PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus perompakan di Perairan Maspari, Selat Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, tahun 2024 lalu, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Namun, pelaku bernama Tion (40), dilaporkan meninggal dunia setelah dibawa ke puskesmas.
Tion diamankan oleh Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
“Benar, DPO kita pada Juli tahun lalu atas nama Tion berhasil ditangkap Kamis dini hari tadi di salah satu rumah yang berada di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan,” kata Fauzan, Kamis (7/8/2025) siang.
- Baca Juga: Kawal Nasib 600 Honorer Non Kategori, Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Desak Pemerintah Bertindak
Menurut Fauzan, saat proses penggerebekan, Tion sempat berusaha kabur dan melawan petugas gabungan Dit Polairud Polda Babel dan Polsek Cengal.
Fauzan menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, Tion diketahui sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Pelaku Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” jelasnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, Tion langsung dibawa ke Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis cepat.
“Setibanya di Puskesmas Cengal, Tion sudah dinyatakan meninggal dunia. Saat ini petugas kita masih berada di sana dan jenazah sudah diserahkan dan diterima oleh ke pihak keluarga,” ungkap Fauzan.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua bilah pisau dan satu pucuk senjata rakitan laras panjang.
“Tentunya keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam menjaga wilayah perairan kita di Bangka Belitung dari kejahatan tindak pidana, khususnya perompakan terhadap kapal-kapal nelayan,” pungkas Fauzan.
Rekam Jejak Kejahatan Tion
Lebih lanjut, Fauzan mengungkap rekam jejak kejahatan Tion. Ia merupakan pelaku perompakan yang terjadi pada Maret 2024 di wilayah perairan Bangka Selatan. Bersama tiga pelaku lainnya, Tion melakukan aksi perompakan terhadap kapal barang yang melintas di Selat Bangka.
Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan senjata api, mengambil sejumlah barang termasuk uang, serta menembak salah satu anak buah kapal (ABK) hingga korban meninggal dunia.
- Baca Juga: Belum Ada Hasil Otopsi, Keluarga Korban Dugaan Perundungan Kritik Pernyataan Dini RSUD Basel
Tion sendiri merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Babel pada tahun 2012. Kemudian pada 2013, ia kembali melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan dalam satu hari, sebelum akhirnya ditangkap dan menjalani hukuman.
Empat tahun berselang, pada 2017, Tion kembali melakukan aksi perompakan dan kembali harus mendekam di balik jeruji besi. (*)





















