Berulang kali kritik dilontarkan soal reklame ilegal, namun dianggap hanya sia-sia oleh Rocky Husada. Lantas ada apa?
PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –
Sorotan penuh perhatian tertuju pada masifnya reklame ilegal yang berdiri di wilayah Pangkalpinang, Ibukota Provinsi Bangka Belitung. Kata ironi seketika terbesit saat menanggapi banyaknya papan iklan komersil liar yang berdiri dalam masa waktu yang cukup lama dan terkesan tanpa tindakan berarti.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, yang mengaku menaruh perhatian terhadap dugaan abainya pemerintah kota setempat lantaran masifnya keberadaan reklame ilegal di Kota Pangkalpinang.
“Agak sesuatu Ironi. Aneh. Ini bukan lagi menunjukkan ketidakberdayaan tapi pembiaran, seharusnya Pj atau kepala daerah harus serius menanggapi masalah ini. Ini tidak di pemkot saja, tapi berlaku juga untuk kepala daerah lainnya di Bangka Belitung ini,” kata Rina, saat dihubungi Aksara Newsroom melalui telepon seluler, Kamis (26/12).
“Jangan diabaikan berlarut, dampak salah satunya terhadap PAD, peluang-peluang PAD harus kita jaga. Nah, itu tugasnya kepala daerah bagaimana meningkatkan potensi pendapatan daerah dan perlu ketegasan,” ujar Rina, seraya mencurigai beberapa keberadaan reklame diduga tak mengantongi izin alias liar ini disinyalir berada di Jalan Perkantoran Pemprov Bangka Belitung.
Menurut Rina, Pj Walikota Pangkalpinang mestinya berkomitmen dan tegas merespon persoalan tersebut dan jangan terkesan diabaikan berlarut. Di sisi lain, ia meminta pejabat tidak hanya aktif di media sosial saja seperti Tiktok, akan tetapi bekerja tanpa mengabaikan kewajiban dan menjaga marwah.
“Boleh saja ber-Tiktok untuk hiburan, tapi tanpa mengabaikan yang lainnya. Kepala daerah harus berpikir bagaimana menyelamatkan ekonomi, meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, menuntaskan penggurunan hingga mengatasi permasalahan banjir rob,” ungkap Rina.
- Baca Juga: IMB dan Pengawasan Setengah Hati, Rocky Husada Soroti Imbasnya Terhadap PAD Pangkalpinang
Rina pun ternyata mengakui sudah mengamati masalah tersebut sejak lama atau sejak reklame liar ini menjadi sorotan belakangan terakhir. Ia menyarankan, Pemkot harus mengambil langkah tegas apabila adanya pihak tak mengindahkan kewajiban hukum atau melanggar aturan yang telah ditetapkan agar memberikan efek jera hingga memenuhi kewajibannya
“Harus tegas dan tak boleh melakukan pembiaran. Saya juga mengajak mari sama-sama kita melakukan pengawasan untuk Bangka Belitung ini. Jaga potensi PAD kita. Teman-teman semua harus tegas dan jangan abai,” ujarnya.
Sementara itu Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama sejauh ini belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi soal masifnya reklame ilegal diduga bertebaran di Pangkalpinang.
Perhatian cukup serius sebelumnya dan bahkan berulang kali mengkritisi soal reklame ilegal itu kerap dilontarkan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada. Meski demikian, ia mengaku heran hingga seakan percuma dirinya keras menanggapi masalah tersebut jika pada akhirnya pemerintah kota tak ada tindakan.
Alih-alih diterbitkan, kata Politis PPP ini, justru bertambah baru titik reklame tanpa mengantongi izin di Pangkalpinang. Ia lantas bingung dan bertanya-tanya atas minimnya respon pemerintah kota.
“Tidak ada guna tenryata kritisi (pengawasan reklame). Semakin disorot semakin banyak yang berdiri yang tidak berizin. Emang tidak ada guna diawasi jika eksekutif tak bergerak. Pantaslah pemkot tak naik-naik PAD” singgung Rocky, menunjukkan kekecewaannya dikutip pada Grup WhatsApp, yang di dalamnya ada Pj Walikota Pangkalpinang, Kasat Satpol-PP hingga pihak PTSP Pangkalpinang.
Dikutip dari Aksara Newsroom, setidaknya dari data yang dihimpun sebelumnya tercatat hampir mencapai 100 reklame komersil ilegal yang bertebaran dengan ukuran yang beragam dan bahkan diantaranya sudah berdiri cukup lama.
Lokasi papan reklame ilegal ini terpantau terpasang di lokasi yang cukup strategis dengan beragam ukuran.
Namun sayangnya, Kepala Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Endang, lagi-lagi bungkam ketika dikonfirmasi mengenai dugaan data reklame upaya apa yang telah dilakukan terhadap reklame ilegal tersebut.
Meskipun upaya konfirmasi sebelumnya telah lama dilakukan, namun enggan dijawab oleh Kepala DMPTS Kota Pangkalpinang. (hjk/dd)