• My Account
  • Contact Us
Senin, Februari 6, 2023
Senin, Februari 6, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Karantina Pertanian Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Tanduk Rusa Bermodus Obat

by Redaksi Aksara
13 September 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Karantina Pertanian Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan Tanduk Rusa Bermodus Obat

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Karantina Pertanian Pangkalpinang Wilayah Kerja (Wilker) Bandara Depati Amir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tanduk rusa. Keberhasilan ini merupakan hasil soliditas petugas unsur bandara yaitu Avsec dengan pejabat Karantina Pertanian yang sedang bertugas, Selasa (13/9/2022).

Pejabat Karantina menerima laporan dari Avsec bahwa ditemukan hasil scaning Xray seperti tanduk. Berdasarkan  keterangan jasa pengiriman, paket tersebut berasal dari Pangkalpinang hendak dikirim ke Bogor.

Foto: hasil scaning xray/ist

“Tadi siang kita mendapat laporan dari Avsec kargo bahwasanya mereka mencurigai adanya pengiriman tanduk melalui jasa pengiriman,” kata Lusia Herwantisari, Dokter Hewan Karantina yang sedang bertugas.

Lebih lanjut, Lusia berujar, kemasan paket berlabel obat kering itu kemudian diperiksa oleh petugas. Setelah dibuka ternyata berisikan empat tanduk rusa. 

“Pejabat karantina bersama dengan Avsec dan petugas jasa pengiriman kemudian memeriksa paket yang pada kemasan bertuliskan obat kering, setelah dibuka kemudian kami menemukan 4 tanduk rusa,” lanjutnya.

Selanjutnya, petugas seketika menanyakan kelengkapan dokumen. Sebab, tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang harus disertai dokumen dari BKSDA.

“Tadi kita sudah menanyakan kelengkapan dokumen karantina yaitu Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-12), tetapi jasa pengiriman tidak dapat menunjukkan. Selain dokumen karantina, tanduk rusa merupakan bagian dari satwa liar yang harus disertai dokumen dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” kata Lusi, sesaat setelah melakukan penahanan.

Secara terpisah Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Zukhan Dwi Andhiantoko menyampaikan, “Untuk saat ini terhadap tanduk rusa dilakukan tindakan karantina penahanan dan kita sedang berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan Resort Bangka untuk tindak lanjut berikutnya”.

“Sesuai Undang-Undang No. 21 Th. 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, kami terus menghimbau kepada masyarakat yang akan mengirimkan atau melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produknya termasuk tanduk rusa seperti ini supaya dilaporkan kepada pejabat karantina serta dilengkapi dengan dokumen karantina,” pungkasnya.***

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

SUNGAILIAT, www.aksaranewsroom.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Me-Launching Gerakan 1001 Inovasi untuk kemajuan daerah Pemkab Bangka, di Rumah Dinas Bupati Bangka,...

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

Salah satu bentuk tanggungjawab anggota mind id

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

by Redaksi Aksara
6 Februari 2023
0

PANGKALPINANG - Beliadi resmi dilantik sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang baru. Politisi Gerindra itu menggantikan M. Amin...

Load More
Next Post
Senilai Rp1,3 Miliar Dana Bantuan Partai Politik di Pangkalpinang Telah Disalurkan, Ini Rinciannya

Senilai Rp1,3 Miliar Dana Bantuan Partai Politik di Pangkalpinang Telah Disalurkan, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanduk Selamat Datang di Wisata Kampung Banjir Terbentang di Kampak Kulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

23 Agustus 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

Ketua DPC PPP Pangkalpinang : Struktur Kepengurusan Diisi Oleh Generasi Muda

0
Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

Bupati Bangka Mulkan Launching Gerakan 1001 Inovasi

6 Februari 2023
PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali, Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan

6 Februari 2023
Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

Beliadi Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Prov Kep Babel Menggantikan M Amin

6 Februari 2023
Pj Gubernur Ridwan Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Pj Gubernur Ridwan Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

6 Februari 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#Bawaslu #ekspor #G20 #Pangkalpinang #PPPK #Timah Advertorial Algafry Bangka Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Bupati Bangka Bupati Bangka Tengah Demokrat DPRD Hilirisasi Investasi Jokowi Kecelakaan Helikopter Lingkungan MIND ID Molen Mulkan Nelayan Pangkalpinang Pelabuhan Pemilu 2024 Politik Program CSR PT Timah Tbk PT MSK PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS TSL Ausmelt Furnace UMKM Wali Kota Pangkalpinang Walikota Pangkalpinang
  • Newsroom
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Travel Newsroom
    • Destinasi
    • Budaya
    • Kuliner
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom

Copyright © 2021 Aksara Newsroom - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In