PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Karantina Pertanian Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Depati Amir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tanduk rusa. Keberhasilan ini merupakan hasil soliditas petugas unsur bandara yaitu Avsec dengan pejabat Karantina Pertanian yang sedang bertugas, Selasa (13/9/2022).
Pejabat Karantina menerima laporan dari Avsec bahwa ditemukan hasil scaning Xray seperti tanduk. Berdasarkan keterangan jasa pengiriman, paket tersebut berasal dari Pangkalpinang hendak dikirim ke Bogor.
“Tadi siang kita mendapat laporan dari Avsec kargo bahwasanya mereka mencurigai adanya pengiriman tanduk melalui jasa pengiriman,” kata Lusia Herwantisari, Dokter Hewan Karantina yang sedang bertugas.
Lebih lanjut, Lusia berujar, kemasan paket berlabel obat kering itu kemudian diperiksa oleh petugas. Setelah dibuka ternyata berisikan empat tanduk rusa.
“Pejabat karantina bersama dengan Avsec dan petugas jasa pengiriman kemudian memeriksa paket yang pada kemasan bertuliskan obat kering, setelah dibuka kemudian kami menemukan 4 tanduk rusa,” lanjutnya.
Selanjutnya, petugas seketika menanyakan kelengkapan dokumen. Sebab, tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang harus disertai dokumen dari BKSDA.
“Tadi kita sudah menanyakan kelengkapan dokumen karantina yaitu Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12), tetapi jasa pengiriman tidak dapat menunjukkan. Selain dokumen karantina, tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang harus disertai dokumen dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” kata Lusi, sesaat setelah melakukan penahanan.
Secara terpisah Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Zukhan Dwi Andhiantoko menyampaikan, “Untuk saat ini terhadap tanduk rusa dilakukan tindakan karantina penahanan dan kita sedang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka untuk tindak lanjut berikutnya”.
“Sesuai Undang-Undang No. 21 Th. 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, kami terus menghimbau kepada masyarakat yang akan mengirimkan atau melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produknya termasuk tanduk rusa seperti ini supaya dilaporkan kepada pejabat karantina serta dilengkapi dengan dokumen karantina,” pungkasnya.***