https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Legalitas Proyek Pembangkit Nuklir Dipertanyakan DPRD Babel, Pahlevi Singgung Bukan Ruang Eksperimen

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
12 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung kembali dipertanyakan. Sorotan ini mencuat seiring ‘kasak-kusuk’ persiapan proyek yang mengindikasikan kian difokuskan ke wilayah Bangka Tengah, tepatnya di Pulau Gelasa.

Anggota DPRD Babel, Pahlevi Syahrun mengingatkan proyek nuklir tidak boleh berjalan dengan dasar hukum yang kabur, apalagi jika sudah menyentuh tahap aktivitas di lapangan. Aspek legalitas proyek dinilai harus jelas sebelum kegiatan apa pun dilakukan di lapangan.

“Kita berterima kasih terhadap setiap investasi yang masuk ke Bangka Belitung. Tetapi ketika suatu investasi akan direalisasikan, maka izin menjadi syarat utama sebelum kegiatan, apapun kegiatannya” ujarnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, Kamis (12/2/2026)

“Mau riset, uji coba, atau pelaksanaan kegiatan pokok, semuanya harus memiliki legal standing yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia, menambahkan.

  • Baca Juga: Penolakan PLTN Menguat, Warga Batu Beriga dan Walhi Suarakan Perlawanan dari Pulau Kelasa

Politisi Partai Gerindra ini menilai kejelasan dokumen perizinan menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan, mengingat proyek nuklir memiliki risiko sosial dan lingkungan jangka panjang.

Namun, isu mendasar yang disorotinya ialah status hukum keberadaan dan aktivitas PT Thorcon di Bangka Tengah, termasuk rencana riset di tapak PLTN Pulau Gelasa.

“Untuk industri berteknologi tinggi seperti PLTN, dasar hukum atau regulasi yang digunakan harus jelas. Jika ada izin tertulis dari Bupati, dokumen dan bentuk izinnya harus dipublikasikan,” katanya.

  • Baca Juga: PT Thorcon Disebut Belum Layak Jalankan Proyek PLTN, Rina Tarol: Pulau Gelasa Harus Dilindungi

Menurut dia, investasi strategis, terutama di sektor nuklir, wajib berdiri di atas dasar hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia lantas mempertanyakan apakah proyek strategis ini telah benar-benar berdiri di atas dasar hukum yang benar alias transparan sejak awal.

“Legal standing aktifitasnya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, apalagi kegiatan yang dapat diduga akan memberikan dampak sosial, lingkungan dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Apalagi kegiatannya menggunakan teknologi dan resiko dampak yang sangat signifikan,” lanjut dia.

Pahlevi kembali menekankan pentingnya kepastian izin dan legal standing bagi setiap investasi di wilayah Babel, khususnya terkait rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon.

“Kemudian saya pribadi, hal yang sangat mendasar yang dipertanyakan apa legal standing keberadaan dan kegiatan PT Thorcon di Bangka Tengah, apalagi sudah mengarahkan untuk riset di rencana Tapak PLTN nya di Pulau Gelasa,” kata dia.

  • Baca Juga: Progres Tapak PLTN di Pulau Gelasa, Pahlevi Sebut Selain Wilayah Konservasi: Sedari Awal Tidak Setuju

Menurut Pahlevi, semua kegiatan investasi, baik riset, uji coba maupun realisasi proyek tentunya harus diawali dengan izin resmi. Di sisi lain, persoalan izin bukanlah bentuk kecurigaan terhadap investasi.

Sebaliknya, lanjut dia, itu merupakan azas normatif yang berlaku umum.

“Investasi yang baik seharusnya dimulai dengan tata administrasi yang benar. Aktivitas yang berpotensi memberikan dampak luas harus sedari awal menyiapkan argumentasi legal standing agar tidak memunculkan polemik atau masalah hukum di kemudian hari,” ujar Pahlevi.

Pahlevi menekankan, PT Thorcon sebagai perusahaan yang membawa teknologi nuklir dan telah memiliki roadmap sebagai industri pemasok listrik, sepatutunya harus patuh terhadap norma umum dan ketentuan khusus di bidang ketenaganukliran.

“Semua investor harus diperlakukan sama. Tidak ada pembedaan, tetapi kepatuhan terhadap regulasi menjadi keharusan,” ujar dia.

