• My Account
  • Contact Us
Senin, Januari 30, 2023
Senin, Januari 30, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal Bangka

Sikapi Antrian BBM di SPBU, DPRD Babel Sesalkan Lambannya Penanganan di Lapangan

by Redaksi Aksara
17 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Sikapi Antrian BBM di SPBU, DPRD Babel Sesalkan Lambannya Penanganan di Lapangan

AKSARANEWSROOM — Antrian panjang kendaraan bermotor masih tampak menghiasi kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bangka pada akhir-akhir ini. Hal itu diakibatkan terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di sejumlah SPBU di Provinsi Bangka Belitung.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Amri Cahyadi, menyarankan agar pemerintah untuk segera mengambil sikap melakukan penertiban. Sebab, kata dia, bahwa hal tersebut terkait dengan Perda Nomor 17 Tahun 2016.

“Hari ini, contoh masih terjadi antrean panjang kendaraan bermotor di SPBU-SPBU. Menyangkut ketertiban dan ketentraman umum ini menjadi urusan wajib pemerintah, pemerintah daerah harus segera melakukan penertiban, tidak boleh dibiarkan,” tegas Amri Cahyadi di Merawang, Minggu (12/12/2021).

Menurut Amri, yang juga merupakan Ketua DPW PPP Babel ini, pemerintah daerah harus segera bertindak cepat guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Adapun disela-sela kegiatan penyebarluasan Perda nomor 17 tahun 2016 di Desa Baturusa hari itu, Amri berharap agar masyarakat dapat bersikap bijak dalam membeli BBM, terutama saat menggunakan jalan raya.

“Tolong dong kita berlaku bijak, kita beli secukupnya. Kemudian ada porsi jalan raya itu bukan hanya untuk pengerit dan bahu jalan mana saja yang boleh parkir. dampak dari mengerit akan mengganggu ketertiban masyarakat. Itu ada aturan dan sanksinya, itulah kenapa saya mensosialisasikan Perda tersebut” ujarnya.

Amri berharap dengan adanya penyebarluasan Perda nomor 17 tahun 2016, minimal masyarakat di desa baturusa kecamatan merawang untuk ikut berperan serta dalam menjaga ketertiban dan ketentraman bermasyarakat.

“walaupun stok sudah mulai bertambah sesuai konfirmasi dari Pertamina. Tetapi jika dipenuhi antrian pengerit, dikhawatirkan stok tidak cukup. Kalau untuk kebutuhan kendaraan bermotor secara umum saya rasa cukup”, ungkapnya. (ril/*)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

by Redaksi Aksara
28 Januari 2023
0

Dorong pengembangan potensi minyak atsiri

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Pendaftaran dibuka sejak 24 Januari 2023

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

by Redaksi Aksara
27 Januari 2023
0

Dimulai 27-10 Februari 2023

Load More
Next Post
Sosialisasikan Perda Pariwisata, Adet Mastur Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Sosialisasikan Perda Pariwisata, Adet Mastur Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Menilik Komitmen Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

Menilik Komitmen Perbaikan dan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang di Wilayah Operasional PT Timah Tbk

30 Januari 2023
Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

Kenalkan Peluang Usaha Minyak Atsiri ke Mitra Binaan, PT Timah Gelar Sharing Session dengan Penggiat Atsiri

28 Januari 2023
Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

Lelang Jabatan Sekda Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka, Masih Kosong Pendaftar?

27 Januari 2023
Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

Seleksi JPT Pratama Tahun 2023 di Pemprov Babel dibuka, Ini Ketentuannya

27 Januari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#ekspor #Pangkalpinang #politik #PPPK #Timah Advertorial Algafry Anggi Siahaan ASN Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Perbasi Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace Walikota Pangkalpinang Wali Kota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In