https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Berawal Curi Surat Gadai, IRT di Pangkalpinang Gasak Cincin Emas Rp15 Juta

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
13 Oktober 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian surat gadai perhiasan emas yang merugikan korban hingga belasan juta rupiah.

Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial N (35), warga Kelurahan Pintu Air, ditangkap pada Rabu (8/10/2025) dalam operasi bertajuk Ops Tertib Menumbing 2025.

Berdasarkan laporan polisi yang dikutip Aksara Newsroom, kasus ini bermula saat korban, seorang karyawan swasta berusia 51 tahun mendatangi kantor Pegadaian Cabang Pangkalpinang pada Agustus lalu untuk mengecek status dua cincin emas miliknya yang digadaikan.

Namun, pihak pegadaian menyebutkan perhiasan tersebut telah ditebus oleh orang lain.

Belakangan diketahui surat bukti gadai milik korban telah hilang dicuri, sehingga pelaku bisa menebus perhiasan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke polisi.

  • Baca Juga: Mundur Massal atau Nonjob? Publik Pertanyakan Kontroversi Enam Pejabat Strategis Pemkab Basel

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku N. Polisi kemudian menangkapnya di kawasan Bukit Baru, Pangkalpinang. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sempat tinggal di rumah korban selama dua hari.

Mengetahui korban mengalami rabun dekat, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil surat gadai.

“Pelaku menggunakan surat tersebut untuk menebus dua cincin emas di pegadaian dengan nilai sekitar Rp3,5 juta. Dua hari kemudian, perhiasan itu dijual kembali ke toko emas seharga Rp4,1 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang,” ungkap penyidik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa surat bukti penebusan di pegadaian dan surat kuasa penebusan cincin emas. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyatakan akan melengkapi berkas perkara, melakukan gelar, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. (*)

  • Baca Juga: Gadis 13 Tahun Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan di Kontrakan Pangkalpinang, Pria Gondrong Diamankan
Tags: Bangka BelitungIRTModusPangkalpinangPencurianPolisi
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

by Hendri J. Kusuma
2 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bangka Belitung memicu dugaan adanya permainan harga di tingkat pabrik...

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

by Hendri J. Kusuma
2 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Di tengah masih terjadinya perbedaan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani, Ketua DPD APKASINDO Bangka...

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

by Hendri J. Kusuma
1 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara serentak di seluruh wilayah operasional...

Load More
Next Post
Dua Kali Dihantam Petir, Kapal Nelayan Rusak Total hingga Terombang-Ambing di Laut Tuing-Bangka

Dua Kali Dihantam Petir, Kapal Nelayan Rusak Total hingga Terombang-Ambing di Laut Tuing-Bangka

Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian Pengantin, Pria 31 Tahun Ini Berakhir Dibekuk Polisi

Uang Hasil Curian Dipakai Belanja Pakaian Pengantin, Pria 31 Tahun Ini Berakhir Dibekuk Polisi

 PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global

Tindaklanjuti Arahan ESDM, PT Timah Tbk Kaji Ulang Skema Kemitraan Tambang

Datangi Dapur SPPG MBG Padang Mulia, Algafry Pastikan Penuhi Standar

Datangi Dapur SPPG MBG Padang Mulia, Algafry Pastikan Penuhi Standar

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

2 Juni 2026
Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

2 Juni 2026
Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

1 Juni 2026
Gubernur Hidayat Arsani Ingatkan ASN Jadikan Pancasila Pedoman Membangun Babel

Gubernur Hidayat Arsani Ingatkan ASN Jadikan Pancasila Pedoman Membangun Babel

1 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved