PENUTUK, AksaraNewsroom.ID – Nelayan di Kecamatan Lepar Pongok dan sekitarnya, Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan keluhan atas distribusi solar bersubsidi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil mereka.
Selain harga jual diduga terdapat masih melampaui ketentuan, kuota dan data antar desa penerima kartu e-Pas bagi nelayan disebut tidak transparan.
Sejumlah nelayan sebelumnya menyampaikan bahwa harga BBM subsidi masih jauh di atas ketentuan. Padahal, BBM tersebut diperuntukkan khusus bagi nelayan.
“Kami beli ada di harga Rp 6.800 dan ada juga yang beli Rp 8.000 per liter, kadang terpaksa beli Rp16 ribu per liter (dipengerit-red) daripada tidak melaut. Kami sekali jalan butuh 20 liter. Nelayan sudah menjerit,” keluh salah satu nelayan yang hadir, Sabtu (23/11/2025).
- Baca Juga: Polda Babel Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Belinyu
Warga juga menyoroti ketimpangan pembagian kuota antar desa. Data yang diungkap warga menunjukkan banyaknya nelayan tidak berbanding lurus dengan pasokan BBM yang diterima.
“Kami di Tanjung Sangkar ada 112 nelayan, jatah hanya 2 tangki dan 1 tangki 20 liter,” katanya.
“Nelayan Kumbung 60 nelayan, Penutuk 47 nelayan, Pulau Panjang 50 nelayan,” ujarnya.
“Kami nelayan terbanyak di Tanjung Sangkar. Tapi kami yang paling sedikit dapat. Cuma dua tangki, itu 40 liter,” ujar warga nelayan lainnya.
- Baca Juga: Dugaan Aktor Intelektual di Balik Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, Tidak Hanya Lima Pelaku?
Dalam sebuah pertemuan di SPBN, di sisi lainnya, Anggota DPRD Babel Rina Tarol tampak berdebat alot dengan seorang pria yang disebut-sebut pemilik SPBN. Pria itu tampak bersikeras membantah keluhan para nelayan.
“Kalau untuk perusahaan sawit, itu fitnah juga. Kalau bisa ngambil (solar) ke ya silahkan, tidak disini,” sebut dia.
Lantas menyoroti itu, Rina Tarol mempermasalahkan ketersediaan hingga dugaan ketidaktepatan penyaluran solar subsidi untuk sektor perikanan.
Ia menyoroti mulai dari persoalan selisih kuota BBM yang tidak dapat dijelaskan secara jelas.
“Total kuota 37 ton. Tapi yang tercatat masuk hanya sekitar 20 ton. Ada selisih 10-12 ton. Kemana sisanya? Jangan sampai ini malah dibagikan bukan kepada nelayan,” tanya dia.
Rina juga menegaskan bahwa BBM subsidi ini tidak diperuntukkan untuk perusahaan. Untuk itu, katanya, sehingga tidak boleh ada pihak di luar nelayan yang menikmatinya.
Ia bahkan meminta dilakukannya evaluasi hingga mendorong pencabutan izin jika penyaluran tak transparan. “Kalau tidak bisa terbuka soal kuota masing-masing desa, cabut saja,” katanya.
- Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading
Menyikapi persoalan itu, Sandi Suryanto, Sales Branch Manager Pertamina wilayah Bangka menyatakan berjanji akan menyelesaikan persoalan di lapangan.
Tak hanya itu, ia meminta warga melaporkan ada praktik penjualan tidak sesuai harga subsidi.
“Kalau harga tidak sesuai, laporkan ke kami. Harga harus jelas dan dipajang. Jika ada oknum, informasikan siapa orangnya,” kata dia.
Perwakilan DKP Babel yang hadir, Ichsan menyampaikan bahwa rekomendasi penyaluran BBM diberikan kepada nelayan yang telah tercatat dan memiliki Pas Kecil.
“Yang dilayani dulu adalah yang sudah direkomendasikan dan sesuai kartu pas. Dasarnya dari kapasitas mesin kapal, karena tiap kapal berbeda kebutuhan BBM-nya,” jelasnya.
DKP, katanya, juga menyadari masih banyak nelayan yang belum memahami pentingnya kepemilikan kartu Pas yang merupakan salah satu syarat utama untuk bisa memperoleh BBM subsidi.
Namun warga menilai mekanisme tersebut justru mempersempit akses.
“Tanjung Labu ada ratusan nelayan, tapi yang dapat Pas baru puluhan. Kami sudah mengusulkan, tapi tidak masuk di Syahbandar,” ujarnya.
Di sisi lainnya, Rina berharap dari kuota 37 ton yang dialokasikan agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat nelayan.
“Data penerimanya harus jelas. SPBN harus mengerti bahwa ini hak nelayan,” ujar Rina.
Menurutnya, nelayan juga sepakat mengusulkan agar penyaluran dilakukan satu pintu, misalnya melalui koperasi yang benar-benar mewakili nelayan setempat. Mereka meminta semua pihak, termasuk Syahbandar dan DKP, satu jalur agar tidak menimbulkan ketimpangan akses.
Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun Aksara Newsroom, ditemukan sejumlah nama yang diduga menjadi koordinator pembelian dalam jumlah besar, yakni berinisial mulai dari berinisial B, H atau T, lalu menjual kembali kepada pihak nonnelayan, antara lain koordinator di Kumbung mendapat 2.000-2.500 liter.
Adapun salah satu koordinator disebut memiliki truk tronton untuk angkut solar dan juga pengusaha alat berat hingga dugaan keterlibatan oknum perangkat desa hingga pihak ketiga yang menyalurkan ke penambangan.
Aksara Newsroom masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam dugaan penyimpangan maupun mencari dokumen kuota 37 ton yang dipersoalkan, termasuk penjelasan lengkap pihak SPBN Penutuk.
- Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K




















