinsi Riau abai pada kewenangan pengawasan yang melekat padanya.

Lahirnya Pergub 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau seharusnya menjadi penguat dan pengingat Gubernur untuk memenuhi kewajiban dan komitmennya terhadap masyarakat adat di Riau.

Dalam Target Rencana Aksi Riau Hijau 2021-2024 terdapat komitmen perlindungan dan pengakuan masyarakat adat. Uraian kegiatannya berupa, (1) identifikasi dan penelitian Kesatuan Masyarakat Hukum Adat; (2) pembentukan Gugus Tugas Masyarakat Adat; (3) Penguatan Kelembagaan Adat; (4) Pemetaan Wilayah Hutan Adat; dan (5) Penetapan Peraturan (SK/Perda) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat/ Hutan Adat.

“Renaksi terkait masyarakat adat merupakan salah satu komitmen yang seharusnya memperkuat pelaksanaan perintah peraturan yang diundangkan oleh Pemerintah Riau dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Renaksi ini seharusnya menjadi landasan untuk memenuhi kewajiban dua Perda yang secara spesifik memberi perintah kepada perangkat Pemerintah Provinsi untuk melakukan tindakan dan menerbitkan peraturan pelaksana perlidungan masyarakat adat,” sebut Even Sembiring.

Bersama Masyarakat Adat Menuju Riau Lebih Baik & Riau Unggul
Perayaan HUT Riau ke-65 mengangkat tema “Bersama Menuju Riau Lebih Baik” dengan tema Riau Unggul. Pilihan tema memperlihatkan Riau hendak maju secara inklusif, maju bersama tanpa ada yang ditinggalkan. Riau unggul merupakan tagline yang memperlihatkan Riau hendak menjadi yang terbaik.

WALHI Riau memberi apresiasi terhadap pilihan tema dan tagline tersebut. Belajar dari pengalaman lahirnya produk kebijakan terkait masyarakat adat yang apik secara penamaan namun minim dalam implementasi, WALHI Riau meminta agar pemerintah provinsi tidak sekedar bermain gimmick.

Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau menyebut penguatan kebijakan perlindungan masyarakat adat di Riau harus dijadikan kado HUT Riau ke-65. Dukungan Pemerintah untuk masyarakat adat harus dilaksanakan secara maksimal.

Di satu sisi, misalnya Gubernur memberikan dukungan kepada nelayan lokal dan Suku Asli Akit di Rupat dengan mengirim surat rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Logomas Utama kepada Menteri ESDM.

Namun di sisi lain, pelaksanaan pembentukan kelembagaan dan kebijakan sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum dilaksanakan.

Jasmi menilai proses pengambilan kebijakan dan tindakan seperti di Rupat memang harus dilakukan Gubernur Riau untuk memenuhi pemenuhan hak masyarakat adat. Namun, Jasmi juga mendorong agar pemenuhan komitmen Riau Hijau, dan pelaksanaan amanat dua Perda masyarakat adat segera dilaksanakan. Sebab tanpa adanya aturan tersebut maka keberadaan masyarakat adat di Riau akan selalu rentan dalam menghadapi perebutan akses atas wilayah adat mereka.

“Preseden positif perlindungan masyarakat adat seperti di Rupat harus dilangsungkan Gubernur. Apabila kendalanya terkait lemahnya kelembagaan di level perangkat daerah, tidak menutup kemungkinan Gubernur dapat secara lebih tegas menempatkan orang yang lebih tepat untuk mengakomodasi dan mengakselerasi lahirnya kebijakan dan kelembagaan yang menunjang akselerasi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Riau,” tutup Jasmi. (Walhi/*)

ShareTweetSendShare

Related Posts

3 September 1913, Pangkalpinang Ditetapkan sebagai Ibukota Keresidenan Bangka Menggantikan Kota Muntok

3 September 1913, Pangkalpinang Ditetapkan sebagai Ibukota Keresidenan Bangka Menggantikan Kota Muntok

by Redaksi Aksara
3 September 2022
0

Tepatnya 109 tahun lalu, Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota keresidenan bangka

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

by Redaksi Aksara
6 Maret 2022
0

Banjir besar kedua terjadi pada 2016

KKP Kuburkan Bangkai Paus Sepanjang 10 Meter

KKP Kuburkan Bangkai Paus Sepanjang 10 Meter

by Redaksi Aksara
1 Maret 2022
0

AKSARANEWSROOM -- Paus terdampar kembali terjadi di wilayah perairan Indonesia. Kali ini paus sepanjang 10 meter dalam kondisi membusuk ditemukan...

Load More
Next Post
Anggota DPRD Babel Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer SMA/SMK jadi PPPK

Anggota DPRD Babel Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer SMA/SMK jadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

Grup Holding Pertambangan MIND ID Serahkan CSR Pengembangan Minyak Atsiri ke Pemprov Babel

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #Guru #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In