AksaraNewsroom.ID – BPJN Bangka Belitung belum mau berbicara mengenai siapa pihak yang harus bertanggung jawab apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan kerusakan Jalan Lelap Bikang–Jeriji, disebabkan oleh kesalahan perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan proyek.
Padahal, ruas jalan yang disebut menelan anggaran sekitar Rp35 miliar di Kabupaten Bangka Selatan itu kini menjadi sorotan publik setelah mengalami retakan memanjang dan gelombang pada sejumlah titik, meski baru selesai dikerjakan pada 2024.
Saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Babel, Anggoro, belum memberikan jawaban tegas ketika ditanya mengenai pihak yang harus bertanggung jawab jika hasil investigasi nantinya menemukan adanya kesalahan dalam proyek tersebut.
“Nanti kita sampaikan ke pimpinan. Nanti kita bahas secara internal kami, barangkali kita tidak mencari siapa yang salah, tapi mencari solusi untuk perbaikan ke depan,” kata Anggoro, diwawancarai Aksara Newsroom, Senin (22/6/2026).
Meski belum dapat menjelaskan penyebab pasti kerusakan, Anggoro memastikan seluruh pekerjaan mortar foam telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis kontrak.
Hal itu disampaikan saat ditanya apakah Balai Jalan Nasional Babel dapat menjamin volume dan mutu mortar foam yang dibayar negara benar-benar terpasang sesuai ketentuan.
“Sudah sesuai spesifikasi teknisnya dan tidak yang kita kurang-kurangi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Anggoro, penyebab retakan hingga kini masih dalam tahap investigasi. “Dilapangan kita sudah spek. Itu sudah kita laksanakan. Penyebab akan kita lakukan investigasi penyebab dari retak tersebut. Seperti diketahui itu kan lokasinya di daerah rawa,” katanya.
Menariknya, meski enggan membahas siapa pihak yang harus bertanggung jawab, Anggoro justru mengakui bahwa apabila kerusakan kembali muncul setelah dilakukan perbaikan, maka kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan.
Pernyataan itu disampaikan ketika Aksara Newsroom menanyakan apakah BPJN siap membuka dokumen teknis proyek kepada publik apabila kerusakan kembali terjadi di kemudian hari.
“Kita harapkan tidak terjadi kerusakan kembali. Kalau terjadi kerusakan kembali ya artinya ada yang salah. Kita harapkan tidak seperti itu,” ujarnya.
Namun demikian, Anggoro tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan seperti apa yang dimaksud, apakah berkaitan dengan faktor desain, pelaksanaan konstruksi, pengawasan maupun faktor lainnya.
Soal usia jalan, Anggoro mengatakan secara ideal umur layanan jalan tersebut dapat mencapai lima tahun.
Ia menilai kerusakan yang terjadi saat ini masih bersifat lokal dan belum menyebar ke seluruh ruas.
“Kalau jalan itu kan lima tahun. Nanti kita minta pendampingan kembali untuk mencari penyebab dan solusi. Harapan kita mortar busa itu bisa bertahan lama, karena kerusakan itu kan setempat, tidak menyeluruh dan masih bisa dilalui pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan teknologi mortar foam sebelumnya mengacu pada studi banding yang dilakukan di kawasan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
“Itu dilakukan di Tanjung Api-api, tapi itu dilakukan bukan di zaman saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJN Bangka Belitung, Susan Novelia mengatakan bahwa nilai proyek Jalan Lelap Bikang–Jeriji dianggarkan sekitar Rp35 miliar. Sementara, ia menjelaskan bahwa perbaikan yang saat ini dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin BPJN.
“Proyek itu digelontorkan sekitar Rp35 miliar. Untuk nambal itu pemeliharaan, yang dana berasal dari anggaran rutin. Pekerjaan itu 2024 berakhir,” ujarnya, Senin (22/6) disampaikan di Kantor BPJN Babel.
Di sisi lain, pejabat Satuan Kerja (Satker), Pahyun menyatakan BPJN tetap berkomitmen menangani kerusakan yang muncul meskipun menggunakan anggaran pemeliharaan.
“Kerusakan kita tangani meskipun itu diambil dari anggaran pemeliharaan rutin,” katanya.
Menurut Satker, proyek tersebut sebelumnya mendapat pendampingan dari Kejaksaan melalui Kejaksaan Tinggi serta telah menjalani pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, pengawasan proyek juga dilakukan oleh konsultan supervisi.
“Untuk pengawasan supervisi, Surya Mas dan PT Sicon, jadi mereka yang telah membantu kita dalam pengawasan,” ujarnya.
- Baca Juga: Selain Soroti Proyek BWS, Rina Tarol Bahas Alih Fungsi Lahan Pertanian Masif di Batu Betumpang
Terkait dugaan kegagalan teknis, kata Pahyun, pihak Satker belum sepakat dengan penilaian tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan di lokasi proyek yang berada di kawasan rawa menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan.
“Karena kondisi alam, karena kanan kiri itu rawa-rawa, air naik. Awalnya sudah bagus. Akan evaluasi untuk penanganan permanennya. Keretakan cukup lebar itu yang akan kita tangani,” katanya.
Hingga kini BPJN Babel mengkalim masih akan melakukan evaluasi untuk memastikan penyebab pasti retakan pada Jalan Lelap Bikang–Jeriji.
Meski BPJN mengklaim pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab apabila investigasi menemukan adanya kesalahan masih belum terjawab. Di sisi lain, BPJN sendiri mengakui bahwa apabila kerusakan kembali muncul setelah perbaikan dilakukan, maka “artinya ada yang salah”.
- Baca Juga: Baru Setahun, Jalan “Teknologi Khusus” Rp 50 Miliar di Basel Sudah Rusak, DPRD Soroti Kualitas
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, sebelumnya meninjau langsung lokasi jalan tersebut pada Sabtu (13/6/2026) setelah menerima laporan masyarakat.
Menurut Rina, keluhan warga telah disampaikan berulang kali. Masyarakat mempertanyakan kualitas pembangunan jalan yang sebelumnya diklaim menggunakan teknologi khusus untuk mengatasi persoalan tanah lunak di kawasan tersebut.
“Sudah berkali-kali masyarakat mengadu dan melaporkan kondisi jalan ini. Jalan yang diklaim menggunakan teknologi tinggi dengan biaya yang fantastis ternyata kembali rusak dan terbelah. Beberapa kali dilakukan pemeliharaan, tetapi tetap mengalami kerusakan,” kata Rina kepada wartawan di lokasi, Sabtu (13/5) dikutip Aksara.
Baca Juga: Menyorot Proyek Irigasi BWS Babel dan Hulu Bendungan Mentukul Terancam Ekspansi Sawit
Ia menilai kerusakan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ini cukup membahayakan pengendara dan berdasarkan informasi yang kami terima sudah pernah terjadi kecelakaan di lokasi ini,” ujarnya.
Penulis: Hendri J. Kusuma/dd

















