https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Selain Minta Penertiban Reklame Ilegal, Rocky Husada: Tidak ada lagi reklame di pekarangan masjid

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
2 Oktober 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang akhirnya memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai konsekuensi dari pembongkaran tangga halaman Masjid Agung Kubah Timah tanpa mengantongi izin untuk dibangun tiang reklame.

Rocky juga meminta pihak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memutuskan izin sewa dengan pihak vendor, menyusul izin reklame di sekitar pekarangan tersebut akan berakhir bulan November 2024.

Lantaran keindahan yang telah dibangun di halaman Masjid Kubah Timah, dinilainya telah dirusak hanya untuk sebongkah tiang reklame.

“Sewa aset lama yang telah berdiri habis masa sewa 1 November 2024. Itu sudah jadi kesepakatan bersama dan acuan kesepakan tersebut dari Perda nomor 16 tahun 2012 dan Permen PU serta Perwako,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

  • Baca Juga: Soroti Indikasi Perusakan Aset di Masjid Kubah Timah, Rocky Husada Minta Pengusaha Reklame Tanggung Jawab

Rocky menegaskan bahwa setiap pemasangan tiang reklame harus mendapatkan izin tertulis dari penjabat yang ditunjuk, apalagi pekerjaan itu memasuki perakaran masjid.

Tak hanya itu, Rocky juga ingin memastikan persoalan ini akan dilanjutkan penertiban semua reklame yang ilegal atau tidak memiliki izin di Kota Pangkalpinang.

“Ini akan berlanjut penertiban semua reklame yang ilegal atau non ijin,” kata dia.

“Jua untuk bakuda agar pajak-pajak iklan penanyangan terus dikejar terhadap oknum WP,” ungkap Rocky.

  • Baca Juga: Ternyata Pembongkaran Tangga Halaman Masjid Agung Kubah Timah Tak Miliki Izin, Siapa Sang Pemilik Reklame?

Berdasarkan hasil kesepakatan DPRD Pangkalpinang dengan sejumlah OPD, Rocky menjelaskan, “OPD yang terkait sudah kita panggil dan keputusan dari kami dengan masalah ini kesepakatan bersama tidak ada lagi pemasangan atau izin reklame di seputaran pekarangan masjid agung kubah timah,” ujarnya.

“Hal terpenting saya sangat tekankan kembali secepat mungkin hasil rapat dan sesegera mungkin dalam waktu kurang lebih 1 minggu kedepan agar aset yang dirusak kembalikan seperti semula” tegas Rocky usai pertemuan dengan OPD, Rabu (2/10).

Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2012, bahwa tidak diizinkan untuk mendirikan reklame di kawasan tempat inbadah maupun pendidikan.

“Karena menurut perda no 16 tahun 2012 sudah sangat jelas tempat ibadah dan pendidikan tidak diperbolehkan untuk mendirikan plang reklame dan pasangan iklan lainnya” tambahnya.

“Rampungkan masalah reklame dan aset MAKT , desak cepat penyedia untuk perbaikan kembali seperti semula dan tidak ada lanjutan sewa kepada siapapun, dan untuk Dinas PTSP  kirimkan semua data reklame yang ada di Pangkalpinang baik yang berizin maupun tak berizin” pungkasnya.

Sementara itu , Kepala Dinas PTSP Kota Pangkalpinang, Endang Supriyadi mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban dan pendataan ulang data reklame yang ada di Pangkalpinang.

“Pada intinya akan kami lakukan penertiban dengan batas waktu yang telau disepakati dalam pertemuan tadi , yakni satu minggu kedepan. Selain itu akan dilakukan verifikasi data dilapangan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR dan BAKEUDA” kata Endang. (*)

Tags: Bangka BelitungMasjid Agung Kubah TimahPangkalpinangReklameRocky HusadaTiang Reklame
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pangkalpinang berinisial PA masih menjadi perhatian publik. Laporan itu...

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Bank Sumsel Babel (BSB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menghadirkan kemudahan akses pembiayaan...

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

by Redaksi Aksara
29 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali mengambil langkah strategis dengan menggelar...

Load More
Next Post
Program Pemali Boarding School PT Timah Berikan Manfaat Bagi Ratusan Pelajar

Program Pemali Boarding School PT Timah Berikan Manfaat Bagi Ratusan Pelajar

Bina Perajin Batik di Wilayah Operasional, Upaya PT Timah Jaga Warisan Indonesia 

Bina Perajin Batik di Wilayah Operasional, Upaya PT Timah Jaga Warisan Indonesia 

Ketua HP3VKI Sebut Erzaldi Rosman Tetap Kokoh ditengah Gempuran, Dukungan Publik Kian Bertambah

Ketua HP3VKI Sebut Erzaldi Rosman Tetap Kokoh ditengah Gempuran, Dukungan Publik Kian Bertambah

Kolaborasi PT Timah dan TNI dalam Menebar Manfaat Bagi Masyarakat

Kolaborasi PT Timah dan TNI dalam Menebar Manfaat Bagi Masyarakat

Erzaldi Rosman: Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah Ta’ala dan Rasa Cinta kepada Rasulullah

Erzaldi Rosman: Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah Ta'ala dan Rasa Cinta kepada Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

Anggota DPRD Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Hubungan–Transaksi Apa Diduga Libatkan PA?

29 April 2026
Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

Akses Kredit Guru Bersertifikasi Kini Lebih Mudah, BSB Gandeng Dinas Pendidikan

29 April 2026
Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

Bank Sumsel Babel Lelang Aset di Tiga Daerah, Ini Lokasinya

29 April 2026
Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengeroyokan Eks Dirut RSUD Basel, Oknum Polisi Ajudan Bupati Ditetapkan Tersangka

29 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved