https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Karantina Pertanian Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Tanduk Rusa Bermodus Obat

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
13 September 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Karantina Pertanian Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Depati Amir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tanduk rusa. Keberhasilan ini merupakan hasil soliditas petugas unsur bandara yaitu Avsec dengan pejabat Karantina Pertanian yang sedang bertugas, Selasa (13/9/2022).

Pejabat Karantina menerima laporan dari Avsec bahwa ditemukan hasil scaning Xray seperti tanduk. Berdasarkan  keterangan jasa pengiriman, paket tersebut berasal dari Pangkalpinang hendak dikirim ke Bogor.

Foto: hasil scaning xray/ist

“Tadi siang kita mendapat laporan dari Avsec kargo bahwasanya mereka mencurigai adanya pengiriman tanduk melalui jasa pengiriman,” kata Lusia Herwantisari, Dokter Hewan Karantina yang sedang bertugas.

Lebih lanjut, Lusia berujar, kemasan paket berlabel obat kering itu kemudian diperiksa oleh petugas. Setelah dibuka ternyata berisikan empat tanduk rusa. 

“Pejabat karantina bersama dengan Avsec dan petugas jasa pengiriman kemudian memeriksa paket yang pada kemasan bertuliskan obat kering, setelah dibuka kemudian kami menemukan 4 tanduk rusa,” lanjutnya.

Selanjutnya, petugas seketika menanyakan kelengkapan dokumen. Sebab, tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang harus disertai dokumen dari BKSDA.

“Tadi kita sudah menanyakan kelengkapan dokumen karantina yaitu Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12), tetapi jasa pengiriman tidak dapat menunjukkan. Selain dokumen karantina, tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang harus disertai dokumen dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” kata Lusi, sesaat setelah melakukan penahanan.

Secara terpisah Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Zukhan Dwi Andhiantoko menyampaikan, “Untuk saat ini terhadap tanduk rusa dilakukan tindakan karantina penahanan dan kita sedang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka untuk tindak lanjut berikutnya”.

“Sesuai Undang-Undang No. 21 Th. 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, kami terus menghimbau kepada masyarakat yang akan mengirimkan atau melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produknya termasuk tanduk rusa seperti ini supaya dilaporkan kepada pejabat karantina serta dilengkapi dengan dokumen karantina,” pungkasnya.***

ShareTweetSend

Related Posts

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin malam, (19/1/26) lantaran mencuri motor...

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons aduan masyarakat terkait dugaan kendala penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di...

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

by Hendri J. Kusuma
20 Januari 2026
0

BELTIM, AksaraNewsroom.ID — Langkah Brigjen Pol Murry Mirranda menyusuri halaman SMP Negeri Kelapa Kampit, Selasa (20/1/2026), seolah mengulang jejak masa...

Load More
Next Post
Senilai Rp1,3 Miliar Dana Bantuan Partai Politik di Pangkalpinang Telah Disalurkan, Ini Rinciannya

Senilai Rp1,3 Miliar Dana Bantuan Partai Politik di Pangkalpinang Telah Disalurkan, Ini Rinciannya

Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

Progres PLTA Kayan, Pembangunan Jalan Capai 30 Persen

Aksi Penolakan Kenaikan BBM Kembali Berlanjut di Babel, Ini Tuntutannya

Aksi Penolakan Kenaikan BBM Kembali Berlanjut di Babel, Ini Tuntutannya

Refleksi HUT Pangkalpinang ke-265, Bangun Jaya Singgung Soal Pengentasan Angka Kemiskinan

Refleksi HUT Pangkalpinang ke-265, Bangun Jaya Singgung Soal Pengentasan Angka Kemiskinan

Harga Timah LME pada 24 Agustus 2022, Naik 45 USD

PJ Gubernur Babel sebut Pemerintah Akan Stop Ekpor Balok Timah, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

21 Januari 2026
Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

21 Januari 2026
Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

20 Januari 2026
Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved