PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - Sejumlah barang bukti hasil sitaan dari 43 perkara tindak pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (14/12/2021). Barang bukti itu berupa narkotika, telepon seluler...
Read moreDetailsAksara Newsroom menyajikan kabar Berita Hukum Kriminal. Kabar Harian Peristiwa Terkini di Seluruh Provinsi Bangka Belitung, Indonesia - Nasional
PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - Sejumlah barang bukti hasil sitaan dari 43 perkara tindak pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (14/12/2021). Barang bukti itu berupa narkotika, telepon seluler...
Read moreDetailsPT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved