https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 20, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Dipicu Berdirinya Pagar Beton di Atas Lahan Sengketa, PT BCM Pertanyakan Tindakan PT SMP

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
16 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id – Pembangunan pagar panel beton di lahan sengketa oleh PT Sumber Mas Pratama (SMP) diklaim menjadi pemantik kedatangan pihak PT Bangka Citra Mandiri (BCM), Rabu (16/3/2022), ke lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak yang berada di kawasan Dusun Temberan, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Aksara Newsroom di lokasi, kedatangan pihak PT BCM itu untuk mempertanyakan tindakan PT SMP yang dianggap secara sepihak membangun pagar panel di atas lahan yang saat ini statusnya masih sengketa dan dalam proses hukum.

Di waktu bersamaan, Pemkab Bangka juga melayangkan surat peringatan tertulis kepada PT SMP untuk segera membongkar bangunan pagar miliknya hingga waktu yang ditentukan. Selain tidak memiliki IMB, bangunan pagar tersebut dianggap tidak sesuai dengan garis sepadan jalan.

Adapun situasi terpantau sempat beberapa kali memanas setelah perdebatan atas saling klaim status kepemilikan lahan seluas kurang lebih 35,7 hektare tersebut. Terlihat di lokasi, Polres Bangka tampak berusaha menenangkan kedua belah pihak dan dapat dilakukan mediasi.

Melalui kuasa hukumnya, Damianus Takndare, mengaku PT BCM sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh PT. SMP tersebut, yang dianggap dapat memicu persoalan baru. Pasalnya, PT. BCM menyatakan bahwa lahan tersebut sejauh ini masih dalam proses hukum dan dianggap belum putusan berkekuatan hukum tetap.

“Tidak bisa sepihak, kita juga punya hak. Kalau seandainya tidak ada kegiatan (di atas lahan sengketa-red) yang akan memancing suasana, kami pun bisa menahan diri. Sehingga ini sangat disayangkan sekali adanya bangunan yang didirikan dan sangat merugikan pihak kita,” ungkap dia.

Menurut Damianus, persoalan ini tidak akan terjadi jika dari PT SMP sendiri tidak melakukan kegiatan seperti pembangunan pagar di atas lahan yang dianggap masih dalam proses hukum tersebut. Atas tindakan itu, PT. BCM juga meminta menempatkan pihaknya di lokasi tersebut, sama halnya dengan adanya bangunan pos seperti PT SMP.

Damianus kembali menegaskan bahwa persoalan atas status kepemilikan lahan tersebut hingga saat ini masih dalam proses hukum. Sementara, proses hukum terhadap perkara atas penjual lahan tersebut sedang berjalan di Polda Bangka Belitung dan perkara lainnya juga di Mabes Polri.

“Kan, ini memancing suasana lagi. Kami selama ini kami tidak mau kesini, cuma ini karena dipancing karena ada bangunan. Seandainya jika tidak ada bangunan (pagar-red) tidak ada masalah,” kata Damianus, saat mediasi berlangsung.

“Untuk mafia (tanah-red) ini bekerja tidak sendiri, dia melibatkan sekian banyak orang, dia tidak bekerja sendiri,” ungkap dia, mempersoalkan si penjual tanah.

Kuasa Hukum pihak PT. SMP, Kombes Kombes Pol Purn Dr. Zaidan, menyebut untuk perihal pembongkaran pagar panel merupakan urusan pihaknya dengan pihak pemda. Lanjut dia, menjelaskan, pihaknya akan menemui pihak pemda untuk meminta solusi soal pendirian bangunan pagar di lahan tersebut.

IMB untuk bangunan fisik di atas lahan itu sendiri, Zaidan mengklaim bahwa izin-izinnya masih dalam proses. Sementara, ia mengatakan untuk persoalan kepemilikan lahan pihaknya sependapat untuk menyelesaikannya ke jalur hukum jika mediasi tidak diselesaikan.

“Masalah yang lainnya kita sependapat kalau umpannya kita selesaikan ke jalur hukum. Saya sependapat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi sesuai mediasi dilakukan.

“Kalau IMB dalam proses, tetapi masalah jarak kita memang tidak menghitung jarak itu.  Kita lihat dulu aturan dan perda seperti apa, berapa meter sih dari sisi jalan,” kata Zaidan.

Sementara itu Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan meminta kedua belah pihak yaitu PT SMP dan PT BCM tidak melakukan kegiatan di atas lahan yang dipersengketakan tersebut. Dirinya juga mempersilahkan kedua belah pihak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan secara perdata.

Berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan oleh Polres Bangka, lanjut dia, bahwa kedua belah pihak masing-masing memiliki surat atas kepemilikan lahan tersebut.

“Dan keduanya adalah korban, seharusnya sesama korban itu bersinergi untuk mengejar pelakunya, bukannya di lapangan ngotot-ngtotan. Kita sepakati kedua belah pihak menduduki lahan tersebut dengan pembatasan, jadi sama-sama punya surat dan sama-sama menduduki lahan. Sehingga keduanya juga bertanding di pengadilan perdata,” ungkap Kapolres Bangka.

Untuk diketahui, mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Bangka tersebut menghasilkan atau disepakati dapat ditempatkannya masing-masing 10 orang perwakilan dari kedua belah pihak untuk berjaga atau ditempatkan di lokasi, sembari menunggu hasil gugatan perdata dari kedua belah pihak. (hjk/dd).

ShareTweetSend

Related Posts

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

by Redaksi Aksara
19 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Isu krisis global yang kian mengemuka menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara...

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID – Malam Minggu di Car Free Night Palembang kini tak sekadar soal kuliner dan hiburan. Bank Sumsel Babel...

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Load More
Next Post
Layangkan Surat ke PT SMP, Pemkab Bangka Minta Pembongkaran Pagar Beton di Lokasi Ini

Layangkan Surat ke PT SMP, Pemkab Bangka Minta Pembongkaran Pagar Beton di Lokasi Ini

Rio Setiady Dorong Pemkot Pangkalpinang segera Sosialisasikan Relaksasi NJOP

Kelangkaan Migor Berlarut, Komisi II DPRD Pangkalpinang Desak Buka data Ini

Launching WIN Academy dan Sekuntum Melati, Perempuan Belitung Semakin Berdaya Saing

Launching WIN Academy dan Sekuntum Melati, Perempuan Belitung Semakin Berdaya Saing

Launching Sekolah Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih Oleh Menteri PPPA

Launching Sekolah Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih Oleh Menteri PPPA

Selain Meresmikan Sekolah Khusus Perempuan, Ini Yang Dibahas Menteri PPPA di Belitung

Selain Meresmikan Sekolah Khusus Perempuan, Ini Yang Dibahas Menteri PPPA di Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

18 April 2026
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved