https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

KKP Kuburkan Bangkai Paus Sepanjang 10 Meter

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
1 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWSROOM — Paus terdampar kembali terjadi di wilayah perairan Indonesia. Kali ini paus sepanjang 10 meter dalam kondisi membusuk ditemukan di Pantai Pasut, Kabupaten Tabanan, Bali pada 20 Februari 2022. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) selanjutnya mengubur bangkai tersebut bersama instansi terkait pada Selasa, (22/2/2022) lalu.

 
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa BPSPL Denpasar menerima laporan paus terdampar dalam keadaan membusuk (kode 4) dengan posisi koordinat 8°33’49.9″LS 115°02’12.9″BT, di bibir Pantai Pasut.

“Bangkai Paus ditemukan pertama kali oleh masyarakat dan nelayan setempat di Pantai Pasut dan diduga terdampar akibat terbawa ombak. Bangkai masih berada di lokasi terdampar dan menimbulkan aroma yang tidak sedap sehingga kemudian dilaporkan oleh nelayan setempat kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan dan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan,” ungkap Yudi.

“Kemudian, tim bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan dan Yayasan Bali Bersih melakukan peninjauan di lokasi terdamparnya bangkai paus,” lanjutnya.

Yudi menjelaskan karena sulitnya melakukan identifikasi secara visual, Yayasan Bali Bersih mengambil sampel bangkai untuk uji DNA sehingga dapat mengetahui jenis paus terdampar. Tim juga meninjau lokasi untuk mengubur bangkai paus. Ukuran bangkai yang besar mencapai kurang lebih 10 meter membuat penguburan hanya dapat dilakukan dengan bantuan alat berat di dalam lubang dengan ukuran 6x4x2 meter yang berjarak 20 meter dari pasang tertinggi.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menerangkan bahwa KKP telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

“Secara nasional, paus juga telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi penuh melalui UU Nomor 31 Tahun 2004 jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi,” terang Tari.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan yang menekankan agar KKP dan masyarakat bersinergi dalam memberikan respon yang cepat dan tepat khususnya dalam menangani mamalia laut terdampar. Hal ini penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Menengok Keberadaan Burung Pergam Bangka Ada Sejak Abad 19

Menengok Keberadaan Burung Pergam Bangka Ada Sejak Abad 19

by Hendri J. Kusuma
6 Januari 2025
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Keberadaan burung pergam di Pulau Bangka ternyata sudah tercatat sejak lama. Burung pergam digambarkan memiliki ukuran tubuh...

3 September 1913, Pangkalpinang Ditetapkan sebagai Ibukota Keresidenan Bangka Menggantikan Kota Muntok

3 September 1913, Pangkalpinang Ditetapkan sebagai Ibukota Keresidenan Bangka Menggantikan Kota Muntok

by Hendri J. Kusuma
3 September 2022
0

Tepatnya 109 tahun lalu, Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota keresidenan bangka

Menagih Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat di Usia Riau ke-65

Menagih Komitmen Perlindungan Masyarakat Adat di Usia Riau ke-65

by Hendri J. Kusuma
9 Agustus 2022
0

Menagih komitmen pemerintah memastikan perlindungan dan pengakuan masyarakat adat

Load More
Next Post
Tingkatkan Kewaspadaan Lalulintas, Polda Babel Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2022


Tingkatkan Kewaspadaan Lalulintas, Polda Babel Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2022

Pemprov Babel Percepat Penurunan Angka Stunting

Pemprov Babel Percepat Penurunan Angka Stunting

Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Hasil Reses Dewan

Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Hasil Reses Dewan

Herman Suhadi Hadiri Malam Purna Bakti Kakanwil Kemenkumham Bebel

Herman Suhadi Hadiri Malam Purna Bakti Kakanwil Kemenkumham Bebel

Karantina Pertanian Pangkalpinang Lakukan Pelepasliaran Rusa Sambar

Karantina Pertanian Pangkalpinang Lakukan Pelepasliaran Rusa Sambar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Mandi di Kolong, Pria di Belitung Tewas Diserang Buaya di Depan Anaknya

Mandi di Kolong, Pria di Belitung Tewas Diserang Buaya di Depan Anaknya

10 Februari 2026
Wakapolda Babel Tinjau Gedung Tahanan, Pastikan Kesehatan hingga Pengawasan CCTV

Wakapolda Babel Tinjau Gedung Tahanan, Pastikan Kesehatan hingga Pengawasan CCTV

9 Februari 2026
Pengukuhan DPW PKB Babel 2026-2031, Gubernur Babel Sampaikan Politik Santun

Pengukuhan DPW PKB Babel 2026-2031, Gubernur Babel Sampaikan Politik Santun

9 Februari 2026
Polda Babel Sisir Tempat Tongkrongan di Pangkalpinang Antisipasi Narkoba

Polda Babel Sisir Tempat Tongkrongan di Pangkalpinang Antisipasi Narkoba

8 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved