PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Dana bantuan keuangan bagi partai politik di Kota Pangkalpinang telah disalurkan ke masing-masing partai. Ada sembilan parpol yang mendapat kucuran dana bantuan yang total anggarannya mencapai Rp 1,349 miliar ini.
“Sudah disalurkan semua. Totalnya untuk 9 parpol sekitar 1.349 miliar,” kata Kabid Politik dan Ormas di Kesbangpol Pangkalpinang, Marini kepada media Aksara, Rabu (14/9/2022).
Dana bantuan tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing partai politik. Menurut Marini, jumlah yang diterima tergantung perolehan kursi dan suara di DPRD.
Berdasarkan data perolehan kursi hasil pemilu lalu, partai politik yang paling besar mendapatkan dana bantuan ini adalah PDIP. Selanjutnya disusul di posisi kedua adalah Partai Demokrat.
Baca juga: Anak Buahnya Diperiksa Terkait Pencairan Dana Parpol, Ini kata Wali Kota Pangkalpinang
Untuk satu suara mendapatkan sebesar Rp 15.230 ribu. Sementara itu, Marini menjelaskan, dana bantuan bagi parpol tersebut diperuntukkan untuk pendidikan politik maupun operasional sekretariat.
“Satu suara sah hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU sebesar Rp 15.230. Penggunaannya untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat dengan prioritas di pendidikan politik,” kata dia.
Marini bilang, parpol yang sudah menerima bantuan keuangan wajib membuat laporan penggunaan anggaran dan diserahkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK.
Disinggung soal pengawasan penggunaannya, Marini menyebutkan pihaknya hanya sebatas pembinaan.
“Wajib membuat pertanggungjawaban langsung ke BPK, bukan ke pemerintah. Paling lama saru bulan setelah tahun anggaran berakhir alias 30 Januari tahun berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan jumlah suara sah yang dimiliki tiap-tiap parpol sesuai hasil pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, PDIP sebagai partai pemenang dengan suara terbanyak dengan perolehan 15.043 suara. Sehingga mendapat kucuran mencapai RpRp229.104.890.
Kemudian disusul oleh Demokrat sebesar Rp178.206.230, Gerindra sebesar Rp164.681.990, PPP sebesar Rp159.123.040, Golkar sebesar Rp153.457.480 dan Nasdem sebesar Rp149.680.440.
Lebih lanjut Partai PKS, yakni sebesar Rp130.932.310, PAN sebesar Rp102.025.770 dan PKB sebesar Rp82.242.000 (hjk)