BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Jeritan nelayan Penutuk dan sekitarnya soal kelangkaan hingga tingginya harga solar subsidi menggugah Srikandi DPRD Provinsi Babel untuk turun langsung menyebarang ke Kecamatan Lepar Pongok, sebuah Pulau di Kabupaten Bangka Selatan.
Sejumlah nelayan sebelumnya juga menyampaikan bahwa harga BBM subsidi masih jauh di atas ketentuan. Padahal, BBM tersebut diperuntukkan khusus bagi nelayan.
“Kami beli ada di harga Rp 6.800 dan ada juga yang beli Rp 8.000 per liter, kadang terpaksa beli Rp16 ribu per liter (dex-red) daripada tidak melaut. Kami sekali jalan butuh 20 liter. Nelayan sudah menjerit,” keluh salah satu nelayan yang hadir di SPBN Penutuk, Sabtu (23/11).
- Baca Juga: Polda Babel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Belinyu
Dalam sebuah pertemuan di SPBN, di sisi lainnya, Anggota DPRD Babel Rina Tarol tampak berdebat alot dengan seorang pria yang disebut-sebut pemilik SPBN. Pria itu tampak bersikeras membantah keluhan para nelayan.
“Kalau untuk perusahaan sawit, itu fitnah juga. Kalau bisa ngambil (solar) ke lain, ya silahkan, tidak disini,” sebut dia.
Lantas menyoroti itu, Rina Tarol mempermasalahkan ketersediaan hingga dugaan ketidaktepatan penyaluran solar subsidi untuk sektor perikanan.
Ia menyoroti mulai dari persoalan adanya laporan atas dugaan selisih kuota BBM yang tidak dapat dijelaskan secara jelas.
“Total kuota 37 ton. Tapi yang tercatat masuk hanya sekitar 20 ton. Ada selisih 10-12 ton. Kemana sisanya? Jangan sampai ini malah dibagikan bukan kepada nelayan,” tanya dia.
Rina juga menegaskan bahwa BBM subsidi ini tidak diperuntukkan untuk perusahaan. Untuk itu, katanya, sehingga tidak boleh ada pihak di luar nelayan yang menikmatinya
Ia bahkan meminta dilakukan evaluasi dan menyatakan siap mendorong pencabutan izin jika penyaluran tak transparan. “Kalau tidak bisa terbuka soal kuota masing-masing desa, cabut saja,” katanya.
- Baca Juga: Dugaan Aktor Intelektual di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, Tidak Hanya Lima Pelaku?
Menyikapi dugaan penyimpangan tersebut, Rina mendesak BPH Migas melakukan audit menyeluruh atas data penerima PAS dan penyaluran BBM di SPBN Penutuk.
“BPH Migas harus turun mengaudit, baik data maupun realisasi distribusi. Tidak boleh ada setetes pun BBM subsidi yang jatuh ke tangan yang bukan berhak,” ujarnya.
Di sisi lainnya, selain harga, nelayan juga mempertanyakan ketimpangan pembagian kuota antar desa yang dinilai tidak transparan. Desa dengan jumlah nelayan terbanyak justru disebut menerima pasokan terkecil.
“Kami di Tanjung Sangkar ada 112 nelayan, jatah hanya 2 tangki dan 1 tangki 20 liter,” katanya.
“Nelayan Kumbung 60 nelayan, Penutuk 47 nelayan, Pulau Panjang 50 nelayan,” ujarnya.
“Kami nelayan terbanyak di Tanjung Sangkar. Tapi kami yang paling sedikit dapat. Cuma dua tangki, itu 40 liter,” ujar warga setempat.
Menyikapi persoalan itu, Sandi Suryanto, Sales Branch Manager Pertamina wilayah Bangka menyatakan berjanji akan menyelesaikan persoalan di lapangan.
Tak hanya itu, ia meminta warga melaporkan ada praktik penjualan tidak sesuai harga subsidi.
“Kalau harga tidak sesuai, laporkan ke kami. Harga harus jelas dan dipajang. Jika ada oknum, informasikan siapa orangnya,” kata dia.
Perwakilan DKP Babel yang hadir, Ichsan menyampaikan bahwa rekomendasi penyaluran BBM diberikan kepada nelayan yang telah tercatat dan memiliki Pas Kecil.
“Yang dilayani dulu adalah yang sudah direkomendasikan dan sesuai kartu pas. Dasarnya dari kapasitas mesin kapal, karena tiap kapal berbeda kebutuhan BBM-nya,” jelasnya.
DKP juga menyadari masih banyak nelayan yang belum memahami pentingnya kepemilikan kartu Pas yang merupakan salah satu syarat utama untuk bisa memperoleh BBM subsidi.
Namun warga menilai mekanisme tersebut justru mempersempit akses.
Tanjung Labu ada ratusan nelayan, tapi yang dapat Pas baru puluhan. Kami sudah mengusulkan, tapi tidak masuk di Syahbandar,” ujar nelayan lain.
Di sisi lainnya, Rina berharap dari kuota 37 ton yang dialokasikan agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat nelayan.
“Data penerimanya harus jelas. SPBN harus mengerti bahwa ini hak nelayan,” ujar Rina.
Menurutnya, nelayan juga sepakat mengusulkan agar penyaluran dilakukan satu pintu, misalnya melalui koperasi yang benar-benar mewakili nelayan setempat. “Mereka meminta semua pihak, termasuk Syahbandar dan DKP, satu jalur agar tidak menimbulkan ketimpangan akses”.
Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun Aksara Newsroom, ditemukan sejumlah nama yang diduga menjadi koordinator pembelian dalam jumlah besar, mulai dari berinisial B, H atau T lalu menjual kembali kepada pihak nonnelayan, antara lain koordinator di Kumbung mendapat 2.000-2.500 liter.
Adapun salah satu koordinator disebut memiliki truk tronton untuk angkut solar dan juga pengusaha alat berat hingga dugaan keterlibatan oknum perangkat desa hingga pihak ketiga yang menyalurkan ke penambangan.
Aksara Newsroom masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam dugaan penyimpangan maupun mencari dokumen kuota 37 ton yang dipersoalkan, termasuk pihak SPBN Penutuk.
Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K





















