AksaraNewsroom.ID – Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, diwarnai beragam aspirasi warga, mulai dari persoalan infrastruktur hingga dampak aktivitas perusahaan kelapa sawit.
Dalam pertemuan tersebut, Rina tidak hanya menyerap keluhan masyarakat, tetapi juga memaparkan sejumlah program pemerintah provinsi yang dapat diakses secara gratis oleh warga, khususnya petani kecil dan pelaku UMKM.
“Program ini terbuka, mulai dari bantuan bibit, sertifikat halal, hingga BPJS bagi pelaku usaha. Tapi harus diajukan melalui proposal. Kami prioritaskan (bibit sawit) masyarakat kecil bukan miliki lahan 10h,” ujar Rina.
Ia menegaskan, bantuan bibit pertanian diperuntukkan bagi petani dengan skala kecil, bukan pemilik lahan luas.
Menurutnya, pemerataan bantuan menjadi hal penting agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lainnya, sejumlah warga mengeluhkan kerusakan akses jalan ke kebun warga yang diduga terdampak aktivitas perusahaan sawit. Mereka menyebut perbaikan jalan selama ini dilakukan secara swadaya tanpa dukungan perusahaan.
“Jalan itu akses utama kami ke kebun. Sudah rusak, tapi tidak ada bantuan dari pihak perusahaan,” kata Rido, salah satu perwakilan warga.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya sosialisasi sejak awal kehadiran perusahaan di desa mereka.
“Kami tidak pernah diajak bicara sejak awal. Tiba-tiba aktivitas sudah berjalan,” ungkap warga lainnya.
Keluhan juga mencakup dugaan ketimpangan dalam penyaluran bantuan sosial serta akses masyarakat terhadap program pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Rina Tarol mendorong masyarakat untuk menempuh jalur formal melalui DPRD.
“Silakan buat surat resmi ke DPRD Babel. Kita bisa gelar rapat dengar pendapat dan memanggil pihak perusahaan. Semua harus diselesaikan secara prosedural,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak di luar hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Rina, proses perizinan perusahaan harus melalui tahapan yang jelas, termasuk izin lokasi dari kabupaten, operasional dari provinsi, serta persetujuan lingkungan hidup.
Sosialisasi kepada masyarakat, kata dia, menjadi bagian penting sebelum izin diterbitkan.
Program Bantuan Beragam Disiapkan
Dalam kesempatan itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut memaparkan program mereka. Dinas Pertanian dan Pangan menyampaikan rencana bantuan bibit sawit sekitar 45 batang per pengusul, serta bibit padi, cokelat dan lada.
Selain itu, bantuan peternakan seperti sapi juga tersedia secara gratis, meski bantuan alat pertanian saat ini terbatas.
Dinas Sosial/PMD Pemrov Babel juga menawarkan program Rutilahu sebesar Rp20 juta untuk 34 penerima serta bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp5 juta bagi warga kurang mampu. Pengajuan proposal dibuka hingga 21 Mei 2026.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Babel menghadirkan program sertifikasi halal gratis, fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dukungan pemasaran produk ke retail modern. Bahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM akan ditanggung pemerintah.
Sementara itu, Dinas Perindustrian menyiapkan operasi pasar murah di 24 titik, layanan perlindungan konsumen, serta bantuan desain dan cetak kemasan produk UMKM secara gratis. (hjk/d2k)

