  • Baca Juga: Pro Kontra dan Tarik Ulur Lokasi Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia, ‘Karpet Merah’ Dibangun di Pulau Bangka?

Sejumlah kritik dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Aston Edimary, Pahlevi justru menilai posisi mereka bukan anti-nuklir atau menolak investasi. Namun, fokus utama adalah sejauh mana norma hukum ditaati dan dijalankan secara transparan.

Menurutnya, uraian dari pakar dan perwakilan PT Thorcon justru menunjukkan potensi keuntungan besar bagi Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa berbagai pertanyaan yang muncul dalam diskusi sebelumnya tidak dilandasi sikap bias.

Justru, kata dia, paparan dari pakar dan perwakilan Thorcon mengarah pada kesimpulan bahwa PLTN berpotensi memberikan manfaat besar bagi Bangka Belitung. Karena itu, respons peserta diskusi tidak terlepas dari materi dan penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut.

“(Banyak pihak-red) mempertanyakan izin itu bukan bentuk kecurigaan, itu azas normatif yang bersifat umum, justru seharusnya investasi yang baik dan benar itu, seharusnya dimulai dengan tata administrasi yang benar.

  • Baca Juga: Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Selain mengingatkan pentingnya kejelasan tanggung jawab, Pahlevi menegaskan bahwa setiap kegiatan publik dengan potensi risiko sosial dan lingkungan tidak boleh berada di “zona abu-abu” regulasi.

Kepastian legal standing harus tersedia sejak awal, katanya, mengingat risiko lingkungan dari teknologi nuklir cukup tinggi, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Intinya, apapun proses yang terjadi di publik dan memiliki risiko sosial maupun lingkungan, harus jelas legal standing-nya. Tidak ada lagi area abu-abu,” kata Pahlevi.

“Jangan sampai setelah ada kejadian yang merugikan para pihak, nanti akan menghindar dari tanggung jawab dan pura pura tidak tahu. seolah olah lempar sandal lama, eh, malah dapat sepatu baru…kan ngak lucu,” singgung Pahlevi.

Di sisi lain, Aksara Newsroom telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak PT Thorcon terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan DPRD Babel, khususnya mengenai status legal standing kegiatan perusahaan di Bangka Tengah dan rencana aktivitas riset di Pulau Gelasa.

Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K

  • Baca Juga: Pulau Kelasa dan Bayang-Bayang Nuklir: Solusi Energi Masa Depan atau Ancaman Lingkungan?
Tags: BabelBangka BelitungBangka TengahBAPETENBupati Bangka TengahPangkalpinangPembangkit NuklirPT ThorCon Power IndonesiaPulau GelasaPulau KelasaReaktor NuklirThorium
ShareTweetSend

Related Posts

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

by Redaksi Aksara
15 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali memanjakan nasabahnya dengan menggelar acara puncak Penyaringan...

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

by Redaksi Aksara
15 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin. Kali ini, petugas melakukan...

Load More
Next Post
8 Hektar Hutan Lindung di Belilik Bateng Habis Dibabat, KPHP: Penebang Ngaku Cuma Ngambil Upah

8 Hektar Hutan Lindung di Belilik Bateng Habis Dibabat, KPHP: Penebang Ngaku Cuma Ngambil Upah

20 Pospam Disiapkan, Gubernur Babel Pastikan Mudik Aman dan Lancar

20 Pospam Disiapkan, Gubernur Babel Pastikan Mudik Aman dan Lancar

PT TIMAH Tbk Gelar FGD Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan, Perkuat Komitmen Perbaikan Tata Kelola 

PT TIMAH Tbk Gelar FGD Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan, Perkuat Komitmen Perbaikan Tata Kelola 

Brigjen Pol Eko Apresiasi Semangat Gubernur Babel untuk Berantas Narkoba

Brigjen Pol Eko Apresiasi Semangat Gubernur Babel untuk Berantas Narkoba

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Tbk Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program 

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Tbk Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

Tambang Ilegal Gasak Hutan Produksi, Polda Babel Masih Telusuri Pemilik Alat Berat

15 April 2026
Evaluasi APBD Triwulan I, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kinerja dan Administrasi OPD

Evaluasi APBD Triwulan I, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kinerja dan Administrasi OPD

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved