https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Eks Penyidik KPK Tegaskan OTT Bukan Hiburan

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
24 Juni 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, AksaraNewsroom.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo menyampaikan pernyataan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) bukan hiburan semata.

Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.

“Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja,” kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut Yudi, dari OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Dengan adanya OTT dimana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal.

Yudi mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.

“Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu,” katanya.

Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK, prihatin atas pernyataan Alex Marwata yang dinilai sembarangan, seolah-olah tidak menghargai Pimpinan KPK sebelumnya sejak era pertama sudah melakukan OTT.

Termasuk menghargai kerja keras pegawai KPK termasuk penyelidik dan penyidik KPK baik mantan dan sampai saat ini masih bekerja di KPK melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.

Justru, lanjut dia, saat ini KPK belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.

Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT sudah jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian proses tertangkap tangan.

“Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK,” kata Yudi.***


Sumber : Antara

Tags: Eks Penyidik KPKKorupsiKoruptorKPKOTTPimpinan KPKYudi Purnomo
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dr. Fauzan, mantan Direktur RSUD Bangka Selatan, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse...

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

Bandar Sabu Diciduk di Pangkalpinang, Barang Bukti 2 Kg Diamankan Polda Babel

by Redaksi Aksara
22 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang bandar...

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

Bangka Belitung di Bawah Bayang Ancaman Narkoba, Siapa Bertanggung Jawab?

by Redaksi Aksara
28 Februari 2026
0

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu semakin menggila. Tak main-main, kini peredaran gelap menyasar hingga...

Load More
Next Post
Bobol Rumah Warga di Pangkalpinang, Residivis Curat Ini Kembali Diringkus Jatanras Polda Babel

Bobol Rumah Warga di Pangkalpinang, Residivis Curat Ini Kembali Diringkus Jatanras Polda Babel

Pernah Berorganisasi Bukan Tanda Pernah Berkarya, Basit Cinda Dinilai Tak Layak untuk ikut Pilkada

Pernah Berorganisasi Bukan Tanda Pernah Berkarya, Basit Cinda Dinilai Tak Layak untuk ikut Pilkada

Pj Gubernur Babel Apresiasi Kegiatan Sosial sambut HUT Ke-78 Bhayangkara

Pj Gubernur Babel Apresiasi Kegiatan Sosial sambut HUT Ke-78 Bhayangkara

Pj Wako Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Pj Wako Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Antusias Warga Jalani Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis di Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Babel

Antusias Warga Jalani Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis di Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

Wagub Babel Resmi Ditahan, Pelapor Hellyana Belum Buka Suara Usai Vonis Dijatuhkan

18 Mei 2026
Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

18 Mei 2026
Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

18 Mei 2026
Indeks Integritas Rendah, Basel-Pangkalpinang Jadi Catatan KPK?

Indeks Integritas Rendah, Basel-Pangkalpinang Jadi Catatan KPK?

18 Mei 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved