NAMANG, AksaraNewsroom.ID – Kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah, dilaporkan telah dibatat hingga gundul. Lokasinya berada tidak jauh dari pemandian umum warga dan berbatasan dengan kawasan hutan mangrove Kurau Barat.
Pelaksana Tugas (PLH) Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Hendra membenarkan bahwa hutan setempat telah dibabat. Menurutnya, luas lahan yang terpantau sudah dibuka alias benar-benar gundul diperkirakan sekitar 8 hektar.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian lahan telah dibagi dalam sejumlah blok dan terdapat pohon yang telah ditebang.
“Kurang lebih sekitar 8 hektar yang sudah dibuka. Ada juga yang sudah diblok-blok tapi belum ditebang,” kata Hendra dikonfirmasi media ini, Kamis (12/2/2026)
- Baca Juga: Rusak Hutan Mangrove, Koordinator Penambangan Timah Ilegal di Sukamandi Akhirnya Dibekuk Gakkum KLHK
Ia menekankan status kawasan tersebut merupakan Hutan Lindung. “Itu HL. Positif HL,”ujarnya.
Menurut Hendra, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk menelusuri pihak yang mengelola atau menggarap lahan.
Namun, lanjut dia, kepala desa disebut tidak mengetahui kepemilikan maupun pengelolaan lahan tersebut.
Pihak KPHP kemudian meminta bantuan pemerintah desa untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi, di antaranya sejumlah warga Belilik dan Kurau berinisial ***R dan ****R
“Kami sudah menghubungi Pak Kades untuk menanyakan siapa yang punya atau mengurus. Pak Kades tidak tahu. Kami minta tolong disampaikan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Hendra menambahkan, pihaknya telah memasang papan peringatan atau spanduk di lokasi sebagai langkah awal penertiban, serta akan melaporkan temuan tersebut kepada dinas terkait.
Saat melakukan pengecekan lapangan, lanjut dia, petugas tidak menemukan keberadaan alat berat di lokasi. “Tidak ada alat berat,” katanya.
Dari informasi sementara, salah satu pihak yang berada di lokasi disebut mengaku hanya menebang pohon dengan sistem upah.
Namun hingga kini belum diketahui siapa yang memerintahkan atau bertanggung jawab atas pembukaan lahan tersebut.
“Katanya dia hanya menebang, ambil upah. Tapi kami belum tahu siapa yang menyuruh,” ujar Hendra.
Untuk memastikan informasi tersebut, Aksara Newsroom masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang diduga berkaitan guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi resmi lebih lanjut.
Redaksi Aksara merevisi dan memperbaiki sejumlah data sebelumnya terkait pembukaan lahan di kawasan Hutan Lindung Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah. Perbaikan dilakukan terutama pada bagian informasi mengenai dugaan keterkaitan pihak tertentu dengan aktivitas pembukaan lahan yang masih dalam proses verifikasi.(hjk/dd)





















