PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal kembali terbongkar. Kali ini, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi pusat pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (2/3/2026) siang di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tempilang Raya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait total barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, Agus belum merinci jumlah pastinya.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa proses pendataan dan penghitungan masih berlangsung di tingkat penyidik.
“Kita tunggu rilis resminya ya bang ya, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita rilis,” ujar Agus dikonfirmasi Aksara Newsroom.
Sementara, ditanya apakah pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan timah ilegal yang sebelumnya diungkap oleh Bareskrim maupun jajaran Polda Babel, Agus belum memberikan jawaban pasti.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman. “Masih dalam pendalaman penyelidikannya bang,” katanya singkat.
- Baca Juga: Gudang hingga Tempat Produksi Timah Ilegal di Belitung-Beltim Digerbek Bareskrim dan Polda Babel
Dalam keterangan tertulis sebelumnya yang diperoleh Aksara Newsroom, Agus menyebutkan penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono bersama anggotanya.
“Ya benar. Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Senin (2/3/26) siang,”kata Agus di Mapolda.
Dalam penggerebekan itu, Tim Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan timah balok serta peralatan terkait aktivitas penampungan tersebut.
Selain barang bukti, kata Agus, sejumlah orang turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus itu.
“Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,”ungkapnya.
“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)





















