PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Para terduga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumatera Selatan (Sumsel) Bangka Belitung (Babel) telah dijebloskan ke ruang tahanan.
Ke-enamnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Penahanan terhadap ke-enamnya dilakukan secara terpisah atau di dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) berbeda, yakni di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan Lepas Kelas IIB Bukit Semut di Sungailiat, Bangka.
“Iya benar, ada enam tersangka terkait dugaan Tipikor KUR Bank Sumsel Babel yang sudah ditahan saat ini,” kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan ketika dikonfirmasi wartawan di Kejati Babel, Jumat, 19 Juli 2024.
Sementara itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo ketika ditemui disela-sela kesibukan di Kejati Babel, mengatakan hal itu merupakan strategi dari penyidik supaya tidak ada kongkalikong para tersangka.
“Itu strategi penyidik, supaya tidak ada kongkalikong antara yang lain, jika disatukan takutnya ketika dipersidangan nantinya ada sesuatu,” kata Basuki Rahardjo, Jumat, 19 Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya pada Kamis, 15 Juli 2024 kemarin, tepatnya setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam, keenam orang tersangka yang dilakukan penahanan dari Bank Sumsel Babel diantaranya Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang tahun 2020-2022, Rofal kemudian Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel tahun 2022-2023, Taufik serta Wakil Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel.
Sedangkan dari pihak perusahaan diantaranya Komisaris PT Hutan Karet Lada (HKL), Zaidan lalu Pengurus HKL, Sandri dan Rio.
Penahanan para tersangka ini setelah Kejati Babel melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian KUR Bank Sumsel Babel, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) nomor: PRINT – 631/L.9.1/Fd.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.
Kasus dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR Rp20.209.000.000 kepada 147 debitur Bank Sumsel Babel Pangkalpinang melalui PT HKL tahun 2022 – 2023, setelah adanya temuan dari Laporan Hasil Audit Divisi Audit Intern Nomor 05/ADT/1.2/R/2023 tanggal 28 Maret 2023 mengungkapkan kelemahan signifikan dalam proses pemberian KUR Khusus yang melibatkan PT HKL.
Dari hasil audit juga mengungkapkan bahwa 417 debitur yang terafiliasi dalam KUR kemitraan PT HKL memiliki total pinjaman sebesar Rp20.209.000.000,00. Penemuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian besar bagi Bank Sumsel Babel. (***)