https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML) tidak akan diproses sebelum perusahaan menuntaskan kewajiban penyediaan kebun plasma kelapa sawit sebesar 20 persen bagi masyarakat di delapan desa.

Penegasan itu disampaikan saat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT GML terkait pemenuhan kewajiban plasma sawit di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Gubernur Babel dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka, Kanwil BPN Babel, Plantation Manager PT GML Saravanan Muniandi serta delapan kepala desa di wilayah operasional perusahaan, yakni Desa Dalil, Kayu Besi, Sempan, Bakam, Mabat, Mangka, Air Duren, dan Bukit Layang.

Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan bahwa PT GML telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban plasma sawit sebesar 20 persen sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.

“Pemenuhan kewajiban plasma sawit sebesar 20 persen ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekaligus bagian dari implementasi aturan yang berlaku, sehingga dapat saling menguntungkan, baik bagi perusahaan maupun masyarakat setempat,” ujarnya dikutip Aksara Newsroom dalam keterangan tertulis.

“Kami, Pemerintah Provinsi, berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani PT GML bersama delapan kepala desa sebagai bentuk kesiapan perusahaan merealisasikan kewajiban plasma sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski menyatakan siap mendukung keberlanjutan investasi PT GML, Hidayat menegaskan dukungan itu diberikan dengan syarat perusahaan terlebih dahulu memenuhi hak masyarakat atas plasma sawit.

“Seiring dengan komitmen PT GML memenuhi kewajiban plasma sawit ini, Pemprov Babel bersama Pemkab Bangka siap memberikan dukungan dalam upaya perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT GML sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan perpanjangan HGU tidak akan diproses apabila persoalan plasma belum diselesaikan.

“Saya bersama Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak akan memproses perpanjangan HGU-nya jika permasalahan plasma sawit ini belum selesai,” ucap Gubernur Hidayat Arsani.

Selain menyoroti komitmen perusahaan, Hidayat juga meminta para kepala desa memastikan proses pendataan penerima manfaat dilakukan secara cermat agar tidak memicu persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.

“Saya meminta seluruh kepala desa menjaga amanah rakyat dan melakukan verifikasi data masyarakat secara cermat dan teliti. Pastikan penerima manfaat plasma ini adalah warga yang benar-benar berhak sehingga tercipta keadilan dan tidak memicu sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui komitmen tersebut, Pemprov Babel berharap kewajiban plasma PT GML segera direalisasikan sehingga memberikan kepastian hukum bagi investasi sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di delapan desa terdampak.***

Tags: CPOGMLGubernur BabelHGUHidayat ArsaniKewajiban PlasmaPlasma SawitSawit
ShareTweetSend

Related Posts

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menutup...

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu dari dua Anak Buah Kapal (ABK) KM Kenanga Indah yang dilaporkan hilang...

Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

by Hendri J. Kusuma
29 Juli 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Retakan kembali terlihat di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, Kabupaten Bangka Selatan, meski ruas tersebut belum lama ini telah diperbaiki....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

Gubernur Babel Jadikan HGU sebagai ‘Alat Tekan’ PT GML, Wajib Tuntaskan Kewajiban Plasma Sawit

29 Juli 2026
Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

Yusril Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Petugas Lapas yang Menyimpang, Siap-siap ke Nusakambangan?

29 Juli 2026
Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

Satu Korban Ditemukan Mengambang di Perairan Lubuk Besar, Tim SAR Cari Satu ABK Lainnya

29 Juli 2026
Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

Retakan Kembali Muncul di Jalan Lelap Bikang–Jeriji, BPJN Babel Didesak Ungkap Akar Penyebab Kerusakan

29 Juli 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved