AksaraNewsroom.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bangka Tengah memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan melalui Program Desa Asuh dan Pendidikan Komunitas. Kedua program tersebut menjadi strategi pemerintah daerah untuk mengembalikan masyarakat yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur pendidikan kesetaraan, Jumat (10/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Indrawadi, S.Si., M.AP., mengatakan Program Desa Asuh dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa untuk mendata sekaligus mengajak masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan agar kembali belajar melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di desa masing-masing.
“Melalui Program Desa Asuh, kami bersama pemerintah desa mengidentifikasi warga yang putus sekolah, kemudian memfasilitasi mereka agar dapat kembali melanjutkan pendidikan melalui PKBM,” ujar Indrawadi.
Baca Juga: Ketua DPRD Bateng: Royalti Hilang, Tambang Ilegal Harus Segera Ditertibkan
Selain menyasar masyarakat umum, Dinas Pendidikan juga menggulirkan Program Pendidikan Komunitas dengan melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT). Program ini memberikan kesempatan kepada anggota KWT yang belum menamatkan pendidikan formal untuk mengikuti pendidikan kesetaraan melalui PKBM maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut Indrawadi, upaya tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan.
“Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat yang pernah putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program wajib belajar dengan melaporkan apabila menemukan anak usia 7 hingga 12 tahun yang belum mengenyam pendidikan.
“Apabila masyarakat mengetahui ada anak usia 7 sampai 12 tahun yang belum sekolah, segera informasikan kepada Dinas Pendidikan. Kami akan melakukan pendataan dan memfasilitasi agar anak tersebut dapat segera memperoleh layanan pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menekan angka putus sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah desa, keluarga, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui sinergi seluruh pihak, kami berharap tidak ada lagi warga Bangka Tengah yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan. Ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menciptakan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas,” pungkasnya.***




















