https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Aming Bergeming Tudingan Anggota DPRD Babel, Singgung untuk Tak Main Dua Kaki Soal Tambang Suka Damai

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
4 Juli 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kisruh soal dugaan pungutan liar dalam aktivitas penambangan di WIUP Laut Suka Damai terus bergulir. Pasca dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, Herman Susanto alias Aming, membeberkan fakta lainnya atas keberadaan Anggota DPRD Babel, Ferry Jali.

Pada Jumat (4/7/2025), Aming, yang merupakan bos tambang atau mitra tambang ponton isap produksi (PIP) PT Timah melalui kuasa hukumnya, Abdul Jalil, usai dimintai keterangan oleh BK DPRD Babel, mengklaim telah menyampaikan banyak hal atas dugaan pelanggaran Ferry Jali.

Selain membantah tudingan melakukan pungli, Abdul menyampaikan bahwa kliennya telah mengungkap fakta-fakta yang menunjukkan dugaan keterlibatan Ferry dalam pengelolaan tambang di IUP Suka Damai.

Ketika ditanya seperti apa bentuk keterlibatan Ferry, yang dimaksud apakah keterlibatan itu bersifat finansial atau operasional, Abdul lantas tak bergeming keterkaitan konfilk kepentingan yang bersangkutan.

“Ada buktinya. Kalau tidak ada, kami tidak akan berani menyampaikan ini. Ada keterkaitan antara Ferry dengan CV atau pihak yang terafiliasi dengan aktivitas penambangan di wilayah tersebut,” kata dia ketika dikonfirmasi Aksara Newsroom, Jumat (4/7).

Selain menyebut potensi konflik kepentingan dalam posisi Ferry sebagai anggota DPRD, ia menyebut tindakan Ferry sebagai bentuk overlapping fungsi dan intervensi yang melanggar kode etik lembaga legislatif.

“Jangan karena dia tidak ikut dalam kesepakatan biaya antar mitra, lalu seenaknya menuduh orang lain pungli. Ini bukan soal pengawasan, ini soal konflik kepentingan,” ujarnya.

  • Baca Liputannya : Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Pihak Aming balik menuding, Ferry punya andil dalam aktivitas penambangan di WIUP Suka Damai. Semua itu bukan tanpa alasan, katanya, ada bukti yang dimiliki pihaknya.

“Titik baliknya adalah adalah beliau melanggar kode etik karena menuduh pungli dan konflik kepentingan karena sendiri pelaku bisnis disitu. Dia pemodal menurut pengakuan anggota-anggota dan cv teraffiliasi dengan beliau,” sebut Abdul.

Ia menilai, sikap Ferry yang menolak ikut iuran lalu menuding pihak lain melakukan pungli merupakan bentuk intervensi yang tak semestinya dilakukan oleh pejabat publik.

“Jadi jangan dia sebagai anggota DPRD dia tidak mau ikut kesepakatan itu dan akhirnya menuduh melakukan pungli. Jangan terjadi konflik kepentingan,” katanya.

  • Baca Liputannya : Kisruh Mitra Tambang di IUP Suka Damai Soal Komentar Dugaan Pungli, PT Timah Bilang Tidak Ikut Campur

Tudiangan keterlibatan dirinya itu sebelumnya telah diklarifikasi oleh Feri sendiri. Ia tak membantah hal tersebut. Klaimnya hal itu sebagai bentuk supportnya kepada bisnis yang digeluti oleh anaknya. Sebab, anaknya memang sedang mencoba mencari peruntukan dari pertambangan secara legal.

“Tidak ada sama nama saya. Kalau dibilang anak kita, ada. Apa salahnya kita sebagai orang tua mendukung apalagi anak kita butuh modal. Itu pekerjaan legal, bukan tambang ilegal,” ujarnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, beberapa waktu lalu.

Aming Merasa Dirugikan

Abdul menegaskan, tuduhan Ferry soal adanya pungutan Rp6 ribu per kilogram timah dari para mitra tambang perlu dikaji ulang. Menurutnya, pungutan yang disebut Ferry bukanlah bentuk pungli sebagaimana yang diungkapkan ke publik.

Abdul menyebut bahwa tuduhan Ferry terhadap kliennya sangat merugikan dan tidak berdasar.

“Semua mitra tidak ada komplain, semua cv perusahaan penerima SPK (suka damai) sepakat. Jadi kesepakatannya ditujuk klien kami untuk mengkoordinir hal itu. Jadi sekali lagi kami mengatakan ini melanggar kode etik,” katanya.

Abdul menegaskan bahwa pungutan yang disebut Ferry sebagai pungli sebenarnya adalah iuran yang disepakati bersama antar mitra tambang atau CV pengelola SPK PT Timah.

Menurutnya, jika Ferry menganggap ada pelanggaran, seharusnya ia melapor ke aparat atau Satgas Saber Pungli, bukan langsung membuat tuduhan sebagaimana demikian.

“Itu bukan pungli. Ada komponen biaya operasional seperti konsumsi tamu, logistik, dan kebutuhan lapangan yang disepakati bersama dalam rapat para mitra. Tidak ada pemaksaan atau sepihak. Semua mitra sepakat,” jelasnya

BK Tak Tebang Pilih

Aming melalui kuasa hukumnya berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel bersikap profesional dalam menangani laporan tersebut. Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan resmi, pemeriksaan, dan sidang etik secara transparan

“Tidak tebang pilih. Jangan karena yang dilaporkan adalah sesama anggota DPRD, lalu tidak dilakukan proses yang terbuka. Lakukan sidang etik secara transparan,” tegasnya.

BK DPRD Fokus Telaah Dugaan Pelanggaran Etik Ferry

Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel menegaskan tidak akan mencampuri urusan bisnis maupun proses pidana yang muncul dalam laporan terhadap salah satu anggotanya, Feri.

Kata Ketua BK DPRD Babel, BK hanya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik.

“Kami tidak akan mencampuri urusan bisnis dan pidana, jadi kami fokus pada pelanggaran kode etik. Di luar itu kami tidak menggubris,” ujarnya, Jumat (4/7).

Ia menjelaskan, dari berbagai keterangan yang disampaikan pelapor maupun pihak terkait, BK menyimpulkan ada dua poin utama yang menjadi fokus kajian.

Pertama dijelaskannya, dugaan tuduhan Ferry terhadap mitra PT Timah yang disebut melakukan pungutan liar. Kedua, dugaan intervensi Feri kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) WIUP Suka Damai, Sigit.

“Sebenarnya dari banyak cerita yang disampaikan pelapor, kami hanya menyimpulkan dua poin itu. Dua hal inilah yang sedang kami telaah dan cermati, dan kami mencari bukti-buktinya. Jika tidak terpenuhi, maka Feri tidak bisa kita vonis melanggar kode etik. Jika terpenuhi, maka bisa dikatakan melanggar,” ujarnya.

Ia juga merespons pernyataan saksi bernama Aming yang sempat menyampaikan sejumlah informasi, termasuk soal penitipan ponton dan tekanan yang diduga dilakukan oleh Feri terhadap pihak PT Timah.

“Fakta-fakta yang diungkap Pak Aming tadi sebenarnya merupakan fakta bisnis yang tidak ada hubungannya langsung dengan pelanggaran kode etik. Tapi soal tekanan atau intervensi, itu yang akan kami buktikan,” jelasnya.

BK juga telah meminta klarifikasi dari pihak PT Timah terkait tuduhan pungutan liar yang dilontarkan Feri. “Kalau benar seperti yang dikatakan pihak PT Timah, bisa juga ini dikatakan pungli sebenarnya. Tapi sekali lagi, kami hanya fokus pada aspek pelanggaran kode etik,” ucap Ketua BK.

Ia menambahkan, BK menargetkan akan mengambil keputusan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Penanganan kasus ini, menurutnya, akan dijalankan secara objektif tanpa mengabaikan posisi Feri sebagai anggota DPRD.

“Insya Allah keputusan BK akan diambil tidak terlalu lama. Kami beryakinan keputusan BK akan diputuskan seadil-adilnya tanpa mengabaikan Feri ini merupakan anggota dewan,” kata dia.

Penulis : Hendri J. Kusuma/D2K

Tags: AmingAnggota DPRD BabelBangka BelitungDPRD BabelIUPMitra Tambang PT TimahPT Timah TbkPungliPungutanSuka DamaiTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

by Redaksi Aksara
15 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali memanjakan nasabahnya dengan menggelar acara puncak Penyaringan...

Load More
Next Post
Buntut Tudingan Pungli, BK DPRD Babel Fokus Dua Poin Kunci Laporan Dugaan Langgar Etik Ferry Jali

Buntut Tudingan Pungli, BK DPRD Babel Fokus Dua Poin Kunci Laporan Dugaan Langgar Etik Ferry Jali

PT Timah Tenggelamkan Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur 

PT Timah Tenggelamkan Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur 

Rangkaian HUT ke-49 PT Timah Dimulai, Bakal Disemarakkan dengan Kegiatan Sosial, Olahraga dan Keagamaan 

Rangkaian HUT ke-49 PT Timah Dimulai, Bakal Disemarakkan dengan Kegiatan Sosial, Olahraga dan Keagamaan 

Patut Diwaspadai! Predator Seksual Intai Anak lewat Game Online

Patut Diwaspadai! Predator Seksual Intai Anak lewat Game Online

Cerita Molen yang Tak Tercatat di Spanduk, Dari Rumah Emak hingga Suara Rakyat

Cerita Molen yang Tak Tercatat di Spanduk, Dari Rumah Emak hingga Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved