https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Revisi RTRW 2019 Dikebut, DPRD Bangka Tengah Targetkan Rampung dalam Dua Bulan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 Mei 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (18/5).

Raperda tersebut diajukan sebagai langkah memperbarui kebijakan tata ruang agar selaras dengan perkembangan pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta kebutuhan investasi di Kabupaten Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan revisi RTRW diperlukan karena Peraturan Daerah tentang RTRW yang berlaku saat ini terakhir diperbarui pada 2019 dan dinilai sudah tidak sepenuhnya mengakomodasi dinamika pembangunan daerah.

“Perda RTRW terakhir disahkan pada 2019. Karena itu kami melakukan kajian kembali agar penataan ruang di Bangka Tengah dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan saat ini,” ujar Algafry.

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan signifikan di berbagai sektor, mulai dari peningkatan jumlah penduduk, perkembangan investasi, hingga perubahan pola pemanfaatan ruang oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan landasan hukum baru sebagai pedoman pemanfaatan ruang di daerah.

“Harus ada payung hukum baru yang dapat mengakomodasi seluruh perkembangan tersebut. Di tingkat daerah, hal itu diwujudkan melalui Peraturan Daerah,” katanya.

Algafry menambahkan, penyusunan Raperda RTRW telah melalui proses kajian dan harmonisasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Raperda ini telah melalui proses harmonisasi dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian, sehingga substansinya telah disusun secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, mengatakan pembahasan Raperda RTRW akan dipercepat mengingat terdapat batas waktu penyelesaian setelah persetujuan substansi diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, revisi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap Perda RTRW Tahun 2019 agar kebijakan penataan ruang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah hingga dua dekade mendatang.

“Pembahasannya akan kami percepat. Kami hanya memiliki waktu dua bulan setelah persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN diterbitkan. Mudah-mudahan prosesnya dapat segera diselesaikan,” kata Batianus.***

ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Aktivitas pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap denyut perekonomian masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Ketika aktivitas dan...

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Andi Kusuma memasuki fase baru. Setelah ditahan penyidik Polda Bangka Belitung,...

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

by Hendri J. Kusuma
24 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Dua jenazah tanpa identitas ditemukan di dua titik berbeda di pesisir Kabupaten Bangka Selatan, Senin (24/8). Temuan tersebut...

Load More
Next Post
Kinerja Moncer, PT Timah Tbk Setor Rp1,624 Triliun ke Negara

Kinerja Moncer, PT Timah Tbk Setor Rp1,624 Triliun ke Negara

Indeks Integritas Rendah, Basel-Pangkalpinang Jadi Catatan KPK?

Indeks Integritas Rendah, Basel-Pangkalpinang Jadi Catatan KPK?

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

Walkot Saparudin Soroti PAD dan Perizinan Billboard, Evaluasi Anggaran Pangkalpinang Tembus 30 Persen

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Alarm SPI KPK Diabaikan? Pemkot Pangkalpinang Buka Suara Soal Bertahan di Zona Rawan

Wali Kota Saparudin Evaluasi Kinerja dan Realisasi APBD, OPD Diminta Bergerak Cepat

Wali Kota Saparudin Evaluasi Kinerja dan Realisasi APBD, OPD Diminta Bergerak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

Di Balik Ramainya Warung Pelaku UMKM, Ada Cerita tentang Perputaran Uang Timah

24 Agustus 2026
Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

Andi Kusuma Tempuh Jalur Praperadilan, Kuasa Hukum Klaim Siapkan Bukti Pembelaan

24 Agustus 2026
Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

Dua Jenazah Misterius Ditemukan Berjarak 15 Km di Pesisir Bangka Selatan

24 Agustus 2026
Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Andi Kusuma Langsung Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

24 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved