AKSARANEWSROOM — Antrian panjang kendaraan bermotor masih tampak menghiasi kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bangka pada akhir-akhir ini. Hal itu diakibatkan terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di sejumlah SPBU di Provinsi Bangka Belitung.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Amri Cahyadi, menyarankan agar pemerintah untuk segera mengambil sikap melakukan penertiban. Sebab, kata dia, bahwa hal tersebut terkait dengan Perda Nomor 17 Tahun 2016.
āHari ini, contoh masih terjadi antrean panjang kendaraan bermotor di SPBU-SPBU. Menyangkut ketertiban dan ketentraman umum ini menjadi urusan wajib pemerintah, pemerintah daerah harus segera melakukan penertiban, tidak boleh dibiarkan,” tegas Amri Cahyadi di Merawang, Minggu (12/12/2021).
Menurut Amri, yang juga merupakan Ketua DPW PPP Babel ini, pemerintah daerah harus segera bertindak cepat guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Adapun disela-sela kegiatan penyebarluasan Perda nomor 17 tahun 2016 di Desa Baturusa hari itu, Amri berharap agar masyarakat dapat bersikap bijak dalam membeli BBM, terutama saat menggunakan jalan raya.
“Tolong dong kita berlaku bijak, kita beli secukupnya. Kemudian ada porsi jalan raya itu bukan hanya untuk pengerit dan bahu jalan mana saja yang boleh parkir. dampak dari mengerit akan mengganggu ketertiban masyarakat. Itu ada aturan dan sanksinya, itulah kenapa saya mensosialisasikan Perda tersebut” ujarnya.
Amri berharap dengan adanya penyebarluasan Perda nomor 17 tahun 2016, minimal masyarakat di desa baturusa kecamatan merawang untuk ikut berperan serta dalam menjaga ketertiban dan ketentraman bermasyarakat.
āwalaupun stok sudah mulai bertambah sesuai konfirmasi dari Pertamina. Tetapi jika dipenuhi antrian pengerit, dikhawatirkan stok tidak cukup. Kalau untuk kebutuhan kendaraan bermotor secara umum saya rasa cukup”, ungkapnya. (ril/*)