PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Aksi massa penambang rakyat yang sempat memanas di depan Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025), menghadirkan pemandangan berbeda. Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya terlihat turun langsung ke tengah kerumunan massa dan mengawal jalannya aksi hingga sore hari.
Terpantau Aksara Newsroom sejak sekitar pukul 12.10 WIB, Didit terlihat berdiri bersama ribuan penambang yang menyuarakan tuntutan. Ia hadir tanpa pengawalan ketat, berbaur dengan massa hingga kesepakatan tercapai. Sikap serupa juga ditunjukkan Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang turut mendampingi di lapangan.
Aksi penambang rakyat tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah PT Timah menetapkan harga beli timah sebesar Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70.
“Kami ini dipilih oleh rakyat, dan tuannya adalah rakyat. Sudah seharusnya kami berdiri di depan memperjuangkan kepentingan mereka,” kata Didit di hadapan penambang.
- Baca Juga: Kapolda Babel Turun Langsung Redam Ketegangan Aksi Massa di PT Timah, Aksi Ricuh Berakhir Damai
Menurutnya, keputusan PT Timah menaikkan harga beli timah bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut keadilan ekonomi dan keberlangsungan hidup ribuan keluarga penambang di Bangka Belitung.

“Kenaikan harga harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di meja rapat. DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD Babel tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil. Ia juga menilai komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang harus dijaga agar tidak kembali menimbulkan kericuhan.
“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan agar semua kebijakan berjalan adil dan transparan,” tambah Didit.
- Baca Juga: Tinjau Barang Rampasan di Smelter Tinindo, Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Mafia Tambang
Dalam aksi damai tersebut, para penambang menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penetapan harga timah SN 70 sebesar Rp300 ribu per kilogram, penghentian razia terhadap penambang dan kolektor rakyat, hingga pemanfaatan wilayah IUP PT Timah yang belum digarap agar dapat dikerjasamakan dengan masyarakat melalui pola kemitraan.
Didit juga mengapresiasi langkah PT Timah yang bersedia menerima aspirasi masyarakat serta kedewasaan para penambang dalam menyampaikan tuntutan secara damai.
“Ini bukti DPRD hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Babel di bawah kepemimpinannya telah berulang kali menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Timah dan Kementerian ESDM untuk memperjuangkan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta penetapan harga beli timah yang layak bagi masyarakat.
Didit menilai momentum kenaikan harga timah kali ini menjadi awal penting dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih adil.
“Babel ini hidup dari timah, tapi timah juga harus menghidupi rakyatnya. Itu yang sedang kami perjuangkan,” tandasnya. (***)





















