https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Selain Resapan Air Laut, Kawasan Hutan di Bangka Tengah Diduga Dikuasai Lewat Skema HKM

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
10 Maret 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, AksaraNewsroom.ID – Dugaan penguasaan kawasan hutan dalam skala besar kembali mencuat di wilayah Bangka Tengah. Informasi menyebutkan masifnya kawasan hutan diduga dikuasai segelintir pengusaha dengan modus memanfaatkan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Dalam pusaran isu tersebut, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, muncul sosok yang disebut-sebut berinisial Ak bersama Bn, yang diduga terlibat dalam penguasaan lahan.

Selain dugaan penguasaan kawasan hutan, aktivitas pembukaan lahan juga disebut telah meluas hingga ke area yang diduga merupakan zona resapan air laut di antara Desa Belilik dan Desa Jelutung.

“Kalau sawitnya sudah memasuki usia tujuh tahun, seharusnya ada kewajiban menanam pohon (pengganti-red). Satu hektar minimal harus ditanam sekitar 100 batang pohon,” ujar sumber kredibel yang diperoleh media ini kepada wartawan, Senin (9/3/2025), yang mengetahui proses perizinan HKM di wilayah tersebut.

  • Baca Juga: Kasus Dugaan Lahan Sawah Jadi Sawit di Bangka Selatan Ini Mulai Diselidiki? Warga Menunggu Kepastian

Namun hingga saat ini, kewajiban penanaman pohon kehutanan tersebut diduga belum dilaksanakan.

“Sampai sekarang pohon itu sepertinya belum ditanam. Itu yang perlu ditelusuri lagi,” kata dia.

“Memang spekulasi itu, dibuat atas kelompok tapi yang punya pribadi. Kelompok waktu itu menanam jeruk,” ujarnya.

Ia tak menampik bahwa sebagian lahan berada di kawasan resapan air laut. “Itu daerah resapan air laut yang dibuka belakangan. Itu tidak boleh diganggu,” kata dia

  • Baca Juga: Izin Perusahaan Sawit ‘Nakal’ Bisa Dicabut, DPRD Babel Awasi Pemenuhan Plasma

Di sisi lain, muncul pula dugaan bahwa kelompok HKM yang menjadi dasar pengelolaan kawasan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan disebut-sebut tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sungai Sembulan, memberikan penjelasan awal.

Salah satu pejabat di KPHP Sungai Sembulan menyebutkan, secara administratif memang terdapat satu kelompok HKM yang tercatat di kawasan tersebut.

“Data yang kami miliki, ada satu kelompok HKM dengan jumlah anggota sekitar 15 orang,” kata ketika dikonfirmasi wartawan.

  • Baca Juga: DPRD Babel Desak Tindak Perusahaan Sawit Nakal Abaikan Plasma, Rina Tarol: Evaluasi Izinnya!

Ia menyebut total luasan lahan yang dikelola kelompok tersebut sekitar 125 hektar. Namun hingga kini, identitas historis lengkap anggota kelompok HKM tersebut belum dapat diperwoleh awak media.

Sementara, salah satu sumber warga mengungkapkan, penguasaan lahan tersebut diduga menggunakan kedok kelompok tani yang secara administratif tercatat, namun aktivitas pengelolaannya tidak terlihat seperti kelompok tani pada umumnya.

“Secara administrasi ada kelompok tani, tapi di lapangan yang mengelola hanya individu. Banyak warga juga tidak tahu siapa saja anggota kelompok itu,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.

  • Baca Juga: Merasa Tanda Tangan Dipalsukan Buntut Lahan Sawah Tumbuh Sawit, Warga Serdang Datangi Polres Basel

Kilah Penyerobotan Tanam Tumbuh dan Kebun Warga

Terkait informasi adanya lahan warga yang diarahkan untuk dijual ke salah satu pengusaha, sumber yang sama membantah adanya pemaksaan. Menurutnya, karena kebun warga itu berada di dalam kawasan hutan lindung, seharusnya dikelola melalui skema HKM yang dikelola secara kelompok.

“Waktu itu ada yang sudah berkebun di kawasan, tapi tidak mau masuk dalam kelompok HKM. Ya, dia tidak mau masuk kelompok, sehingga lahannya kemudian ditawarkan,” katanya.

“Sedangkan B, yang anaknya A, dia ada hak HKM-nya waktu itu, maka ditawarlah lahan itu oleh B. Kami dak (memaksa-red), kami hanya menyuruh gabung tapi dia tidak mau,” ujarnya.

Menurutnya, secara prosedur masyarakat yang ingin mengelola lahan di kawasan hutan lindung memang harus bergabung dalam kelompok HKM yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi, sehingga pihaknya menyarankan masyarakat untuk bergabung ke kelompok HKM.

Ia membenarkan saat itu terdapat kelompok HKM yang diketuai oleh seseorang bernama J, meski ia mengaku tidak lagi mengingat secara detail struktur kelompok tersebut.

“Ada kelompok HKM waktu itu, kalau tidak salah ketuanya J. Tapi ada juga warga yang tidak masuk kelompok, sehingga lahannya kemudian ditawarkan,” katanya.

Sementara itu, Aksara Newsroom dan media mainstream lainnya juga masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Bn terkait berbagai dugaan yang mencuat, mulai dari penguasaan kawasan hutan, mekanisme pengelolaan lahan HKM hingga dugaan aktivitas pembukaan lahan di area resapan air.

Nama J yang disebut sebagai ketua kelompok HKM hingga kini masih dalam upaya konfirmasi oleh media ini.
Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa Jumli disebut-sebut sudah tidak lagi memiliki peran dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Namun informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Upaya konfirmasi terhadap J masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi langsung terkait status kelompok HKM tersebut. (hjk/*)

  • Baca Juga: Sawit Ancam Cadangan Air Pergam-Serdang, DPMPTSP Basel Pastikan Belum Ada Izin Usaha
Tags: Bangka BelitungBangka TengahBelilikBelitungHKMHutan LindungKawasan HutanKawasan Resapan AirPangkalpinangSawit
ShareTweetSend

Related Posts

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID – Malam Minggu di Car Free Night Palembang kini tak sekadar soal kuliner dan hiburan. Bank Sumsel Babel...

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Load More
Next Post
Tabungan Rofiqoh Bank Sumsel Babel Tawarkan Layanan Simpanan Berbasis Syariah

Tabungan Rofiqoh Bank Sumsel Babel Tawarkan Layanan Simpanan Berbasis Syariah

Inspektorat Ungkap 4 Kejanggalan Pengadaan Mobiler Rumdin Wagub Babel Senilai Rp880 Juta

Inspektorat Ungkap 4 Kejanggalan Pengadaan Mobiler Rumdin Wagub Babel Senilai Rp880 Juta

Kapolda Babel Tekankan Kesiapan Operasi Saat Buka Latpraops Ketupat 2026

Kapolda Babel Tekankan Kesiapan Operasi Saat Buka Latpraops Ketupat 2026

PT TIMAH Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

PT TIMAH Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

Geger Temuan 5 Kg Ganja Tak Bertuan di Kebun Sawit Warga Mendo Barat, Polisi Dalami Asal-usulnya

Geger Temuan 5 Kg Ganja Tak Bertuan di Kebun Sawit Warga Mendo Barat, Polisi Dalami Asal-usulnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

18 April 2026
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved