AksaraNewsroom.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan yang melibatkan petugas lembaga pemasyarakatan atau pihak lapas.
Selain menyoroti persoalan overkapasitas lapas di Bangka Belitung, Yusril memastikan bahwa aparat pemasyarakatan yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, judi online maupun pelanggaran lainnya akan dijatuhi sanksi berat, termasuk pemindahan ke Nusakambangan.
Yusril mengakui ancaman penyimpangan tidak hanya mengintai warga binaan, tetapi juga petugas yang menjalankan fungsi pembinaan.
Karena itu, lanjut dia, pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur terus diperkuat untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Ya, ini terus menerus dilakukan pengawasan dan pembinaan. Kita tidak menutup mata bahwa petugas-petugas itu kadang-kadang bisa terkontaminasi oleh narkotika, judi online dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kita terus lakukan pengawasan dan pembinaan,” kata Yusril, diwawancarai Aksara Newsroom, Rabu (29/7) di Pangkalpinang.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Petugas-petugas LP yang terkontaminasi itu kita kenakan sanksi berat dan banyak pemindahan di Nusakambangan,” ujarnya.
Menurut Yusril, pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya ditujukan kepada narapidana, tetapi juga kepada aparat yang menjalankan fungsi pembinaan agar tidak ikut terjerumus dalam praktik melanggar hukum.
“Kita ini sebenarnya tidak hanya membina orang yang salah, tapi orang yang melakukan pembinaan itu juga harus dibina juga. Jangan sampai mereka melakukan kesalahan dan bahkan terkontaminasi,” ujar dia.
Yusril menilai pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas lembaga pemasyarakatan.
Di tengah masih ditemukannya kasus penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam lapas di sejumlah daerah, kata Yusril, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan terhadap petugas sekaligus meningkatkan pembinaan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kejahatan akan selalu berkembang sehingga sistem pengawasan, evaluasi dan pembinaan terhadap aparatur harus terus diperkuat untuk menutup celah penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.
“Jadi ini memang masalah berat siapapun yang menangani masalah hukum karena kejahatan,” kata dia.
Penulis : Hendri J. Kusuma

















