AksaraNewsroom.ID — Warga Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan memanfaatkan momen reses Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, untuk mengadukan persoalan dampak pembangunan pabrik kelapa sawit yang jadi pemicu
Meski tidak menolak investasi, warga menilai kehadiran perusahaan belum diiringi komunikasi dan tanggung jawab yang jelas, terutama atas kerusakan jalan atau akses ke kebun warga akibat aktivitas kendaraan proyek.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penyelesaian yang jelas.
Warga bahkan mengaku terpaksa memperbaiki jalan secara swadaya karena akses tersebut merupakan jalur utama menuju kebun mereka.
“Jalan itu kami perbaiki sendiri. Tidak ada bantuan dari perusahaan. Padahal itu akses yang kami miliki,” ujar Rido, warga Desa Nangka, yang juga merupakan anggota Apdesi, Sabtu (16/5/2025) di Balai Desa.
Warga lainnya, Adimas menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan pabrik sawit. Namun, mereka menyayangkan minimnya sosialisasi sejak awal masuknya perusahaan ke desa.
“Bukan kami tidak setuju, tapi kami tidak pernah diajak bicara sejak awal,” kata warga lainnya.

Selain itu, Yadi, warga setempat mengungkap bahwa transparansi kesepakatan antara pemerintah desa dan perusahaan juga dipertanyakan. Bagi warga desa, keberadaan jalan memiliki makna strategis bagi kehidupan.
Selain sebagai infrastruktur, jalan merupakan akses ekonomi, jalur menuju kebun serta bagian dari hak komunal yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.
Akibat kerusakan jalan tersebut, aktivitas warga terganggu. Bahkan, salah satu warga mengaku sempat dilaporkan saat melakukan perbaikan terhadap jalan yang mereka anggap sebagai aset bersama.
“Kami mau ke kebun jadi susah. Jalan itu sudah lama ada, tapi kami yang memperbaiki malah dipermasalahkan,” ujar Yadi.
- Baca Juga: Reses di Desa Nangka, Rina Tarol Paparkan Program Gratis: Bibit, Sertifikat Halal hingga BPJS
Ketua BPD Desa Nangka, Wawan, dalam forum tersebut mengimbau warga agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Menanggapi aduan tersebut, Rina Tarol menyarankan warga untuk menempuh jalur resmi melalui DPRD Provinsi Babel dengan mengajukan surat permohonan rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami bisa memanggil pihak perusahaan. Ajukan surat resmi, nanti kita dudukkan bersama untuk mencari solusi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses perizinan usaha harus melibatkan masyarakat, terutama jika berkaitan dengan penggunaan lahan dan akses yang bersinggungan langsung dengan kepentingan warga.
- Baca Juga: DPRD Babel Desak Tindak Perusahaan Sawit Nakal Abaikan Plasma, Rina Tarol: Evaluasi Izinnya!
Sementara itu, perwakilan dinas terkait dari Provinsi Babel, menjelaskan bahwa perusahaan masih berada pada tahap pembangunan dan belum mengantongi izin operasional dari pemerintah provinsi.
Selain membahas persoalan tersebut, kegiatan reses juga diisi dengan penyampaian berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan pertanian, program sosial hingga dukungan bagi pelaku UMKM.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Aksara Newsroom masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik Kepala Desa Nangka maupun pihak perusahaan pabrik kelapa sawit (hjk/dd)
















