https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 14, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Bos Blueray Klaim Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
13 Juni 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Sidang kasus dugaan suap impor yang menyeret PT Blueray Cargo mengungkap fakta mengejutkan. Pemilik perusahaan, John Field, mengaku telah menyetorkan dana hingga Rp91 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai.

Nilai tersebut jauh melampaui angka yang selama ini tercantum dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni sekitar Rp61,3 miliar.

Berdasarkan penelusuran Aksara Newsroom dari berbagai laporan media nasional, dokumen dakwaan dan fakta persidangan, pengakuan tersebut disampaikan John Field saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 12 Juni 2026.

Di hadapan majelis hakim baru-baru ini, ia mengungkap bahwa dana yang dikeluarkan untuk mengurus dan mengamankan aktivitas impor melalui PT Blueray Cargo mencapai Rp91 miliar.

  • Baca Juga: Baru Setahun, Jalan “Teknologi Khusus” Rp 50 Miliar di Basel Sudah Rusak, DPRD Soroti Kualitas

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan karena membuka kemungkinan adanya aliran dana lain yang belum seluruhnya terungkap dalam konstruksi perkara yang disusun KPK.

Selisih sekitar Rp30 miliar dari nilai dakwaan menimbulkan pertanyaan mengenai pihak-pihak lain yang diduga menerima uang tersebut serta bagaimana mekanisme penyalurannya.

Tak hanya itu dalam keterangannya, John Field bahkan menyebut sebagian dana, sekitar Rp30 miliar, diduga mengalir kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bea Cukai bernama Ahmad Dedi.

Pengakuan ini kemudian menjadi salah satu fakta baru yang berpotensi memperluas pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK mendakwa John Field bersama dua bawahannya telah memberikan suap senilai Rp61,3 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memperoleh kemudahan dalam proses importasi barang.

Dugaan suap tersebut disebut terkait pengondisian pengawasan kepabeanan, termasuk pengaturan jalur pemeriksaan barang impor.

Munculnya angka Rp91 miliar dalam persidangan kini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya perbedaan signifikan dengan nilai suap yang tercantum dalam dakwaan. Perbedaan tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pendalaman dalam proses persidangan yang masih berlangsung.

Hingga pertengahan Juni 2026, proses persidangan masih berlangsung. Setelah pemeriksaan para terdakwa selesai, jaksa dijadwalkan membacakan tuntutan pada 22 Juni 2026. KPK juga masih berpeluang mengembangkan perkara untuk menelusuri dugaan aliran dana lain maupun pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil suap tersebut.

  • Baca Juga: Dugaan Skandal Korupsi Proyek di BWS Babel, Kejati Babel Telusuri Peran Sejumlah Pejabat

Berawal dari Keluhan Pengusaha Impor

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, kasus bermula sekitar Mei 2025 ketika pemilik PT Blueray Cargo, John Field, menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Adapun saat itu perusahaan disebut mengeluhkan meningkatnya pengiriman barang yang masuk kategori jalur merah, sehingga proses pengeluaran barang impor menjadi lebih lama dan berisiko tinggi.

Dalam perkembangannya, sejumlah pertemuan dilakukan antara pihak Blueray Cargo dan pejabat Bea Cukai. Jaksa menduga pertemuan tersebut menjadi awal terbentuknya skema untuk mempermudah proses impor barang.

Bos PT Blueray Cargo

Nama John Field mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Berdasarkan berbagai penulusuran Aksara Newsroom, John Field merupakan pemilik sekaligus pimpinan PT Blueray Cargo, perusahaan jasa logistik dan pengurusan impor yang telah beroperasi selama puluhan tahun dan melayani pengiriman barang dari berbagai negara ke Indonesia.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengiriman, kepabeanan, pergudangan dan rantai pasok impor.

Dugaan Suap Rp61,3 Miliar

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, KPK mendakwa John Field bersama dua bawahannya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, telah memberikan suap senilai sekitar Rp61,3 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.

Selain uang tunai, jaksa juga mengungkap adanya gratifikasi berupa fasilitas hiburan dan barang mewah.

Menurut dakwaan, pembayaran dilakukan secara bertahap sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Sebagian dana disebut disalurkan kepada sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan kepabeanan.

Jika merujuk dakwaan KPK, nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp61,3 miliar. Namun pengakuan terdakwa menunjukkan angka yang lebih besar, yakni Rp91 miliar.

Perbedaan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah terdapat aliran dana lain yang belum masuk dalam dakwaan? Apakah ada penerima lain yang belum terungkap? Atau terdapat transaksi yang belum seluruhnya terdokumentasi dalam berkas perkara?

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum masih melanjutkan pembuktian sebelum memasuki tahap pembacaan tuntutan.***

Editor/Graphic: Hendri J. Kusuma

Tags: Bea CukaiBlue RayFakta PersidanganHukumImporKPKNasionalOknumOTTPengadilanPetugasSidang
ShareTweetSend

Related Posts

M’ECOTIK Tumbuh Bersama BSB, Wastra Lokal Dirajut Jadi Produk Fashion Modern

M’ECOTIK Tumbuh Bersama BSB, Wastra Lokal Dirajut Jadi Produk Fashion Modern

by Hendri J. Kusuma
13 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Berawal dari kecintaan terhadap dunia fashion, wastra, dan kerajinan khas daerah, M'ECOTIK terus mengembangkan kreativitasnya menjadi usaha lokal...

Sudah Diusulkan Berkali-kali, Warga Permis-Simpang Rimba Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Sudah Diusulkan Berkali-kali, Warga Permis-Simpang Rimba Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

by Hendri J. Kusuma
13 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Keluhan soal jalan rusak kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol,...

BSB Toboali Biayai JKN 600 Warga Bangka Selatan, Total CSR Capai Rp1,3 Miliar

BSB Toboali Biayai JKN 600 Warga Bangka Selatan, Total CSR Capai Rp1,3 Miliar

by Hendri J. Kusuma
13 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Kabupaten Bangka Selatan kembali diperkuat melalui kolaborasi pemerintah...

Load More
Next Post
Primus Jodi Nahkodai Repdem Babel, PDIP Percepat Konsolidasi Politik

Primus Jodi Nahkodai Repdem Babel, PDIP Percepat Konsolidasi Politik

Sampah dan Layanan Kesehatan Jadi PR Besar Pemkot Pangkalpinang

Sampah dan Layanan Kesehatan Jadi PR Besar Pemkot Pangkalpinang

Dugaan Ketidakterbukaan Dana KIP di Sungailiat, Aliran Dana Dipertanyakan

Dugaan Ketidakterbukaan Dana KIP di Sungailiat, Aliran Dana Dipertanyakan

Siapkan SDM Unggul, PT TIMAH Tingkatkan Kompetensi dan Kepemimpinan Karyawan

Siapkan SDM Unggul, PT TIMAH Tingkatkan Kompetensi dan Kepemimpinan Karyawan

Bunda Bangka Tengah Cup 2026 Kembali Bergulir, Komitmen Cetak Generasi Emas Sepak Bola Sejak Usia Dini

Bunda Bangka Tengah Cup 2026 Kembali Bergulir, Komitmen Cetak Generasi Emas Sepak Bola Sejak Usia Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
M’ECOTIK Tumbuh Bersama BSB, Wastra Lokal Dirajut Jadi Produk Fashion Modern

M’ECOTIK Tumbuh Bersama BSB, Wastra Lokal Dirajut Jadi Produk Fashion Modern

13 September 2026
Sudah Diusulkan Berkali-kali, Warga Permis-Simpang Rimba Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Sudah Diusulkan Berkali-kali, Warga Permis-Simpang Rimba Geram Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

13 September 2026
BSB Toboali Biayai JKN 600 Warga Bangka Selatan, Total CSR Capai Rp1,3 Miliar

BSB Toboali Biayai JKN 600 Warga Bangka Selatan, Total CSR Capai Rp1,3 Miliar

13 September 2026
Nelayan Batu Perahu Curhat ke Rina Tarol Soal Desil, BBM Subsidi hingga Perizinan

Nelayan Batu Perahu Curhat ke Rina Tarol Soal Desil, BBM Subsidi hingga Perizinan

12 September 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved